DPR minta Jokowi tegas dukung revisi UU KPK atau tidak
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menolak revisi undang-undang nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan inisiatif DPR. Dia menyebut revisi merupakan usul dari pemerintah.
Meski begitu, dia tetap bersikukuh UU KPK memang perlu direvisi. Dalam waktu dekat dia menyatakan DPR akan menemui Presiden Joko Widodo untuk menanyakan apakah Jokowi bersedia merevisi UU KPK.
"Maka saya terus terang kita terpaksa menyatakan sikap kita ke Presiden. Kami tidak mau lagi DPR jadi seolah-olah yang menginginkan perubahan. Kami hanya memberikan pertimbangan. Semua beranggapan KPK sama. KPK harus dievaluasi. Maka DPR hanya akan membahas kalau Presiden setuju untuk membahasnya," kata Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (2/12).
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Kenapa Jokowi desak DPR selesaikan UU Perampasan Aset? 'Menurut saya, UU perampasan aset tindak pidana ini penting segera di selesaikan. Karena ini adalah sebuah mekanisme untuk pengembalian kerugian negara dan memberikan efek jera,'
-
Mengapa DPR meminta polisi transparan? 'Ini publik kan jadinya bertanya-tanya, berspekulasi. Jadi saya minta, Polda Sumbar harus sangat terbuka dan transparan dalam mengusut kasus ini. Karena publik menunggu dan mengawasi. Kalau gegabah, tertutup apalagi arogan, maka nama baik Polri yang sudah susah payah dibangun Pak Kapolri yang jadi taruhannya,' ujar Sahroni dalam keterangannya, Selasa (25/6).
-
Apa saja permintaan DPR RI ke polisi? 'Setelah ini, saya minta polisi langsung berikan pendampingan psikologis terhadap korban serta ibu korban. Juga pastikan agar pelaku menerima hukuman berat yang setimpal. Lihat pelaku murni sebagai seorang pelaku kejahatan, bukan sebagai seorang ayah korban. Karena tidak ada ayah yang tega melakukan itu kepada anaknya,' ujar Sahroni dalam keterangan, Kamis (4/4). Di sisi lain, Sahroni juga memberi beberapa catatan kepada pihak kepolisian, khususnya terkait lama waktu pengungkapan kasus. Ke depan Sahroni ingin polisi bisa lebih memprioritaskan kasus-kasus pelecehan terhadap anak.'Dari yang saya lihat, rentang pelaporan hingga pengungkapan masih memakan waktu yang cukup lama, ini harus menjadi catatan tersendiri bagi kepolisian. Ke depan harus bisa lebih dimaksimalkan lagi, diprioritaskan untuk kasus-kasus keji seperti ini. Karena korban tidak akan merasa aman selama pelaku masih berkeliaran,' tambah Sahroni.
-
Siapa ketua DPR? Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin sampaikan apresiasi.
Fahri heran dengan sikap Jokowi yang masih mengambang soal revisi UU KPK, apakah setuju atau menolak pasal per pasal dalam revisi. Dia juga menyindir perbedaan pendapat antara Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Diketahui, Jusuf Kalla sendiri sudah setuju bahwa KPK harus memiliki lembaga pengawas dan menyetujui KPK diberikan kewenangan menerbitkan Surat perintah Penghentian Penyidikan (SP3).
"Ini kan ada perbedaan antara Presiden dan Wakil Presiden. Mereka sudah biasa kok bertengkar di depan umum," ujarnya.
Politikus PKS ini juga mendesak agar Jokowi memberikan penjelasan yang pasti tentang sikapnya dalam revisi UU KPK. Sehingga, dengan ketidakjelasan sikap Jokowi itu publik melihat revisi UU KPK merupakan inisiatif dari DPR.
"Ini kan urusan Presiden juga, jangan kita (DPR) jadi korban ketidakjelasan Presiden. Jika setuju silakan kirim Amanat Presiden (Ampres) jangan diputer-puter jadi napsu DPR," tukasnya.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco menyebut, pengesahan RUU bisa digelar di masa sidang ini.
Baca Selengkapnya"Enggak ada, pikiran saja enggak ada, masa (terbitkan Perppu Pilkada)," kata Jokowi kepada wartawan di Hotel Kempinski Jakarta Pusat, Jumat (23/8).
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi buka suara mengenai rapat baleg DPR RI yang disorot karena diduga untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU Pilkada
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Agus Rahardjo mengungkapkan dirinya pernah dipanggil dan diminta Presiden Jokowi untuk menghentikan penanganan kasus korupsi pengadaan e-KTP
Baca SelengkapnyaJokowi menghargai langkah cepat DPR yang membatalkan untuk merevisi undang-undang Pilkada.
Baca SelengkapnyaIsi pasal 15 Undang-Undang Kementerian Negara diusulkan diubah
Baca SelengkapnyaSaat ini MK fokus pada persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pemilihan legislatif 2024.
Baca SelengkapnyaPuan menyebut, untuk membahas undang-undang harus terlebih dahulu memenuhi persyaratan.
Baca SelengkapnyaJokowi memastikan pemerintah akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi terkait syarat pencalonan kepala daerah pada Pilkada serentak 2024.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo Ngaku Diintervensi Jokowi, Firli Bahuri: Saya Kira Semua Akan Alami Tekanan
Baca SelengkapnyaGibran memutuskan untuk tidak banyak bicara mengenai RUU Daerah Khusus Jakarta.
Baca SelengkapnyaJokowi buka suara soal mengenai perubahan Undang-Undang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
Baca Selengkapnya