Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPR rapat soal KaBIN, Politikus NasDem protes status WNI Arcandra

DPR rapat soal KaBIN, Politikus NasDem protes status WNI Arcandra Arcandra Tahar. ©esdm.go.id

Merdeka.com - DPR menggelar rapat paripurna membahas persetujuan Wakapolri Komjen Budi Gunawan sebagai Kepala Badan Intelijen Negara (BIN). Menariknya, usai keputusan Budi layak jadi KaBIN, Anggota Komisi III Akbar Faisal malah melayangkan interupsi soal status kewarganegaraan Arcandra.

"Saya mau bicara soal hal lain yang berhubungan dengan BIN. Hari ini kita masih bertengkar tentang sebuah kasus kewarganegaraan warga negara kita yang telah memilih menjadi warga negara Amerika Serikat," kata Akbar di Komplek DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (8/9).

Dia mengaku pernah mendapatkan informasi dari salah seorang pejabat BIN, bahwa penunjukan Arcandra sebagai menteri tidak menanyakan pertimbangan Kepala BIN sebelumnya sama sekali. Imbasnya, pemerintah kecolongan karena Arcandra terbukti berpaspor ganda.

Orang lain juga bertanya?

Sepengetahuan Akbar, seseorang yang telah diangkat menjadi WN AS telah mengucapkan sumpah setianya kepada negara tersebut dan melupakan kesetiaannya pada negara sebelumnya. Bahkan, politisi Nasdem ini sampai membacakan isi sumpah tersebut.

"Dengan ini saya menyatakan, di bawah sumpah, bahwa saya benar-benar dan sepenuhnya meninggalkan dan mengingkari semua kepatuhan dan kesetiaan untuk setiap pangeran asing, penguasa, negara, atau kedaulatan yang dulu pernah menjadikan saya subjek atau warga. Bahwa saya akan mendukung dan membela Konstitusi Amerika Serikat terhadap semua musuh baik asing dan domestik. Bahwa saya akan menyandang keyakinan dan kepatuhan. Bahwa saya akan menyandang senjata atas nama Amerika Serikat manakala diperlukan oleh Undang-Undang. Bahwa saya akan melakukan layanan nontempur di Angkatan Bersenjata Amerika Serikat manakala diperlukan oleh Undang-Undang. Bahwa saya akan melakukan pekerjaan kepentingan nasional di bawah arahan sipil manakala diperlukan oleh Undang-Undang. Dan bahwa saya mengambil kewajiban ini secara sukarela tanpa tekanan mental apapun atau tujuan menghindar. Semoga Tuhan menolong saya," ujar Akbar tegas.

Oleh karena itu, Akbar meminta DPR untuk mendesak pemerintah untuk membatalkan pengembalian status WNI Arcandra. Sekarang, Arcandra diupayakan sebagai WNI usai Kemenkum HAM mengeluarkan surat keputusan pengukuhan kewarganegaraan.

"Saya ingin DPR bersikap tegas soal ini dan meminta untuk membatalkan," tegas politikus NasDem itu.

Pernyataan Akbar mendapat protes dari koleganya di Komisi III, Ruhut Sitompul. Ruhut meminta pimpinan untuk fokus pada agenda yang sedang dibahas. Untuk masalah Arcandra, sebaiknya diselesaikan antara Ketum NasDem Surya Paloh dengan Presiden Joko Widodo

"Kita tahu dari tadi yang protes itu NasDem. Nasdem itu the rulling party, partainya pemerintah. Biarlah urusan Pak Brewok sama presiden. Jangan dibawa-bawa ke DPR ini," ucap Ruhut.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Perjalanan Kasus AWK, Mulai Viral Pernyataan SARA hingga Dipecat dari DPD RI
Perjalanan Kasus AWK, Mulai Viral Pernyataan SARA hingga Dipecat dari DPD RI

Perjalanan Kasus AWK, Mulai Viral Pernyataan SARA hingga Dipecat dari DPD

Baca Selengkapnya
Penjelasan KPU Bali soal Kans AWK jadi Senator Usai Dipecat dari DPD
Penjelasan KPU Bali soal Kans AWK jadi Senator Usai Dipecat dari DPD

Pemecatan Arya Wedakarna karena dianggap melanggar sumpah/janji jabatan dan kode etik dan atau tata tertib DPD RI.

Baca Selengkapnya
Begini Mekanisme Pergantian Antarwaktu AWK dari Kursi DPD
Begini Mekanisme Pergantian Antarwaktu AWK dari Kursi DPD

Anggota legislatif Arya Wedakarna (AWK) diberhentikan atas putusan BK DPD.

Baca Selengkapnya
Jokowi Pecat Arya Wedakarna Sebagai Anggota DPD dari Bali
Jokowi Pecat Arya Wedakarna Sebagai Anggota DPD dari Bali

Melalui keputusan presiden, Jokowi juga memberhentikan Arya sebagai anggota MPR RI periode 2019-2024.

Baca Selengkapnya
Saat Interupsi Arteria Dahlan 'Dicueki' Pimpinan Baleg DPR Bahas RUU Pilkada
Saat Interupsi Arteria Dahlan 'Dicueki' Pimpinan Baleg DPR Bahas RUU Pilkada

Saat itu dibahas sekitar 496 Daftar Inventaris Masalah (DIM) dengan beberapa bagian.

Baca Selengkapnya
VIDEO: NGAMUK! Anggota DPR Minta KPK Periksa APBN Kemendikbudristek
VIDEO: NGAMUK! Anggota DPR Minta KPK Periksa APBN Kemendikbudristek

Komisi X DPR menggelar rapat kerja dengan Mendikbud Nadiem Makarim pada Rabu (6/5)

Baca Selengkapnya
Jokowi Terbitkan Keppres Pemecatan, AWK Ajukan Surat Penundaan PAW di DPD
Jokowi Terbitkan Keppres Pemecatan, AWK Ajukan Surat Penundaan PAW di DPD

Alasannya, AWK sedang menggugat BK ke PTUN terkait pemacetannya sebagai anggota DPD.

Baca Selengkapnya
Pengganti Dilantik, AWK Kosongkan Ruang Kerja di DPD Bali
Pengganti Dilantik, AWK Kosongkan Ruang Kerja di DPD Bali

Pengganti Resmi Dilantik, AWK Kosongkan Ruang Kerjanya di DPD Bali

Baca Selengkapnya
Diberhentikan, AWK Dilarang Pakai Kantor dan Fasilitas Anggota DPD Mulai 12 Maret 2024
Diberhentikan, AWK Dilarang Pakai Kantor dan Fasilitas Anggota DPD Mulai 12 Maret 2024

Usai diberhentikan dari anggota DPD, Arya Wedakarna kehilangan segala hak keuangan, administratif serta fasilitas lainnya

Baca Selengkapnya
Respons Puan Maharani Soal Pengakuan Agus Rahardjo Diperintah Jokowi Hentikan Kasus Korupsi e-KTP
Respons Puan Maharani Soal Pengakuan Agus Rahardjo Diperintah Jokowi Hentikan Kasus Korupsi e-KTP

Sebelumnya, Agus Rahardjo mengungkapkan dirinya pernah dipanggil dan diminta Presiden Jokowi untuk menghentikan penanganan kasus korupsi pengadaan e-KTP

Baca Selengkapnya
Presiden Jokowi Terbitkan Keppres Pemecatan Anggota DPD AWK
Presiden Jokowi Terbitkan Keppres Pemecatan Anggota DPD AWK

Keppres tersebut telah ditandatangani Kementerian Sekretariat Negara Deputi Bidang Administrasi Aparatur Nanik Purwanti.

Baca Selengkapnya
DPR Kebut RUU Pilkada Usai MK Ubah Aturan Main, Begini Pesan Mendalam Anies Baswedan
DPR Kebut RUU Pilkada Usai MK Ubah Aturan Main, Begini Pesan Mendalam Anies Baswedan

Hari ini, DPR menggelar rapat untuk mengebut Revisi UU Pilkada untuk mengesahkan aturan baru Pilkada.

Baca Selengkapnya