DPR-Polri kompak tepis tudingan MoU pengamanan kompleks parlemen terkait UU MD3
Merdeka.com - DPR dan Polri menyepakati nota kesepahaman (MoU) terkait peningkatan keamanan di lingkungan kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Selatan. Ketua DPR Bambang Soesatyo menepis anggapan kerjasama peningkatan keamanan ini berkaitan dengan implementasi revisi undang-undang MPR, DPR dan DPD (UU MD3).
RUU MD3 sendiri telah resmi disahkan pada Senin (12/2) meski memuat sejumlah pasal yang menuai pro dan kontra. Hasil revisi UU MD3 Nomor 17 tahun 2014 itu dinilai menjadikan DPR sebagai lembaga antikritik dan kebal hukum.
"Kerja sama ini sangat penting kita lakukan untuk meningkatkan marwah lembaga DPR, MPR, dan DPD dalam sisi keamanan. Bukan dalam sisi kritik atau imunitas," kata Bamsoet, panggilan politisi Partai Golkar itu dalam pidatonya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (14/2).
-
Kenapa DPR mengapresiasi Polri? 'Pilkada serentak ini pastinya tidak kalah ‘panas’ dari Pemilu kemarin. Dan salah satu ruang pertarungan ide itu adanya di ruang digital, media sosial. Nah peran Polri di sini yaitu memastikan agar tidak adanya hoaks yang dapat memecah belah masyarakat. Konten-konten ujaran kebencian dan fitnah juga harus dipantau. Jangan sampai ada pihak yang sengaja menggiring dan menyesatkan masyarakat. Saya yakin polisi bisa 100% menjaga kondusifitas keamanan sepanjang Pilkada,' ujar Sahroni dalam keterangan (11/9).
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Apa yang diapresiasi oleh DPR? Mengomentari hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni ikut mengapresiasi.
-
Apa yang didukung DPR? Mengomentari hal kebijakan itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai, permasalahan PMI di luar negeri begitu beragam dan membutuhkan pendampingan dari pihak Polri.
-
Kapan DPR mengapresiasi rencana Polda Metro Jaya? Mengomentari hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni ikut mengapresiasi.
-
Kenapa DPR mendukung Atase Kepolisian? Mengomentari hal kebijakan itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai, permasalahan PMI di luar negeri begitu beragam dan membutuhkan pendampingan dari pihak Polri.
Dia menambahkan, peningkatan pengamanan ini sudah dibahas sejak lama dan dibahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR.
"Sebenarnya Baleg sudah cukup lama membahas kemanan tentang keamanan di lingkungan DPR," kata dia.
Di temui dilokasi yang sama, Kapolri Jenderal Tito Karnavian juga menegaskan kerja sama ini tak berhubungan dengan RUU MD3. Menurutnya, pembahasan sistem pengamanan di lingkungan DPR telah bergulir sejak lama antara kedua institusi.
"Ini MoU saya mau jelaskan, penting ya. Tidak ada kaitannya dengan MD3. Ini sudah dibicarakan berapa tahun sebenarnya dari tahun 2003 tentang sistem pengamanan ini. Kalau MD3 kan barusan," ujarnya.
Oleh karena itu, lanjut dia, berdasarkan kasus kasus yang terjadi 2003 dan beberapa peristiwa lain, membuat pengamanan perlu ditingkatkan. Sehingga sejak 2004, di kompleks parlemen memiliki sistem pengamanan yang lebih baik dan ada pengamanan khusus.
"Tahun 2003 disini pernah ada ledakan bom yang saat itu ketua timnya saya, dan kita ungkap saat itu dari pengalaman kasus bom itu kita evaluasi sisi pengamannya ternyata banyak sekali kelemahan. Pelaku bisa masuk dari banyak pintu yang tidak dijaga. Bahkan antara gedung di ruangan ruangan ini antar lift di lingkungan ini, antar level, antar lantai itu semua bebas orang untuk masuk," kata Tito.
Dalam Mou itu turut dihadiri oleh Ketua MPR RI Zulkifli Hasan, Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang (OSO), Wakil Ketua DPR Agus Hermanto, Taufik Kurniawan dan Fahri Hamzah, Ketua Fraksi di DPR, dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis beserta jajaran Polri lainnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Airlangga mengaku pihaknya akan tetap mengikuti aturan MD3 dan memang tidak tertarik dengan kursi Ketua DPR.
Baca SelengkapnyaPengajuan usulan revisi UU MD3 saat itu disampaikan terkait dengan kewenangan keuangan DPR RI yang perlu dijabarkan lebih lanjut.
Baca SelengkapnyaRapat yang digelar ini diketahui hanya beda sehari pascaputusan MK terkait Pilkada.
Baca SelengkapnyaAksi yang digelar ini sehari setelah Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, menggelar rapat panitia kerja terkait Revisi UU Pilkada, pada Rabu (21/8).
Baca SelengkapnyaUU MD3 Masuk Prolegnas 2024, Revisi untuk Beri Jalan Golkar Ambil Jatah Ketua DPR?
Baca SelengkapnyaAnggota DPR menyuarakan setuju terkait RUU Kementerian Negara, RUU TNI dan RUU Polri.
Baca SelengkapnyaBaleg DPR berdalih putusan MK justru akan diakomodir di RUU Pilkada tersebut.
Baca SelengkapnyaSaid menilai tidak memahami pernyataan seseorang atau tokoh secara utuh dapat menyesatkan publik yang kemudian menjurus kepada kegaduhan.
Baca SelengkapnyaKetua DPR Puan Maharani menyatakan pimpinan DPR tak pernah ada wacana untuk merevisi MD3.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi III Ini Mengaku Tak Dapat Undangan Rapat saat DPR-Pemerintah Putuskan Revisi UU MK
Baca SelengkapnyaSaid mengakui bahwa memang dirinya pernah mengusulkan revisi UU MD3 kepada pimpinan DPR.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, revisi UU Pilkada batal disahkan dalam rapat paripurna.
Baca Selengkapnya