Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPR minta pemerintah jelaskan terbitnya Perpes tenaga kerja asing

DPR minta pemerintah jelaskan terbitnya Perpes tenaga kerja asing taufik kurniawan. ©2017 Merdeka.com/sania mashabi

Merdeka.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Taufik Kurniawan mendesak pemerintah untuk menjelaskan usai terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) Hal itu guna menghindari adanya multitafsir.

"Pemerintah harus segera berbicara mana kala itu menimbulkan multitafsir. Ini harus segera dijelaskan secara rigid dan rinci oleh pemerintah, jangan sampai ini dibiarkan juga nanti berkembang luas ini alasannya ada politisasi," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/4).

Menurutnya, Perpres ini harus betul-betul dilaksanakan dengan baik. Sehingga pekerja asing yang akan bekerja di Indonesia tak merugikan tenaga kerja lokal serta tidak menimbulkan kerugian.

Orang lain juga bertanya?

"Kalau kemudian menimbulkan potensi kerugian screening-nya itu mudah sekali lolos tidak ada kualifikasi pekerjaan yang akan masuk dari yang kasar hingga yang ahli tentu ini akan merugikan tenaga kerja kita sebagai tuan rumah sendiri," jelas Taufik.

Terkait, usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket terhadap TKA, Taufik menyerahkan wacana Hak Angket ini kepada para anggota DPR. Khususnya pada anggota terutama yang ada di Komisi IX sebagai komisi yang membidangi masalah ketenagakerjaan.

"Mau dibentuk pansus atau tidak, ini kan sedang bergulir aspirasi-aspirasi masyarakat kita serahkan dulu komisi IX dalam hal ini untuk memberikan apakah mekanisme perlu ada pansus tidak. Kalau pimpinan yang mendahului itu tidak bisa, kita tunggu saja di komisi IX bagaimana," ucapnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, adanya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Tenaga Kerja Asing salah arah. Sebab, kata dia, kebijakan itu tidak berpihak pada pekerja lokal.

Fadli juga beranggapan Perpres itu berbahaya serta perlu dikoreksi. Dia pun beranggapan perlu dibentuk Panitia Khusus (Pansus) mengenai tenaga kerja asing.

"Saya kira kebijakan-kebijakan tadi tak boleh dibiarkan tanpa koreksi. Itu semua harus segera dikoreksi. DPR sebenarnya pernah membentuk Panja Pengawas Tenaga Kerja Asing. Tapi rekomendasinya diabaikan. Jadi, bila perlu nanti kita usulkan untuk dibentuk Pansus mengenai tenaga kerja asing, agar lebih punya taring,"kata Fadli dalam keterangan tertulisnya, Kamis (18/4).

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hindari TPPO, Puan Maharani Imbau Mayarakat Teliti Lamar Kerja di Luar Negeri
Hindari TPPO, Puan Maharani Imbau Mayarakat Teliti Lamar Kerja di Luar Negeri

Menurut Puan, tak ada yang salah dengan bekerja di luar negeri, namun harus melalui jalur resmi.

Baca Selengkapnya
Kemnaker Sambut Baik Aturan Baru Bagi Pekerja Asing di Jepang
Kemnaker Sambut Baik Aturan Baru Bagi Pekerja Asing di Jepang

Kerja sama antara Indonesia dan Jepang terjalin dalam bentuk Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement.

Baca Selengkapnya
Wamen Pekerja Migran Christina Aryani Bakal Perbanyak Lapangan Kerja di Luar Negeri
Wamen Pekerja Migran Christina Aryani Bakal Perbanyak Lapangan Kerja di Luar Negeri

Menurut Christina, selama ini Indonesia hanya mengutamakan beberapa sektor lapangan kerja di luar negeri.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Jamin Revisi Aturan Soal Outsourcing Tak Rugikan Buruh dan Pengusaha
Pemerintah Jamin Revisi Aturan Soal Outsourcing Tak Rugikan Buruh dan Pengusaha

Pemerintah akan merevisi PP Nomor 35 Tahun 2021 soal tenaga outsourcing.

Baca Selengkapnya
Biar Terlindungi, Calon Pekerja Migran Harus Ikuti Prosedur yang Benar
Biar Terlindungi, Calon Pekerja Migran Harus Ikuti Prosedur yang Benar

Pemerintah mengingatkan kepada WNI yang ingin bekerja ke luar negeri agar mengikuti prosedur dan mekanisme yang benar.

Baca Selengkapnya
Dikawal Dua Menteri, Nasib Tenaga Kerja Indonesia akan Lebih Baik?
Dikawal Dua Menteri, Nasib Tenaga Kerja Indonesia akan Lebih Baik?

Pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka diyakini akan membawa perubahan signifikan dalam peningkatan kesejahteraan tenaga kerja.

Baca Selengkapnya
Anies Baswedan: Tidak Boleh Ada TKA Ilegal Bekerja
Anies Baswedan: Tidak Boleh Ada TKA Ilegal Bekerja

Anies mengatakan, tenaga kerja asing seharusnya temporer saja. Perlu disiapkan tenaga kerja dalam negeri yang memiliki skill sama untuk menggantikannya.

Baca Selengkapnya
Ini Pesan Menaker Kepada Calon Pekerja Migran Indonesia
Ini Pesan Menaker Kepada Calon Pekerja Migran Indonesia

Menaker Ida Fauziyah menyampaikan dua pesan kepada masyarakat warga Desa yang berkeinginan bekerja ke luar negeri.

Baca Selengkapnya
Puan Dukung Pemerintah Fokus Selamatkan Tenaga Kerja Sritex: Jangan Sampai Ada PHK
Puan Dukung Pemerintah Fokus Selamatkan Tenaga Kerja Sritex: Jangan Sampai Ada PHK

Puan juga mengingatkan Pemerintah agar memberi bantuan yang efektif, hal ini menyusul adanya isu Pemerintah akan melakukan bail out untuk menyelamatkan Sritex.

Baca Selengkapnya
BPK: Pengelolaan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Harus Terkoordinasi & Tekan Ego Sektoral
BPK: Pengelolaan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Harus Terkoordinasi & Tekan Ego Sektoral

dihasilkan Rancangan Peraturan Presiden tentang Penguatan Tata Kelola Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

Baca Selengkapnya
Gugatan UU Cipta Kerja di MK, Pemberi Kerja Diingatkan Hakim Tunjuk Pekerja Lokal jadi Pendamping TKA
Gugatan UU Cipta Kerja di MK, Pemberi Kerja Diingatkan Hakim Tunjuk Pekerja Lokal jadi Pendamping TKA

Penegasan tersebut disampaikan MK dalam pertimbangan hukum Perkara Nomor 168/PUU-XXI/2023, yakni terkait uji materi UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Ciptaker.

Baca Selengkapnya
Anies Janji Perkuat Perlindungan Bagi Pekerja Migran Indonesia
Anies Janji Perkuat Perlindungan Bagi Pekerja Migran Indonesia

Menambah lapangan pekerjaan tetap harus menjadi solusi jangka panjang.

Baca Selengkapnya