DPR: Revisi UU Pemilu Tersandera Isu Pilkada, Padahal Banyak Lebih Penting
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi II DPR, Saan Mustopa menilai, pembahasan Revisi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu sedang tersandera. Hal ini akibat perdebatan jadwal pelaksanaan Pilkada yang tetap digelar pada 2024 sesuai UU Pilkada atau normalisasi menjadi 2022 dan 2023 dalam revisi UU Pemilu.
"Terkait revisi UU pemilu, sepertinya kita sekarang yang ada di parlemen sepertinya tersandera dengan isu keserentakan pilkada itu yang membuat polemik dan menghiasi hari-hari halaman media kita dan perdebatan kita," kata Saan ketika diskusi virtual dengan tema 'Menjamin Penguatan Kebijakan Afirmasi Melalui Revisi UU Pemilu' pada Jumat (5/2).
Menurutnya, banyak pekerjaan yang harus dituntaskan dan lebih penting selain jadwal pelaksanaan Pilkada Serentak. Karena keserentakan Pilkada hanya salah satu isu krusial yang sedang dibahas, bersamaan dengan sistem pemilu, ambang batas parlemen, ambang batas presiden, distrik magnitude, konversi suara.
-
Kenapa pelanggaran administrasi pemilu penting diatasi? Pelanggaran ini dapat merugikan hak-hak dan kewajiban-kewajiban para pihak yang terlibat dalam Pemilu, serta dapat menimbulkan sengketa dan konflik.
-
Bagaimana cara menangani pelanggaran pemilu? Penanganan perkaranya dilakukan oleh Bawaslu dan kepolisian.
-
Bagaimana cara mencegah pelanggaran administrasi pemilu? Salah satu solusi untuk mencegah pelanggaran administrasi pemilu adalah melakukan pencegahan secara dini dan proaktif oleh lembaga pengawas pemilu, yaitu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan lembaga pengawas pemilu lainnya di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
-
Apa saja tahapan pelaksanaan pemilu? Tahapan-tahapan ini mencakup persiapan, pemilihan, dan penghitungan suara yang memainkan peran krusial dalam menentukan hasil akhir dan legitimasi pemerintahan.
-
Apa perubahan UU Pemilu terbaru? Salah satu perubahan yang tercantum pada Undang Undang Pemilu terbaru ini adalah Pasal 10A yang mengatur pembentukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di provinsi-provinsi baru.
-
Mengapa prinsip pemilu penting? Prinsip-prinsip pemilu ini bertujuan untuk memperkuat sistem ketatanegaraan yang demokratis, mewujudkan pemilu yang adil dan berintegritas, memberikan kepastian hukum dan mencegah duplikasi dalam pengaturan pemilu, serta mewujudkan pemilu yang efektif dan efisien.
"Ada beberapa hal terkait revisi UU Pemilu yang sekarang drafnya di Baleg untuk diharmonisasi, dan disinkronisasikan," katanya
Padahal, lanjut Saan, masih banyak hal penting yang harus diperbaiki, seperti pengadilan khusus pemilu agar pelaksanaanya lebih efektif dan efisien. Termasuk inovasi dan penerapan teknologi dalam pemilu.
"Meliput juga terkait dengan soal isu inovasi pemilu, dengan menerapkan. Teknologi informasi. Sekaligus juga menjawab polarisasi pembelahan di masyarakat dari dampak pemilu tersebut," jelasnya.
"Dan juga ada memang konsen di kami terkait dengan penguatan politik afirmatif bagi perempuan. Politik afirmatif ini penting, karena memang dari waktu ke waktu dari pemilu ke pemilu juga harus terus mengalami penguatan dari sekedar keterwakilan 30 persen, kita juga harus atur penempatan nomor urut, dan sebagainya," tambahnya.
Sementara itu, Anggota Dewan Pembina Perkumpulan Pemilu untuk Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini juga menyoroti jika dinamika pembahasan jadwal Pilkada Serentak serasa mengesampingkan agenda pembahasan keterwakilan perempuan.
"Keterwakilan perempuan ini cenderung terpinggirkan ya, hiruk pikuk kita ini terfokus pada pilkada serentak di 2024 atau tetap diadakan 2022 dan 2023 atau bagaimana. Jadi aspek dinamika politik praktis yang berkaitan dengan partai politik secara langsung dan elite itu selalu lebih mendominasi perhatian publik," kata Titi.
Padahal, kata Titi, banyak yang harus disoroti terkait pembahasan dalam Revisi Pemilu seperti penyelenggara pemilu, penegakan pemilu, tatakelola administrasi dan manajerial pemilu yang selalu mendapat porsi sedikit.
"Kalau bisa dibilang sisa-sisa lah ya, dibandingkan pembahasan politik yang sifatnya langsung berkaitan dengan elite-elite politik kita," katanya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kendati demikian, pemerintah menilai beberapa daftar inventarisasi masalah (DIM) yang disampaikan saat itu sudah tidak relevan.
Baca SelengkapnyaDampak buruk yang bisa terjadi jika Baleg DPR RI menganulir putusan MK soal UU Pilkada, massa bisa turun ke jalan.
Baca SelengkapnyaYenny Wahid turut menolak RUU Pilkada. Dia memprotes sikap DPR merevisi UU Pilkada lewat sebuah postingan di akun Instagram @yennywahid.
Baca SelengkapnyaDPR menampung usulan pembentukan undang-undang (UU) sapu jagat atau Omnibus Law Politik.
Baca SelengkapnyaDalam setiap pelaksanaan Pemilu selalu ada evaluasi dan koreksi untuk pelaksanaan selanjutnya.
Baca SelengkapnyaBanyaknya tahapan Pilkada 2024 yang akan bersinggungan dengan tahapan Pemilu nasional 2024.
Baca SelengkapnyaPanja dibentuk setelah DPR mendengarkan pandangan pemerintah tentang alasan revisi UU IKN yang baru disahkan setahun lalu.
Baca SelengkapnyaSaat ini, KPU tinggal meunggu hasil dari rencana revisi Undang-Undang politik melalui Omnibus Law.
Baca SelengkapnyaIsi pasal 15 Undang-Undang Kementerian Negara diusulkan diubah
Baca SelengkapnyaDengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.
Baca SelengkapnyaMenurut Gus Yahya, harus dilihat secara rinci terkait DPR RI yang memang memiliki agenda rapat paripurna untuk membahas RUU Pilkada itu.
Baca SelengkapnyaMK: DPR Tak Boleh Lepas Tangan soal Masalah Pemilu, Harus Jalankan Fungsi Konstitusional seperti Hak Angket
Baca Selengkapnya