DPR kirim sinyal Komjen Badrodin tak akan mulus jadi Kapolri
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo memutuskan tidak melantik Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri dan menunjuk Wakapolri Komjen Badrodin Haiti sebagai penggantinya. Atas keputusannya itu, Presiden Jokowi mendapatkan kecaman dari Komisi III DPR selaku pihak yang memiliki andil besar menentukan siapa yang akan menjadi Kapolri. Terlebih, Budi Gunawan telah diloloskan oleh DPR di sidang paripurna beberapa waktu lalu.
Mayoritas anggota Komisi III di DPR menyebut langkah Presiden Jokowi tersebut telah melanggar Undang-Undang Kepolisian. Atas dasar ini pula, Komisi III DPR tetap ngotot agar Jokowi melantik Budi Gunawan. Lebih dari itu, anggota DPR dari komisi yang membawahi bidang hukum itu disinyalir tidak akan meloloskan Badrodin Haiti sebagai calon Kapolri dengan mudah.
Anggota Komisi III Bambang Soesatyo mengatakan, proses seleksi Badrodin di DPR akan dimulai setelah DPR selesai menjalani masa reses.
-
Siapa yang gagal lolos jadi Anggota DPR RI? Kris Dayanti, yang juga merupakan penyanyi kondang, gagal lolos menjadi anggota DPR RI dari daerah pemilihan (Dapil) Jawa Timur V.
-
Siapa yang gagal jadi anggota DPR? Thariq Halilintar mencalonkan diri sebagai anggota legislatif dari PDIP Daerah Pemilihan Jawa Barat VI. Seperti halnya dengan Anang, jumlah suara yang diperoleh Thariq juga sangat minim. Akibatnya, ia dipastikan tidak berhasil.
-
Kenapa Jenderal R Hartono tidak bisa masuk RPKAD? Saat Tingkat III Akademi Militer, R Hartono mengikuti latihan terjun payung. Saat mendarat, ternyata kakinya keseleo hingga bengkak. Dia sampai dirawat di Rumah Sakit Taruna untuk pemulihan.
-
Kapan Komisi III DPR tolak calon hakim agung? Namun, Komisi III DPR RI, Rabu (28/8), sepakat tidak menyetujui 12 nama yang direkomendasikan KY.
-
Kenapa Komisi III DPR menolak 12 calon hakim agung? Fraksi-fraksi di parlemen menyatakan ada kesalahan mekanisme seleksi karena KY meloloskan calon yang tidak memenuhi syarat.'Ada beberapa hal yang kami tangkap alasan penolakan semua calon hakim agung yang disampaikan oleh KY kepada DPR: ada isu calon hakim agung tidak memenuhi syarat tiga tahun sebagai hakim tinggi, ada juga isu bahwa calon hakim agung tidak memenuhi syarat 20 tahun sebagai hakim,' ucap Anggota KY Sukma Violetta pada konferensi pers itu.
-
Siapa yang dikritik Golkar soal maju Pilgub DKI? Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily menyindir, Anies Baswedan yang tengah mempertimbangkan maju kembali di Pemilihan Gubernur Jakarta.
Berikut pernyataan Anggota Komisi III DPR yang memberikan sinyal Badrodin Haiti tak akan mulus jadi Kapolri:
Komisi III: Peluang Komjen Badrodin Haiti lolos di DPR 50-50
Anggota tim 9 Imam Prasodjo menyatakan keraguannya Komjen Badrodin Haiti mampu lolos di Komisi III DPR. Mengingat mayoritas anggota Komisi III bersikeras Budi Gunawan harus tetap dilantik sebagai Kapolri."Saya ragu Pak Badrodin bisa diterima di DPR," kata dia dalam diskusi bertajuk Babak Baru KPK VS Polri di Cikini, Jakarta, Sabtu (21/2).Keraguan itu langsung ditanyakan kepada Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo yang juga hadir dalam diskusi tersebut."Kira-kira berapa persen mas ( Badrodin Haiti) diterima di DPR," tanya Imam."50-50," jawab Bambang.Sebelumnya, Bambang mengatakan, proses seleksi Badrodin sebagai Kapolri ditentukan oleh situasi politik dalam 2-3 minggu ke depan."Surat pengajuan Badrodin Haiti sebagai Kapolri telah diterima sehari sebelum masa reses pada tanggal 18 Februari," katanya.Dia pun tetap ngotot seharusnya Jokowi melantik dulu Budi Gunawan sebagai Kapolri, setelah itu sah saja jika mantan Gubernur DKI Jakarta itu langsung memberhentikan mantan ajudan Megawati Soekarnoputri itu sebagai nahkoda Korps Bhayangkara."Apakah Golkar akan menggunakan hak angket lihat perkembangan 2-3 minggu depan," imbuhnya.
Batal lantik Komjen BG, Jokowi disebut seperti burung kampret
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memutuskan tidak melantik Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri. Langkahnya tersebut dinilai telah melanggar Undang-Undang Kepolisian karena Budi Gunawan telah disetujui oleh DPR melalui sidang paripurna.Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo menyatakan kekecewaannya atas keputusan Jokowi tersebut. Dia berharap Jokowi menjadi pemimpin yang patuh terhadap undang-undang."Saya harap Jokowi itu seperti burung rajawali tapi ternyata burung kampret," kata Bambang dalam diskusi di Cikini, Jakarta, Sabtu (21/2).Pria yang kerap disapa Bamsoet itu menyebut seharusnya Jokowi melantik dulu Budi Gunawan sebagai Kapolri. Setelah itu, lanjutnya, sah saja jika Jokowi langsung memberhentikan mantan ajudan Megawati Soekarnoputri itu sebagai nahkoda Korps Bhayangkara.
Komisi III DPR: Pilih Kapolri bukan murni hak prerogatif Jokowi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi membatalkan pelantikan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri. Jokowi mengajukan Komjen Pol Badrodin Haiti untuk menjadi calon Kapolri baru.Anggota Komisi III DPR, Syarifuddin Sudding menyatakan penunjukan calon Kapolri tidak sepenuhnya menjadi hak prerogatif presiden. Sebab, DPR memiliki peran dalam penentuan calon pemimpin korps Bhayangkara tersebut."Pemberhentian dan pengangkatan Kapolri itu bukan merupakan hak prerogatif mutlak presiden, karena di situ ada keterlibatan DPR. Tidak sama seperti Jokowi mengangkat menterinya," kata Syarifuddin Sudding saat dihubungi, Jumat (20/2).Menurutnya, lebih baik Jokowi tetap melantik Budi Gunawan karena DPR telah menyetujuinya melalui rapat paripurna. Konsekuensinya, pelantikan Budi Gunawan sebagai Kapolri adalah kewajiban konstitusi."Presiden Jokowi setelah mendapatkan persetujuan dari DPR harus menindaklanjutinya dengan pelantikan. Hak prerogatif presiden itu sebatas hanya mengusulkan nama ke DPR, ketika sudah disetujui DPR maka itu adalah sebuah kewajiban konstitusi," terang dia.Lanjut dia, mayoritas anggota Koalisi Indonesia Hebat (KIH) berpandangan keputusan Jokowi membatalkan pelantikan Budi Gunawan melanggar Undang Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian. Akibat terbentur masa reses, Koalisi Indonesia Hebat belum membahas hal tersebut secara mendalam."Hampir semua pandangan seperti itu, ini ada potensi pelanggaran. Ya saya kira akan ada pertemuan namun memang hingga saat ini belum ada pertemuan," pungkas dia
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hal itu diprediksi dari rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaKomaruddin akan menindak tegas jika ada kader PDIP yang membelot atau tidak mendukung Ganjar Pranowo di Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaKeributan itu antara Arteria Dahlan dengan Ahmad Sahroni selaku pimpinan rapat.
Baca SelengkapnyaPDIP menyatakan mendukung Ketua DPD PDIP Banten Ade Sumardi untuk menjadi cawagub mendampingi politikus Partai Golkar, Airin Rachmi Diany pada Pilgub Banten.
Baca SelengkapnyaHabiburokhman menyindir perlu adanya Panja Netralitas BIN usai beredar pakta integritas dukungan Pj Bupati Sorong ke Ganjar-Mahfud.
Baca SelengkapnyaDjarot menegaskan koalisi gemuk bukan jaminan menang.
Baca SelengkapnyaTidak terdapat urgensi, Habiburokhman menyebut pembentukan Panja Netralitas Polri ini tidak masuk akal.
Baca SelengkapnyaAdapun pembahasan rapat terkait persiapan penegakan hukum Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaSejumlah anggota Komisi III DPR menyebut Manotar dianggap tak memenuhi syarat.
Baca SelengkapnyaSejumlah politikus PDIP berpotensi gagal menjadi anggota DPR pada Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaHasto kemudian berbicara soal calon Kepala Daerah yang diusung dengan membendung koalisi.
Baca SelengkapnyaDinamika Pilkada Banten mulai memanas usai Golkar yang ditinggal Koalisi Indonesia Maju di Pilkada Banten.
Baca Selengkapnya