DPR mau tambah 19 kursi, pemerintah cuma setuju 5
Merdeka.com - Pansus RUU Pemilu mengusulkan penambahan 19 anggota DPR menjadi 579 kursi di Pemilu legislatif 2019. Sedangkan Sekjen Kemendagri Yuswandi A Tumenggung mengatakan pemerintah tetap konsisten menginginkan penambahan anggota DPR hanya berjumlah 5 kursi.
"Ya pemerintah pada posisi yang menyarankan lima ya. Artinya 3 untuk Kaltara, dua koreksi terhadap kemahalan kursi di Riau dan Kepri. Sehingga kalau itu dikoreksi Riau dan Kepri satu-satu, itu sudah komparabel dengan dapil-dapil lain," kata Yuswandi usai rapat dengan Pansus RUU Pemilu di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/5).
Pemerintah juga telah melakukan simulasi penambahan 10 kursi anggota DPR sebagai jalan tengah. Dalam simulasi itu, 5 kursi berasal dari DOB (daerah otonomi baru), Kalimantan Utara dan koreksi kemahalan kursi di Riau dan Kepulauan Riau. Sementara, 5 lainnya berasal dari redistribusi kursi dari daerah-daerah yang terkoreksi akibat adanya DOB.
-
Bagaimana cara hitung kursi DPR? Metode konversi perolehan suara calon legislatif (caleg) DPR menjadi jumlah perolehan kursi ini menggunakan metode penghitungan Sainte Lague.
-
Dimana kursi DPR dibagi di setiap daerah? Pada pasal 187 ayat 3 UU Nomor 17 tahun 2017, yaitu sebanyak 575 kursi dengan minimal 3 dan maksimal 19 kursi di setiap daerahnya.
-
Bagaimana cara menghitung kehadiran anggota DPR? “Oh tadi disebutkan oleh Pak Lodewijk (Wakil Ketua DPR) yang memimpin, disebutkan berapa orang yang izin, berapa orang yang hadir,“ kata Puan, kepada wartawan, usai rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan, Kamis (13/7).
-
Siapa yang terpilih sebagai anggota DPR? Pendiri Dewa 19, Ahmad Dhani, bersama mantan vokalisnya, Once Mekel, telah resmi dilantik sebagai anggota DPR RI terpilih untuk periode 2024-2029.
-
Siapa yang terpilih sebagai anggota DPRD DKI Jakarta Dapil 5? Fatimah Tania Nadira Alatas adalah anggota DPRD DKI Jakarta terpilih dari dapil 5, yang mencakup Kecamatan Duren Sawit, Kecamatan Jatinegara, dan Kecamatan Kramatjati.
-
Siapa yang dilantik menjadi anggota DPR RI? Kehadiran Verrell di kursi parlemen kali ini menjadi simbol terwujudnya cita-cita yang ia bangun sejak duduk di bangku sekolah.
"Kemudian ada juga simulasi tambah 10 (kursi) itu tetap saja tadi Kaltara sama koreksi Riau dan Kepri lima itu. Yang lima itu pada waktu DOB yg lalu, ada daerah-daerah provinsi yang diambil," jelasnya.
"Contohnya maluku yang mengambil dari Maluku Utara, NTB. Papua barat mengambil dari Papua. Gorontalo mengambil dari Sulut. Nah itu kita kembalikan," sambung Yuswandi.
Di pihak DPR, kata Yuswandi, Pansus meminta penambahan 19 anggota DPR tanpa adanya redistribusi. Dia menilai penambahan jumlah 19 kursi itu seharusnya dilakukan dengan meredistribusi kursi dari daerah kelebihan ke daerah yang kekurangan.
"Lalu DPR datang dengan simulasi yang 579. Nah 579 itu esensinya sebetulnya redistribusi ada yang ditambah ada yang dikurang. Tapi maunya yang dikurangi itu tidak terjadi, seperti sekarang," tegasnya.
Oleh karena itu, pemerintah akan melakukan rapat internal untuk membahas permintaan penambahan 19 kursi anggota DPR dari Pansus RUU Pemilu.
"Tapi Pemerintah posisinya dicek dulu ya belum putus ya," pungkasnya.
Sebelumnya, Pansus RUU Pemilu menyepakati usulan 19 anggota DPR tanpa redistribusi. Pemerintah diminta melakukan rapat internal membahas kesepakatan pansus tersebut. Pasalnya, pemerintah tetap ingin penambahan 5 anggota DPR menjadi 565 kursi.
"Pansus DPR sepakat tambah 19, pemerintah internalisasi dulu menghitung. Penambahan 19 tanpa redistribusi. Dengan catatan, kalau tambah 5 dengan redistribusi, 10 dengan redistribusi, dan catatan NasDem tambah 10 tanpa redistribusi," kata Ketua Pansus RUU Pemilu, Lukman Edy.
Senada dengan Lukman, anggota Pansus dari Fraksi Partai Golkar Rambe Kamarul Zaman menegaskan keputusan menambah 19 anggota DPR baru itu telah bulat tanpa catatan. Keputusan ini dengan mempertimbangkan pertambahan jumlah penduduk di dapil-dapil.
"DPR itu 19 bulat, tidak pakai catatan redistribusi dan realokasi. Kalau pemerintah tetap tawarkan 5 ya sudah, kita bicarakan lain kali lagi. Sudah ada pertimbangan dari pemerintah dengan pertambahan jumlah penduduk," tegasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden Jokowi akan menunjuk sejumlah menteri untuk menyiapkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU DKJ setelah mendapat surat dari DPR.
Baca SelengkapnyaJumlah komisi di DPR RI kemungkinan akan bertambah dari 11 menjadi 13 pada periode 2024-2029 ini.
Baca SelengkapnyaAda sembilan fraksi partai politik DPR yang menyetujui Revisi UU Kementerian Negara diproses ke tahan selanjutnya.
Baca SelengkapnyaPuan mengatakan, kesepakatan penambahan komisi tersebut agar DPR dapat melaksanakan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan dengan optimal.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR Sufmi Dasco menyatakan pihaknya sudah merencanakan penambahan jumlah Komisi di DPR dari 11 menjadi 13.
Baca SelengkapnyaSalah satu poin penting dalam revisi UU Kementerian Negara yakni perubahan Pasal 15 yang membuat Presiden bisa menentukan jumlah kementerian sesuai kebutuhan.
Baca SelengkapnyaMenurut Eko, penambahan komisi mengingat kemungkinan bertambahnya nomenklatur kementerian atau lembaga di pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaHasil Bamus melibatkan para pimpinan fraksi menyebutkan penentuan pimpinan komisi diusulkan dari fraksi-fraksi dan dilakukan musyawarah mufakat.
Baca SelengkapnyaBertambahnya komisi tersebut imbas rencana penambahan jumlah kementerian di pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaDalam bocoran itu ada dua komisi tambahan di DPR RI. Komisi yang awalnya berjumlah 11, kini ditambah menjadi 13 komisi.
Baca SelengkapnyaGibran memutuskan untuk tidak banyak bicara mengenai RUU Daerah Khusus Jakarta.
Baca SelengkapnyaDalam RUU diatur gubernur akan dipilih oleh Presiden.
Baca Selengkapnya