Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPR minta Polri sesuaikan layanan dengan kenaikan tarif STNK & BPKB

DPR minta Polri sesuaikan layanan dengan kenaikan tarif STNK & BPKB Masinton Pasaribu. ©dpr.go.id

Merdeka.com - Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menaikan harga kepengurusan STNK dan BPKB dengan nominal kenaikkan mencapai 100 persen dari harga semula. Kenaikan ini pun mulai diberlakukan seiring diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) per tanggal 6 Januari 2017.

Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu meminta Polri bisa memberi pelayanan yang sesuai dengan ditetapkannya kebijakan baru tersebut. Yang terpenting, kata dia, tidak ada lagi pungli dalam kepengurusan STNK atau BPKB.

"Kenaikan harga ini berkaitan sisi pelayanan publik, harus benar-benar ditingkatkan dan dipastikan agar masyarakat tak lagi terbebani dengan biaya-biaya resmi di luar uang ditetapkan pemerintah," kata Masinton saat dihubungi wartawan, Jakarta, Kamis (5/1).

Orang lain juga bertanya?

Politikus PDIP ini menegaskan, selain harus menekan atau menghapus pungli dalam pelayanan masyarakat, Polri juga harus memperkuat pelayanan publik. Khususnya, di bidang online sehingga tindak pungli bisa diminimalisir.

"Pelayanan publik harus dikuatkan sistem online, sehingga sistem online mampu meminimalisir potensi pungli," tegasnya.

Menurutnya, selama ini masyarakat kerap membayar pengurusan SIM, STNK dan BPKB tiga sampai lima kali lipat dari tarif yang ditentukan negara. Oleh karenanya, dengan dinaikkannya harga kepengurusan itu tidak ada lagi anggota polisi yang mempersulit pelayanan masyarakat.

"Tinggal dengan biaya kenaikan 200 sampai 300 persen ini harus benar-benar dikontrol oleh internal kepolisian. Sisi pelayanan pmbuatan sehingga bebas pungli," pungkas Masinton.

(mdk/sho)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ini Syarat dan Prosedur Pemutihan Pajak Kendaraan, Simak Baik-baik!
Ini Syarat dan Prosedur Pemutihan Pajak Kendaraan, Simak Baik-baik!

Berikut ini syarat dan prosedut pemutihan pajak kendaraan

Baca Selengkapnya
Heboh Tarif PPN Bakal Naik Jadi 12 Persen, Sri Mulyani: Tidak Semua Barang dan Jasa Kena Pajak
Heboh Tarif PPN Bakal Naik Jadi 12 Persen, Sri Mulyani: Tidak Semua Barang dan Jasa Kena Pajak

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai masyarakat selama ini hanya fokus pada kenaikan tarif PPN.

Baca Selengkapnya
Dirut Pastikan Tiket Kapal Pelni Tidak Kena PPN 12 Persen
Dirut Pastikan Tiket Kapal Pelni Tidak Kena PPN 12 Persen

Anda menjelaskan, layanan kapal Pelni merupakan badan penyelenggaran Kewajiban Pelayanan Publik (Public Service Obligation - PSO).

Baca Selengkapnya
Kakorlantas Minta SIM Dihapus dari Target PNBP, Kemenkeu: Negara Butuh Dana untuk Pembangunan
Kakorlantas Minta SIM Dihapus dari Target PNBP, Kemenkeu: Negara Butuh Dana untuk Pembangunan

Kemenkeu mengatakan, saat ini penerbitan SIM masih akan dikenakan PNBP. Sebab, negara masih membutuhkan biaya dari pungutan PNBP untuk kegiatan pembangunan.

Baca Selengkapnya
Soal PPN 12 Persen, Gus Yahya: Pandangan Pemerintah Perlu Didengar Utuh
Soal PPN 12 Persen, Gus Yahya: Pandangan Pemerintah Perlu Didengar Utuh

Gus Yahya berharap, dengan penjelasan pemerintah tersebut maka masyarakat bisa memahami kebijakan pemerintah terkait kenaikan pajak 12 persen.

Baca Selengkapnya
PKB Sindir PDIP soal PPN 12%: Kenapa Dulu Menyetujui, lalu Sekarang Menolak?
PKB Sindir PDIP soal PPN 12%: Kenapa Dulu Menyetujui, lalu Sekarang Menolak?

PKB menyarankan masyarakat yang keberatan terhadap pemberlakuan kebijakan PPN 12 persen, sebaiknya mengajukan uji materi (judicial review) UU HPP di MK.

Baca Selengkapnya
Tarif Pembuatan Paspor Naik Mulai 1 Januari, Paspor Biasa Jad Rp650.000 dan Paspor Elektronik Jadi Rp950.000
Tarif Pembuatan Paspor Naik Mulai 1 Januari, Paspor Biasa Jad Rp650.000 dan Paspor Elektronik Jadi Rp950.000

Dia mengatakan pada 2025 tidak hanya tarif layanan paspor elektronik yang mengalami kenaikan, tetapi juga layanan paspor biasa.

Baca Selengkapnya
PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah Pertama Kali dalam Sejarah RI, Berpotensi Timbulkan Kebingungan
PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah Pertama Kali dalam Sejarah RI, Berpotensi Timbulkan Kebingungan

Pengenaan tarif PPN 12 Persen bersifat selektif kepada komoditas tertentu, yang diutamakan menyasar kelompok barang mewah.

Baca Selengkapnya
Kabar Gembira, Pemprov DKI Hapus Denda Pajak Kendaraan Bermotor hingga 31 Desember 2024
Kabar Gembira, Pemprov DKI Hapus Denda Pajak Kendaraan Bermotor hingga 31 Desember 2024

Kebijakan penghapusan denda pajak kendaraan bermotor di Jakarta akan mulai diterapkan pada 2 Desember 2024

Baca Selengkapnya
PKB soal Polemik Kenaikan PPN 12 Persen: Sudah Disetujui DPR, Jalankan Saja
PKB soal Polemik Kenaikan PPN 12 Persen: Sudah Disetujui DPR, Jalankan Saja

Jazilul menyebut, Fraksi PKB menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah untuk menjalankan UU HPP secara baik dan bijaksana.

Baca Selengkapnya
Isu Bayar QRIS Kena PPN 12 Persen, Menteri Hukum Klaim Pajak Kebutuhan Pokok Tak Naik
Isu Bayar QRIS Kena PPN 12 Persen, Menteri Hukum Klaim Pajak Kebutuhan Pokok Tak Naik

Menkum Supratmn menyatakan, penerapan kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen merupakan dampak harmonisasi Peraturan Perpajakan tahun 2021.

Baca Selengkapnya
Anak Buah Sri Mulyani: Kenaikan PPN 12 Persen Tetap Berlaku 1 Januari 2025
Anak Buah Sri Mulyani: Kenaikan PPN 12 Persen Tetap Berlaku 1 Januari 2025

Dalam kenaikan PPN ini, pemerintah memberikan pengecualian kepada masyarakat miskin, kesehatan, hingga pendidikan.

Baca Selengkapnya