DPR ogah ikut campur kisruh OSO dilantik jadi ketua DPD
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto enggan berkomentar terkait kisruh pimpinan DPD yang baru dilantik Selasa (4/4) kemarin. Menurutnya, pelantikan Oesman Sapta sebagai Ketua DPD dan 2 wakilnya Nono Sampono dan Darmayanti Lubis harus diselesaikan sendiri oleh lembaga DPD.
"Ini semuanya kita kembalikan kepada DPD itu sendiri, biarlah DPD yang menyelesaikan. Kalau ada hal yang kurang pas, atau ada hal yang dipas-paskan, biarlah DPD yang menyelesaikannya sendiri," kata Agus di Komplek DPR/MPR/DPD RI, Jakarta, Rabu (5/4).
Politisi Partai Demokrat itu mengatakan, dirinya tak bisa berkomentar banyak lantaran bukan bagian dari institusi tersebut. Dia pun menyebut tak bijaksana bagi anggota DPR RI ikut mencampuri urusan DPD RI.
-
Siapa ketua DPR? Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin sampaikan apresiasi.
-
Siapa yang gagal jadi anggota DPR? Thariq Halilintar mencalonkan diri sebagai anggota legislatif dari PDIP Daerah Pemilihan Jawa Barat VI. Seperti halnya dengan Anang, jumlah suara yang diperoleh Thariq juga sangat minim. Akibatnya, ia dipastikan tidak berhasil.
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Siapa yang terpilih sebagai anggota DPR? Pendiri Dewa 19, Ahmad Dhani, bersama mantan vokalisnya, Once Mekel, telah resmi dilantik sebagai anggota DPR RI terpilih untuk periode 2024-2029.
-
Siapa yang pernah jadi anggota DPR RI? Sosok Romo Wisnoe yang begitu berpengaruh di tengah kelompok penghayat, menjadi magnet bagi partai politik saat itu. Sejumlah partai berebut menariknya menjadi anggota partai. Dan di era 1980-an, dia lolos menjadi legisltatif sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Golkar.
-
Siapa yang menjadi Ketua DPR RI? Bahkan, lanjut dia, sudah diputuskan dan menjadi sebuah resolusi untuk mengapresiasi Ketua DPR RI Puan Maharani atas kepemimpinannya sebagai Chair dan Presiden AIPA 44th.
"Rasanya kalau institusi lain seperti kami anggota dewan, anggota DPR RI memasuki wilayah-wilayah ini tentunya menjadi sesuatu hal yang kurang bijaksana," ungkapnya.
Agus mengakui bahwa persoalan di DPD hanya perkara masa jabatan apakah lima tahun atau 2,5 tahun sesuai tata tertib DPD yang baru. Agus menambahkan, yang bisa menyelesaikan itu adalah DPD sendiri.
"Itu adalah perselisihan di dalam masa jabatan, masalah lama waktunya itu kita serahkan kepada DPD, tentu mekanisme peraturan perundangan yang menilai apakah sudah sesuai perundangan adalah anggota DPD itu sendiri," kata Agus.
Sebagaimana diketahui, Mahkamah Agung (MA) lewat putusannya nomor 20P/HUM/2017 menilai, Peraturan DPD nomor 1 tahun 2017 pasal 47 ayat 2 dan pasal 323 bertentangan dengan UU nomor 12 Tahun 2011 tentang peraturan perundang-undangan. Pasal itu mengatur tentang masa jabatan pimpinan DPD yang hanya 2,5 tahun, sehingga terpilihlah OSO, Nono dan Damayanti sebagai pimpinan baru.
Sayangnya, putusan MA ini tidak diikuti oleh lembaga tertinggi hukum itu sendiri. Pada Selasa (4/4) malam, MA melantik OSO dan kawan-kawan. Ketiga pimpinan DPD mengucapkan sumpah jabatan yang dipimpin oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung, H. Suwardi.
Pakar Hukum Tata Negara Irman Putra Sidin menilai lucu dengan sikap MA yang melantik OSO, Nono dan Damayanti sebagai pimpinan DPD. Sebab, aturan pemilihan ketua DPD itu sendiri telah dibatalkan oleh MA sendiri.
"Ini yang kami tidak habis pikir, karena selain kami ketua tim kuasa hukum melawan tatib DPD yang selama ini, tapi juga pakar hukum yang mengamati secara pribadi, mengagungkan, semua orang harus patuh pada putusan MA, ini di luar batas nalar, untuk menjawab, bahkan di luar batas nalar bagi orang yang ingin menghambat hukum," kata Irman saat berbincang dengan merdeka.com, Rabu (5/4).
Irman mengatakan, MA justru tidak patuh pada putusannya sendiri. Dia pun tegas mengatakan, soal pembatalan Peraturan DPD tentang tata tertib itu sudah tidak ada celah hukum dan sudah sangat jelas.
"Saya kira mahasiswa semester satu saja paham putusan ini. Tidak ada lagi celah hukum (alasan melantik OSO). Ini di luar batas nalar," kata Irman.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gerindra merespons isu Presiden Joko Widodo (Jokowi) menolak PDIP masuk kabinet pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaSufmi Dasco Ahmad, merespons isu Presiden Joko Widodo (Jokowi) menolak PDIP masuk kabinet pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaDia pun berharap agar seluruh partai politik dalam dinamika pergantian pimpinan dapat berjalan dengan baik.
Baca SelengkapnyaDasco menegaskan, tidak ada pembicaraan terkait susunan kabinet antara Presiden Jokowi dengan Prabowo.
Baca SelengkapnyaAirlangga mengaku pihaknya akan tetap mengikuti aturan MD3 dan memang tidak tertarik dengan kursi Ketua DPR.
Baca SelengkapnyaAda 101 anggota DPR RI dari PDIP yang siap bermitra dengan Prabowo dan seluruh menteri-menterinya.
Baca SelengkapnyaPartai Gerindra tidak yakin jika Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) akan menjadi oposisi pada pemerintah selanjutnya.
Baca SelengkapnyaPDIP menegaskan menghindari pola transaksional dan pembagian sumber daya ekonomi dalam membangun koalisi politik.
Baca SelengkapnyaRomy menegaskan, dalam pertukaran posisi antara dirinya dengan Arteria Dahlan tak ada intervensi
Baca SelengkapnyaRapat yang digelar ini diketahui hanya beda sehari pascaputusan MK terkait Pilkada.
Baca Selengkapnya"Saya enggak tahu karena hak angket itu bukan urusan paslon ya, itu urusan partai," kata Mahfud
Baca SelengkapnyaHasil Rakernas ke-V PDIP akan memutuskan sikap oposisi atau mendukung pemerintahan Prabowo-Gibran
Baca Selengkapnya