DPR, Kemenkum HAM & KPU akan bertemu cari solusi soal PKPU
Merdeka.com - Dewan Perwakilan Rakyat akan menggelar pertemuan dengan Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum, dan Badan Pengawas Pemilu pada Rabu (4/7) pukul 10.00 WIB. Wakil Ketua Komisi II Ahmad Riza Patria mengatakan pertemuan tersebut untuk mencari titik temu atas polemik Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang melarang mantan narapidana korupsi menjadi calon legislatif.
"Rabu pagi ketemu, Kemendagri, Kemenkum HAM, KPU dan Bawaslu bersama pimpinan DPR membahas apa solusi dan jalan tengah, apa titik temunya," kata Riza saat dihubungi, Selasa (3/7).
DPR, kata Riza, tetap menekankan KPU agar membuat aturan berdasarkan UU. Riza mengingatkan jika KPU dan Pemerintah konsisten dengan sikapnya masing-masing, maka tak akan ada titik temu.
-
Kenapa DPR ingin Kemenpan RB buat aturan khusus? 'KemenPAN-RB harus segera membuat aturan spesifik demi menghadirkan ruang kerja yang aman bagi para ASN. Aturan-aturan ini penting agar pelecehan yang sebelumnya seringkali dianggap lazim, bisa diberantas dan dicegah. Kita tidak mau lagi ada ruang abu-abu dalam kasus pelecehan ini,' ujar Sahroni dalam keterangan, Senin (25/3).
-
Aturan apa yang DPR dorong? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendorong Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk membuat aturan yang bisa mencegah terjadinya kasus pelecehan seksual di kalangan aparatur sipil negara (ASN).
-
Apa yang dipantau DPR terkait Pilkada? 'Pilkada serentak ini pastinya tidak kalah ‘panas’ dari Pemilu kemarin. Dan salah satu ruang pertarungan ide itu adanya di ruang digital, media sosial. Nah peran Polri di sini yaitu memastikan agar tidak adanya hoaks yang dapat memecah belah masyarakat. Konten-konten ujaran kebencian dan fitnah juga harus dipantau. Jangan sampai ada pihak yang sengaja menggiring dan menyesatkan masyarakat. Saya yakin polisi bisa 100% menjaga kondusifitas keamanan sepanjang Pilkada,' ujar Sahroni dalam keterangan (11/9).
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Dimana DPR ingin polisi pantau? 'Saya jadi khawatir momentum mudik kemarin dijadikan sebagai jalur transaksi oleh para pengedar. Dia bawa narkoba ntah dari luar negeri atau suatu daerah, masuk ke daerah lainnya. Untuk itu setiap Polda, Polres, hingga Polsek, wajib pantau wilayahnya masing-masing. Pastikan tidak ada lonjakan narkoba,' tambah Sahroni.
-
Apa peran Rizki Natakusumah di DPR? Rizki Natakusumah, yang juga dikenal sebagai suami Beby Tsabina, adalah anggota DPR-RI periode 2019-2024. Melalui Instagram, Rizki sering membagikan momen rapatnya dengan berbagai komisi DPR. Misalnya, Rizki sering mengunggah foto ketika ia menyampaikan pandangannya mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBN 2022 di hadapan anggota DPR lainnya. Setiap momen rapat yang diunggah di Instagram tidak lupa disertai dengan topik yang dibahas, memberikan gambaran jelas tentang peran aktif Rizki di DPR.
"Tugas DPR memastikan sesuai dengan UU, kalau KPU bersikeras enggak ketemu (solusi), KPU masih bersikeras apa yang diputuskan betul dari pemerintah meyakini apa yang disampaikan betul," tegasnya.
Riza menuturkan, DPR juga mempertimbangkan untuk menggunakan hak pengawasan yang dimiliki kepada KPU. Hak pengawasan akan dipakai jika KPU tetap berjalan sendiri dalam membuat aturan.
"DPR bisa menggunakan hak pengawasannya tapi KPU bersifat mandiri independen. Kalau ada yang keberatan paling mengajukan gugatan," ujar Riza.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Konsultasi ke DPR RI semata-mata tertib prosedur yang dilakukan KPU RI.
Baca SelengkapnyaKPU akan melakukan konsultasi dengan DPR terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
Baca SelengkapnyaBaleg DPR berdalih putusan MK justru akan diakomodir di RUU Pilkada tersebut.
Baca SelengkapnyaPuan Maharani enggan menjelaskan lebih lanjut kapan pembahasan itu akan dimulai.
Baca SelengkapnyaTiga parpol koalisi AMIN menunggu sikap PDIP sebagai partai pengusung Ganjar selaku capres yang menginisiasi hak angket.
Baca SelengkapnyaDjarot menyebut komunikasi tersebut bertujuan untuk mencegah penyelundupan Pasal-Pasal di RUU MK.
Baca SelengkapnyaSebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.
Baca SelengkapnyaBasarah mengatakan, wacana hak angket tidak melempem dan terus dimatangkan PDIP.
Baca SelengkapnyaMK: DPR Tak Boleh Lepas Tangan soal Masalah Pemilu, Harus Jalankan Fungsi Konstitusional seperti Hak Angket
Baca SelengkapnyaTiga orang Pimpinan KPK bertukar pikiran dengan Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra di kantor Menko di kawasan Kuningan, Jakarta.
Baca SelengkapnyaDPR bakal menggulirkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Jabatan Hakim. Hal ini sebagai bentuk menyerap aspirasi para hakim yang menuntut sejumlah hak.
Baca SelengkapnyaKetua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia, mengatakan rapat dengan penyelenggara Pemilu dijadwalkan pada Senin pekan depan
Baca Selengkapnya