Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPR Nilai SE Kapolri Terkait UU ITE Cegah Kriminalisasi di Ruang Digital

DPR Nilai SE Kapolri Terkait UU ITE Cegah Kriminalisasi di Ruang Digital Kapolri Listyo Sigit Prabowo. ©Liputan6.com/Johan Tallo

Merdeka.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan Surat Edaran terkait pedoman penerapan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Ada 11 poin yang harus dipedomani penyidik Polri.

Surat Edaran itu mendapatkan respons positif dari DPR. Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB Heru Widodo menilan SE Kapolri konstruktif untuk demokrasi dan hak berekspresi masyarakat. SE itu dinilai mencegah upaya kriminalisasi dan menjamin ruang digital menjadi produktif, sehat dan beretika.

"Polri memang harus mengambil langkah tepat agar tidak ada upaya kriminalisasi namun tetap menjamin ruang digital tetap produktif, bersih, sehat, dan beretika," ujar Heru kepada wartawan, Selasa (23/2).

Orang lain juga bertanya?

Heru menggarisbawahi pedoman di SE tersebut terkait perkara yang bersifat berpotensi memecah belah, mengandung unsur SARA, radikalisme, dan separatisme.

"Pointers ini harus betul-betul dicermati, polisi harus mampu bertindak adil, profesional dan mengambil keputusan secara kolektif kolegial berdasarkan fakta dan data yang ada," kata Heru.

Sementara itu, Heru menilai permintaan maaf tersangka tidak cukup membatalkan hukum berjalan. Agar ada efek jera bagi setiap pelaku.

"Bukan setelah dimaafkan kemudian di edukasi dan perkara hukum selesai juga. Ini akan tidak sehat karena bisa-bisa hanya tobat sambel," ucapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi mendukung SE Kapolri sebagai bagian dari restorative justice yang ingin dikembangkan Jenderal Sigit.

"Ya bagus. Itu bagian dari restorative justice, yang mau dikembangkan oleh Kapolri," ujar politikus yang akrab disapa Awiek itu.

Hanya saja, Awiek menilai bukan berarti setelah tersangka meminta maaf lalu proses hukumnya tidak berjalan. Dia melihat di satu sisi aspek kemanusiaan karena sudah meminta maaf sehingga tidak dilakukan proses penahanan terhadap tersangka.

"Namun proses hukumnya tetap jalan dan kemudian nanti kalau sudah selesai dilihat putusan pengadilan seperti apa," ucapnya.

Sekretaris Fraksi PPP ini menilai, SE itu memberikan persepsi kepada publik ada ikhtiar Kapolri yang ingin mengedepankan yang aspek kemanusiaan dan keadilan dalam penegakan hukum di institusi yang dipimpinnya.

"Karena selama ini ada celah, dilaporkan bisa langsung ditahan karena ancamannya di atas lima tahun," kata Awiek.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan surat edaran (SE) terkait penerapan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Surat Edaran Nomor SE/2/II/2021 tentang Kesadaran Budaya Beretika untuk Mewujudkan Ruang Digital Indonesia yang Bersih, Sehat, dan Produktif itu ditandatangani langsung oleh Sigit pada 19 Februari 2021.

"Surat Edaran ini disampaikan untuk diikuti dan dipatuhi oleh seluruh anggota Polri," kata Sigit dikutip dalam SE tersebut, Senin (22/2).

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Teuku Riefky Tekankan Pentingnya Literasi Digital untuk Cegah Kejahatan di Dunia Maya
Teuku Riefky Tekankan Pentingnya Literasi Digital untuk Cegah Kejahatan di Dunia Maya

Wakil Ketua Komisi I DPR-RI Teuku Riefky Harsya menekankan pentingnya literasi digital.

Baca Selengkapnya
Menkominfo soal Warga Takut Dikriminalisasi di Revisi UU ITE: Takut sama Bayangan Sendiri
Menkominfo soal Warga Takut Dikriminalisasi di Revisi UU ITE: Takut sama Bayangan Sendiri

Menkominfo meyakinkan revisi UU jilid II, bukan untuk mengkriminalisasi masyarakat yang menyampaikan kritik dan pendapat.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Menko Luhut Keras Sebut OTT KPK Drama dan Kampungan!
VIDEO: Menko Luhut Keras Sebut OTT KPK Drama dan Kampungan!

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, sistem digitalisasi harus digencarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya
DPR dan Pemerintah Setujui Revisi UU ITE, Ini yang Diubah
DPR dan Pemerintah Setujui Revisi UU ITE, Ini yang Diubah

Seluruh fraksi menyetujui hasil rancangan revisi UU ITE yang dibahas oleh Komisi I DPR dengan pemerintah.

Baca Selengkapnya
Pentingnya Menangkal Konten Radikalisme di Media Sosial
Pentingnya Menangkal Konten Radikalisme di Media Sosial

Dia menjelaskan, kasus penipuan, radikalisme dan terorisme dilakukan dengan pendekatan persuasif dan tidak hard selling.

Baca Selengkapnya
Imbauan Puan Soal Hindari Judi Online Anak
Imbauan Puan Soal Hindari Judi Online Anak

Fenomena judi online di kalangan anak dan remaja juga kian hari semakin meningkat sehingga membuat kekhawatiran menurunnya kualitas generasi muda Indonesia.

Baca Selengkapnya
Kapolri Blak-blakan Ungkap Indonesia Rentan Serangan Siber, Begini Upaya Pengamanan Berlapis Dilakukan Polri
Kapolri Blak-blakan Ungkap Indonesia Rentan Serangan Siber, Begini Upaya Pengamanan Berlapis Dilakukan Polri

Menurut Sigit, Polri perlu mempersiapkan seluruh jajaran untuk memperkuat pengamanan siber.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jenderal Polisi di DPR Terkejut Kapolri Gulung Judi Online, Tunjuk Komjen Fadil Imran
VIDEO: Jenderal Polisi di DPR Terkejut Kapolri Gulung Judi Online, Tunjuk Komjen Fadil Imran

Adapun agenda rapat hari ini salah satunya mengangkat berbagai evaluasi kerja Polri.

Baca Selengkapnya
Dalam Rapat UNESCO di Kroasia, Dewan Pers Sampaikan Kekhawatiran Draf RUU Penyiaran
Dalam Rapat UNESCO di Kroasia, Dewan Pers Sampaikan Kekhawatiran Draf RUU Penyiaran

Sapto berpendapat RUU Penyiaran berpotensi mengganggu demokrasi di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Alasan Pemerintah dan DPR Pertahankan 'Pasal Karet' dalam Revisi UU ITE
Alasan Pemerintah dan DPR Pertahankan 'Pasal Karet' dalam Revisi UU ITE

DPR dan pemerintah menyepakati revisi UU ITE dalam pengambilan keputusan tingkat pertama.

Baca Selengkapnya
Pemerintah: Regulasi untuk Mengakomodasi Perkembangan Industri Media Siber
Pemerintah: Regulasi untuk Mengakomodasi Perkembangan Industri Media Siber

Media siber memiliki peran penting bagi masyarakat sebagai sumber akses berita atau informasi yang cepat dan menjangkau masyarakat luas.

Baca Selengkapnya
Menkominfo Segera Terbitkan Regulasi untuk Lindungi Anak di Ruang Digital: Supaya Anak Tumbuh dengan Konten Baik
Menkominfo Segera Terbitkan Regulasi untuk Lindungi Anak di Ruang Digital: Supaya Anak Tumbuh dengan Konten Baik

Aturan itu menjadi perpanjangan dari Undang-Undang nomor Nomor 1 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya