Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPR sebut kenaikan DP mobil pejabat negara lukai masyarakat

DPR sebut kenaikan DP mobil pejabat negara lukai masyarakat agus hermanto. ©youtube

Merdeka.com - Wakil ketua DPR, Agus Hermanto menyatakan kenaikan uang muka mobil pejabat negara belum terlalu penting untuk dilakukan. Dia menilai, kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2015 tersebut telah melukai masyarakat yang kini masih belum merasakan perubahan di era pemerintahan Jokowi.

"Kalau ini melukai masyarakat iya betul. Karena saat ini Pak Jokowi, persoalan di masyarakat belum tuntas. Banyak gejolak, di tengah kenaikan BBM, terus rupiah naik," kata Agus di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Senin (6/4).

Soal pernyataan Jokowi yang tidak mengetahui usulan tersebut dan menandatangani Perpers tanpa mengecek terlebih dahulu surat pengajuan, Aher mengatakan sebagai Presiden Jokowi berhak meninjau kembali dan bisa menarik putusan tersebut.

"Ini betul-betul tidak bisa care (perhatian). Ini kalau bisa ditinjau ulang keinginan pemerintah. Tapi, tentunya kami serahkan kembali karena ini kebijakan pemerintah, mau ditarik atau enggak perpres ini, itu hak Presiden" jelasnya.

Wakil ketua umum Partai Demokrat ini menambahkan, sah-sah saja apabila pemerintah memberikan tunjangan kenaikan mobil tersebut karena tiap periode pasti ada perubahan anggaran. Namun, dia menyarankan hal itu sebaiknya ditunda hingga situasi ekonomi di negeri ini mulai membaik.

"Tahun 2004 naik jadi Rp 50 juta atau Rp 70 juta, harga mobil juga naik. Tahun 2009 naik menjadi Rp 116 juta bantuan uang mukanya. Tapi lihat situasinya apakah sudah pantas," pungkasnya.

Sebelumnya diketahui, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi menyatakan terbitnya Peraturan Presiden tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Ketua DPR RI Nomor AG/00026/DPR RI/I/2015, tanggal 5 Januari 2915, yang meminta dilakukan revisi besaran tunjang uang muka bagi pejabat negara dan lembaga negara untuk pembelian kendaraan perorangan. Dengan alasan meningkatnya harga kendaraan dan dalam rangka penyesuaian kendaraan dinas bagi pejabat negara. Lembaga negara tersebut meliputi DPR, DPD, MA, MK, BPK, dan KY.

"Terbitnya Peraturan Presiden tersebut berawal dari permintaan DPR. Bapak presiden selaku kepala negara tentu harus menghormatinya. Duduk persoalannya seperti itu" kata Yuddy dalam pesan tertulis yang diterima merdeka.com, Minggu (5/04).

(mdk/efd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ahmad Sahroni
Ahmad Sahroni "Crazy Rich" Priok Foto Bareng Ahok, Banyak yang Titip Pesan Penting

Tak sedikit dari warganet yang menitipkan pesan penting ke Ahok.

Baca Selengkapnya
VIDEO: PDIP Kritik Nota Keuangan Jokowi, Beban Gaji PNS Era Prabowo Naik Bansos Turun
VIDEO: PDIP Kritik Nota Keuangan Jokowi, Beban Gaji PNS Era Prabowo Naik Bansos Turun

Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengkritik postur belanja negara era Prabowo Subianto yang disusun oleh Pemerintahan Presiden Joko Widodo

Baca Selengkapnya
Orang Dekat Prabowo Tak Setuju Rencana PPN Naik 12 Persen: Bisa Membahayakan Ekonomi
Orang Dekat Prabowo Tak Setuju Rencana PPN Naik 12 Persen: Bisa Membahayakan Ekonomi

Kenaikan PPN menjadi 12 persen ini akan berdampak pada meroketnya harga berbagai barang.

Baca Selengkapnya
Heru Bakal Wajibkan ASN Pakai Kendaraan Listrik, PKS: Ada Bisnis di Balik Itu Ya?
Heru Bakal Wajibkan ASN Pakai Kendaraan Listrik, PKS: Ada Bisnis di Balik Itu Ya?

Tak hanya itu, ia juga menduga adanya unsur bisnis di balik kewajiban PNS pakai kendaraan listrik.

Baca Selengkapnya
Anggota DPR Setuju Harga BBM Non Subsidi Naik: Membebani APBN dan Cashflow Pertamina
Anggota DPR Setuju Harga BBM Non Subsidi Naik: Membebani APBN dan Cashflow Pertamina

Eddy menyampaikan, kenaikan atau penyesuaian harga BBM non subsidi itu bisa dilakukan dengan memperhatikan daya beli masyarakat saat ini.

Baca Selengkapnya
Jelang Pengumuman UMP DKI, Buru Demo di Balai Kota Harap Pj Gubernur Adil
Jelang Pengumuman UMP DKI, Buru Demo di Balai Kota Harap Pj Gubernur Adil

Yusup pun menyinggung soal kenaikan UMP DKI 2023. Kala itu, Heru bisa menaikkan UMP sebesar 5,6 persen.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jokowi Blak-blakan Potongan Gaji Pekerja, Polisi Intai Jaksa Sampai Serangan PDIP
VIDEO: Jokowi Blak-blakan Potongan Gaji Pekerja, Polisi Intai Jaksa Sampai Serangan PDIP

Isu yang beredar, mulai dari pembatalan kenaikan UKT yang tinggi, hingga masalah yang menyeret Kejaksaan Agung dan Polri

Baca Selengkapnya
Kembali Ramai Unggahan Garuda Biru Peringatan Darurat di Medsos, Kali Ini Tolak PPN Naik jadi 12%!
Kembali Ramai Unggahan Garuda Biru Peringatan Darurat di Medsos, Kali Ini Tolak PPN Naik jadi 12%!

Padahal, masyarakat masih terbebani kenaikan PPN dari 10 persen menjadi 11 persen pada April 2022 lalu.

Baca Selengkapnya
Benarkah Harga BBM Naik Mulai 1 Juni 2024? Jokowi Beri Bocoran Begini
Benarkah Harga BBM Naik Mulai 1 Juni 2024? Jokowi Beri Bocoran Begini

Jokowi menilai bahwa keputusan pemerintah terhadap harga BBM menyangkut hajat hidup orang banyak.

Baca Selengkapnya
Solusi dari Heru Budi untuk Sopir JakLingko yang Gelar Demo di Balai Kota
Solusi dari Heru Budi untuk Sopir JakLingko yang Gelar Demo di Balai Kota

Sopir Jaklingko demo karena upah yang dinilai tidak layak hingga pembagian kuota yang kurang adil antar operator.

Baca Selengkapnya
Kondisi Ekonomi Indonesia Terkini: Daya Beli Kelas Menengah Turun dan PHK Massal Berlanjut
Kondisi Ekonomi Indonesia Terkini: Daya Beli Kelas Menengah Turun dan PHK Massal Berlanjut

Pelemahan daya beli masyarakat kelas menengah karena kebijakan struktural pemerintah.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Blak-blakan, Viral Harga BBM Naik Sampai Makan Siang Gratis Pakai Dana BOS
VIDEO: Blak-blakan, Viral Harga BBM Naik Sampai Makan Siang Gratis Pakai Dana BOS

Sejumlah badan usaha swasta penyedia BBM semisal Shell Indonesia dan BP AKR terus mendongkrak harga BBM miliknya selama beberapa bulan terakhir.

Baca Selengkapnya