Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPR minta naik tunjangan, Desmond sebut 'yang istrinya 2 tak cukup'

DPR minta naik tunjangan, Desmond sebut 'yang istrinya 2 tak cukup' Desmond J Mahesa. ©dpr.go.id

Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa menilai keinginan DPR yang mengajukan penambahan anggaran tunjangan kerja sebesar Rp 1,1 Triliun belum mendesak untuk direalisasikan. Secara pribadi, dia mengaku tunjangan yang ia dapat selama ini sudah mencukupi kebutuhannya.

Meski demikian, Desmond mengatakan kebutuhan setiap Anggota DPR memang berbeda. Hal inilah yang membuat sejumlah Anggota DPR berbeda pendapat terkait wacana kenaikan tunjangan DPR. Dia malah menyindir jika tunjangan yang ada saat ini tidak cukup jika anggota DPR punya istri dua.

"Bagi saya yang baru punya anak yang masih kecil cukup. Tapi bagi yang puya istri dua pasti kurang," canda Desmond di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (15/9).

Politikus Gerindra ini menilai kenaikan tunjangan DPR harus dilihat urgensinya. Dia menambahkan, sejauh ini belum ada urgensi yang mengkhawatirkan.

"Urgensinya apa, alasannya logis nggak nanti, kalau logis ya saya kira tidak apa-apa, kita ini harus jernih lihat bangsa ini," tukasnya.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta penambahan anggaran tunjangan kerja sebesar Rp 1,1 triliun. DPR beralasan, kenaikan dilakukan karena inflasi yang terjadi setiap tahunnya.

"Memang ada permintaan dari BURT ke Pemerintah untuk perbaikan tunjangan anggota DPR," kata Anggota Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR Irma Suryani saat dihubungi, Selasa (15/9).

Politikus Partai NasDem ini mengungkapkan, Kementerian Keuangan melalui surat Nomor S-520/MK.02/2015 telah menyetujui kenaikan anggaran tersebut, meskipun angkanya di bawah usulan DPR.

Irma mengklaim, kenaikan tunjangan ini dibutuhkan karena inflasi yang terjadi setiap tahun. Terlebih, tunjangan anggota DPR tak pernah naik selama 10 tahun belakangan. Namun, ia enggan membeberkan berapa jumlah kenaikan anggaran tunjangan anggota DPR yang disetujui oleh Menteri Keuangan.

"Informasi dari kawan yang incumbent, sudah hampir 2 periode tunjangan tidak naik," tukasnya.

Sementara itu, Direktur Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi melalui siaran pers yang diterima merdeka.com, Kamis (10/9) mempertanyakan rencana kenaikan tunjangan ini. Menurutnya tidak ada ukuran yang jelas terutama dari kinerja para anggota DPR sehingga berhak menikmati kenaikan tunjangan.

Berdasarkan data yang dimiliki CBA, berikut rincian kenaikan tunjangan para anggota DPR:

1) Tunjangan kehormatan untuk, a). ketua badan/komisi sesuai SK Menteri Keuangan nomor S-520/MK.02/2015 tertanggal 9 Juli 2015 hanya sebesar Rp 6,6 juta, dan akan diusulkan menjadi Rp 11,1 juta; b. Untuk wakil ketua, dari Rp 6,4 juta menjadi Rp 10,7 juta, dan anggota dari Rp 5,5 juta menjadi Rp 9,3 juta.

2) Tunjangan komunikasi intensif untuk Ketua badan/komisi SK Menteri Keuangan nomor S-520/MK.02/2015 tertanggal 9 Juli 2015 dari Rp 16,4 juta akan diusulkan menjadi Rp 18,7 juta. Wakil ketua dari Rp 16 juta akan menjadi Rp 18,1 juta, dan Anggota dari Rp 15,5 juta menjadi Rp 15,6 juta.

3) Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran untuk ketua komisi/badan sesuai SK Menteri Keuangan nomor S-520/MK.02/2015 tertanggal 9 Juli 2015 sebesar Rp 5,2 juta akan menjadi Rp 7 juta. Untuk wakil ketua komisi atau badan, dari Rp 4,5 juta akan menjadi Rp 6 juta, dan anggota DPR, dari Rp 3,7 juta menjadi Rp 5 juta.

"Kenaikan ini sungguh mahal dan ketinggian untuk DPR. Karena, kinerja DPR, masih minim dalam menyelesaikan RUU menjadi UU, jadi tidak pantas untuk dinaikan tunjangan mereka," tegas Uchok.

Seharusnya, lanjut dia, menteri keuangan harus punya ukuran yang dapat dipertanggungjawabkan bila ingin menaikkan tunjangan DPR. "Kenaikan tunjangan ini tidak masuk akal, dan aneh. Kami dari CBA (Center for Budget Analysis) meminta menkeu untuk tidak menaikkan tunjangan anggota DPR, dan tetap mempertahankan SK Menteri Keuangan nomor S-520/MK.02/2015 tertanggal 9 Juli 2015," pungkasnya.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Denny Cagur Ditaksir Dapat Gaji Rp54 Juta Jadi Anggota DPR, Sikap Istri Berubah Karena Pendapatan Menurun?
Denny Cagur Ditaksir Dapat Gaji Rp54 Juta Jadi Anggota DPR, Sikap Istri Berubah Karena Pendapatan Menurun?

Denny Cagur buka suara soal kabar sikap istrinya menjadi lebih cuek setelah pendapatannya menurun.

Baca Selengkapnya
Jenderal TNI Tanya Anak Buah Jawabannya Jujur Bikin Ngakak, Ujungnya Dikasih Duit Segepok
Jenderal TNI Tanya Anak Buah Jawabannya Jujur Bikin Ngakak, Ujungnya Dikasih Duit Segepok

Terdapat pengakuan jujur prajurit yang ternyata menarik perhatian. Ia mengungkap bahwa dalam keluarga kecilnya, istri justru lebih galak.

Baca Selengkapnya
Suaminya Polisi, Uut Permatasari Sampai Menangis Ceritakan Perjalanan Rumah Tangganya
Suaminya Polisi, Uut Permatasari Sampai Menangis Ceritakan Perjalanan Rumah Tangganya

Utami Suryaningsih atau lebih dikenal dengan nama Uut Permatasari bercerita tentang perjalanan rumah tangganya sejak awal hingga kini.

Baca Selengkapnya
Jawaban Vincent saat Ditanya Jessica Iskandar soal Prioritasnya Istri, Anak dan Ibu
Jawaban Vincent saat Ditanya Jessica Iskandar soal Prioritasnya Istri, Anak dan Ibu

Vincent Verhaag menempatkan istri di prioritas pertama. Berikut penjelasan lengkap Vincent Verhaag.

Baca Selengkapnya
Selama Jadi Anggota Dewan, Haji Rizal Curhat ke Dedi Mulyadi 'Sawah 120 Hektare Habis dan Istri Hilang Dua'
Selama Jadi Anggota Dewan, Haji Rizal Curhat ke Dedi Mulyadi 'Sawah 120 Hektare Habis dan Istri Hilang Dua'

Dedi Mulyadi menemui anggota DPRD Kabupaten Subang yang gagal pada Pemilu 2024, yakni Ahmad Rizal.

Baca Selengkapnya
Potret Rumah Gubuk Berdinding Bambu Berlantai Tanah Milik Pria Beristri Dua, Tempat Tidurnya Bikin Salfok
Potret Rumah Gubuk Berdinding Bambu Berlantai Tanah Milik Pria Beristri Dua, Tempat Tidurnya Bikin Salfok

Seorang pria asal Situbondo hidup berpoligami di sebuah rumah sederhana berlantaikan tanah.

Baca Selengkapnya