Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPR Ingatkan Perjanjian Ekstradisi Jangan Sampai Hanya Menguntungkan Singapura

DPR Ingatkan Perjanjian Ekstradisi Jangan Sampai Hanya Menguntungkan Singapura Arsul Sani. ©dpr.go.id

Merdeka.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan meratifikasi perjanjian ekstradisi Indonesia dan Singapura. Langkah ini merupakan proses selanjutnya setelah persetujuan itu ditandatangani pada Selasa (25/1) kemarin.

"Soal perjanjian ekstradisi, nanti proses berikutnya tentu adalah meminta persetujuan sebagai bentuk ratifikasi terhadap perjanjian itu oleh parlemen," ujar anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani, Rabu (26/1).

Namun, Arsul mengingatkan pemerintah agar perjanjian ekstradisi itu hanya menguntungkan Singapura saja. Seharusnya perjanjian tersebut menguntungkan kedua belah pihak.

Orang lain juga bertanya?

Komisi III DPR RI mendukung proses ratifikasi perjanjian ekstradisi itu apabila isinya untungkan kedua pihak, Indonesia dan Singapura.

"Kalau perjanjian ekstradisi itu benar-benar berbasis resiprositas, artinya kemanfaatan timbal balik antara pemerintah Indonesia dengan Singapura. Jangan kemudian tidak dikaitkan dengan perjanjian lainnya yang hanya menguntungkan katakanlah Singapura," kata Waketum PPP ini.

Hal ini diingatkan kembali karena sebelumnya Indonesia pernah membuat perjanjian ekstradisi dengan pemerintah Singapura pada sekitar tahun 2007. Perjanjian itu dibuat ketika era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Dalam perjanjian ekstradisi itu terkait pula perjanjian pertahanan. Ekstradisi baru diberikan jika pemberian fasilitas wilayah udara Indonesia untuk pelatihan pertahanan Singapura.

"Nah, DPR akan melihatnya nanti, apakah perjanjian ekstradisi itu mengulang tidak, dibundling dengan kata-kata perjanjian lain yang kita tahu di tahun 2007, kalau tidak salah zaman pemerintahan Pak SBY kan juga pernah dibuat perjanjian yang sama," jelas Arsul.

Ketika itu proses ratifikasi ditolak DPR lantaran lebih menguntungkan pihak Singapura daripada Indonesia.

"Karena dibundling dengan perjanjian yang lain, yaitu perjanjian yang terkait dengan pemberian fasilitas wilayah udara Indonesia untuk pelatihan pertahanan SIngapura, akan waktu itu ditolak oleh DPR," kata Arsul.

Perjanjian Ekstradisi RI-Singapura

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menandatangani Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura, di Bintan, Kepulauan Riau, Selasa(25/1). Perjanjian itu dilakukan untuk mencegah dan memberantas tindak pidana yang bersifat lintas batas negara seperti korupsi, narkotika, dan terorisme.

Yasonna menjelaskan, Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura memiliki masa retroaktif yaitu berlaku surut terhitung tanggal diundangkannya selama 18 tahun ke belakang. Hal tersebut sesuai dengan ketentuan maksimal kedaluwarsa sebagaimana diatur dalam Pasal 78 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Indonesia.

"Selain masa retroaktif, Perjanjian Ekstradisi ini juga menyepakati bahwa penentuan kewarganegaraan pelaku tindak pidana ditentukan pada saat tindak pidana dilakukan," ungkap Yasonna, usai penandatanganan Perjanjian Ekstradisi tersebut, Selasa (25/1).

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DPR Pertanyakan Pemindahan Napi Bali Nine ke Australia jadi Upaya Pemerintah Setop Hukuman Mati?
DPR Pertanyakan Pemindahan Napi Bali Nine ke Australia jadi Upaya Pemerintah Setop Hukuman Mati?

"Jangan kemudian, kita bebaskan yang ini (Bali Nine) kan ditahan di sana (Australia) cuma nelayan-nelayan yang menangkap ikan kecil-kecil."

Baca Selengkapnya
DPR Berharap Peserta AMMTC Komitmen Berantas TPPO
DPR Berharap Peserta AMMTC Komitmen Berantas TPPO

Presiden Joko Widodo membuka ASEAN Ministerial Meeting on Transnational Crime (AMMTC) ke-17 di Labuan Bajo, NTT, Senin (21/8).

Baca Selengkapnya
FOTO: Menko Yusril Beberkan Sederet Syarat untuk Pemulangan Narapidana Bali Nine ke Australia
FOTO: Menko Yusril Beberkan Sederet Syarat untuk Pemulangan Narapidana Bali Nine ke Australia

Sederet persyaratan itu diungkapkan setelah Yusril bertemu Mendagri Australia Tony Burke untuk membahas pemulangan narapidana kasus narkoba 'Bali Nine'.

Baca Selengkapnya
DPR Desak Imigrasi Cegah Ronald Tannur Usai Vonis Bebas PN Surabaya, Ini Alasannya
DPR Desak Imigrasi Cegah Ronald Tannur Usai Vonis Bebas PN Surabaya, Ini Alasannya

Langkah pengajuan cegah perlu dilakukan agar terdakwa Ronald Tannur tidak melarikan diri ke luar negeri sebelum putusan berkekuatan hukum tetap.

Baca Selengkapnya
Indonesia Bakal Ekspor Listrik ke Singapura, Nilainya Mencapai Rp308 Triliun
Indonesia Bakal Ekspor Listrik ke Singapura, Nilainya Mencapai Rp308 Triliun

Luhut menceritakan, kesepakatan ekspor listrik dengan Singapura sudah dimulai melalui nota kesepahaman alias MoU pada Maret 2023.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bakal Ajukan Lagi RUU Perampasan Aset ke DPR Tahun Depan
Pemerintah Bakal Ajukan Lagi RUU Perampasan Aset ke DPR Tahun Depan

Menurut Andi, pemerintah tengah mendiskusikan untuk melanjutkan pengajuan RUU Perampasan Aset ke DPR RI dalam program legislasi nasional.

Baca Selengkapnya
Paripurna DPR RI Setujui Otorita IKN Bermitra Kerja dengan Komisi II
Paripurna DPR RI Setujui Otorita IKN Bermitra Kerja dengan Komisi II

Puan mengatakan keputusan rapat konsultasi antara pimpinan DPR dan fraksi memutuskan Otorita IKN menjadi mitra kerja Komisi II DPR.

Baca Selengkapnya
Menko Yusril Beberkan Teknis Pemindahan Bali Nine ke Australia
Menko Yusril Beberkan Teknis Pemindahan Bali Nine ke Australia

Namun begitu, Indonesia saat ini belum mengajukan permintaan pemindahan narapidana WNI kepada Australia.

Baca Selengkapnya
Buka Forum Parlemen RI-Pasifik Bersama Jokowi, Puan Bicara Prinsip Kesetaraan di Kawasan
Buka Forum Parlemen RI-Pasifik Bersama Jokowi, Puan Bicara Prinsip Kesetaraan di Kawasan

Puan pun tampak duduk bersebelahan dengan Presiden Jokowi saat acara berlangsung.

Baca Selengkapnya
Luhut Tegaskan Tak Ada Tukar Guling Ekspor Pasir Laut dengan Listrik dengan Singapura
Luhut Tegaskan Tak Ada Tukar Guling Ekspor Pasir Laut dengan Listrik dengan Singapura

Luhut menjelaskan kerja sama ekspor listrik ke Singapura merupakan simbiosis mutualisme antar kedua negara.

Baca Selengkapnya
Draf RUU Imigrasi: Orang Dalam Tahap Penyelidikan Tak Dicekal ke Luar Negeri
Draf RUU Imigrasi: Orang Dalam Tahap Penyelidikan Tak Dicekal ke Luar Negeri

Orang yang dapat ditolak pihak imigrasi bepergian ke luar negeri sebatas orang yang diperlukan untuk kepentingan penyidikan.

Baca Selengkapnya