DPR lebih baik urusi kepentingan rakyat daripada lemahkan KPK
Merdeka.com - Partai Nasdem menilai masih banyak pekerjaan yang lebih penting dilakukan pemerintah dan anggota DPR ketimbang membahas RUU KUHP dan RUU KUHAP yang kini sedang digodok.
"Seharusnya fokus daripada seluruh upaya kerja besar kita ini menimbulkan polemik dan membuang energi. Jadi untuk apa ada RUU kalau memang menimbulkan kontroversi baru," kata Ketua Umum Nasdem Surya Paloh di GBK Senayan, Jakarta, Jumat (21/2).
Paloh mengatakan, dengan sisa masa pemerintahan yang kurang dari setahun lagi sebaiknya konsentrasi DPR lebih difokuskan kepada masalah yang lebih memikirkan rakyat.
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Siapa yang punya wewenang untuk melanjut atau menganulir Capim KPK? 'Pak Prabowo saat ini sebagai Presiden juga memiliki kewenangan untuk itu, untuk kemudian menganulir. Kan ini sudah estafetnya ke Presiden yang baru. Oleh karena itu, (Presiden Prabowo) memiliki kewenangan juga untuk melanjutkan atau tidak, itu kewenangannya Presiden,' kata Ghufron di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK di Jakarta.
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
"Kita optimalkan dulu, kita selesaikan mungkin nanti ada pemerintahan baru ke depan ada anggota dewan kita yang terpilih ke depan, duduk lebih tenang, berpikir, mengkaji apa yang kurang, itu yang kita perbaiki," ujarnya.
Paloh menegaskan secara langsung lebih setuju jika wacana merevisi RUU itu ditunda, mengingat hingga saat ini wacana itu menimbulkan polemik yang semakin panjang
"Saya pikir bagus untuk ditunda, kenapa tidak ya. Tidak ada yang perlu seakan akan kita akan kehilangan semuanya jika tidak menyelesaikan RUU menjadi UU dalam satu bulan ini. Masih banyak urgensi yang lain," tandasnya.
Sebelumnya pembahasan RUU KUHP dan RUU KUHAP yang kini masih dibahas di DPR menuai banyak komentar dari beberapa pihak. Pasalnya pembahasan 2 RUU tersebut dinilai akan mengamputasi kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam revisi KUHP dan KUHAP, beberapa kewenangan KPK yang dilemahkan antara lain soal penyadapan harus seizin hakim, dan pencabutan kewenangan penyelidikan. (mdk/ian)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
RUU Penyiaran berawal dari sebuah persaingan politik antara lembaga berita melalui platform teresterial versus jurnalism platform digital.
Baca SelengkapnyaKoalisi Masyarakat Sipil Minta DPR Setop Revisi UU Polri, Ini Alasannya
Baca SelengkapnyaAnggota Dewan Pers Yadi Hendriana menyebut, ada perbedaan mendasar antara KPI dengan Dewan Pers
Baca SelengkapnyaArman bersyukur DPR bakal mengikuti putusan MK untuk ajang kontestasi 27 Agustus mendatang.
Baca SelengkapnyaRUU Perampasan Aset sempat jalan di tempat pada Komisi III DPR periode 2019-2024.
Baca SelengkapnyaDia pun menyinggung soal Singapura yang bisa maju berkat supremasi hukum.
Baca SelengkapnyaPDIP menyatakan Revisi UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia akan berdampak pada kebebasan publik.
Baca SelengkapnyaKetika KPK yang sekarang berada dalam rumpun eksekutif, kata Michael, hal itu membuat independensi secara kelembagaan hanya di rumpun eksekutif saja.
Baca SelengkapnyaMahfud MD menjawab pertanyaan soal revisi UU KPK bila terpilih bersama Ganjar menjadi Presiden dan Wakil Presiden.
Baca SelengkapnyaRapat kali ini membahas terkait evaluasi fungsi pengawasan terhadap internal KPK.
Baca SelengkapnyaHingga berita ini ditulis, penggeledahan masih berlangsung
Baca SelengkapnyaDi pemerintahan selanjutnya, Mahfud meminta aturan terkait KPK dikembalikan lagi
Baca Selengkapnya