DPR sebut patroli bersama di wilayah perbatasan masih tahap wacana
Merdeka.com - Kasus penculikan WNI kembali terjadi. Teranyar, seorang WNI diculik di wilayah Kinabatangan, Sabah, Malaysia, berdekatan dengan wilayah perbatasan laut Filipina pada Rabu (3/8) lalu. Namun, hingga saat ini, belum diketahui aktor atau pun motif di balik aksi penculikan itu.
Menanggapi masalah ini, Wakil Ketua Komisi I DPR Tubagus Hasanuddin mengatakan pemerintah harus mempercepat patroli bersama negara-negara di daerah rawan penculikan.
Sebetulnya, jelas dia, sudah ada rencana patroli bersama antara Indonesia dengan Malaysia dan Filipina untuk mengantisipasi aksi penculikan. Namun, menurutnya, rencana itu baru sebatas kebijakan.
-
Bagaimana polisi melakukan patroli? Patroli yang dipimpin Ps Kanit Intel Polsek Langgam Bripka Syafri Ariadi, dan diikuti oleh anggota lainnya, termasuk Aipda Binhot Hutagalung dan Bripka Friantara, menyasar pusat perbelanjaan di Desa Segati.
-
Bagaimana proses pelaksanaan Tabot? Mengutip Liputan6.com, terdapat delapan tahapan dalam pelaksanaan Tabot di Bengkulu ini.
-
Mengapa perwira tersebut diperlakukan seperti itu? Dijelaskan dalam video, bahwa setiap prajurit yang sudah masuk ke rumah tahanan maka dianggap sama. “Tidak ada yang spesial di penjara militer meski setinggi apapun pangkatnya,“
-
Bagaimana proses kasus ini? 'Pada, 17 Mei 2024 Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kantor Kejati DKI Jakarta telah menyatakan lengkap berkas perkara (P21),' kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keteranganya, Selasa (21/5).
-
Bagaimana proses penangkapan Masduki? Bareskrim Mabes Polri menyatakan Masduki telah menyerahkan dirinya sendiri yang sempat masuk dalam daftar DPO. 'Melaporkan DPO atas nama Masduki kasus PPLN Kl, pagi ini menyerahkan diri,' kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi Rabu (13/2).
-
Bagaimana polisi disekap? 'Dalam prosesnya pada Rabu (18/10), AI menghubungi korban untuk menemui dirinya dengan menggunakan satu kendaraan. Alasannya untuk menemui rekan bisnis. Saat itu, pelaku telah menyiapkan tali ties, lakban hingga senjata tajam jenis badik untuk menyerang korban,' ungkap Kompol Mikael.
"Belum jalan karena baru tingkat kebijakan saja sementara strategi di lapangan kan belum," kata Hasanuddin saat dihubungi, Jakarta, Senin (8/8).
Meski begitu, diakuinya, proses patroli bersama sulit dilakukan karena membutuhkan prosedur dan mekanisme. Dia menjelaskan sebelum dilaksanakan di tingkat panglima militer ketiga negara, para menteri pertahanan ketiga negara harus lapor terlebih dahulu ke presiden.
"Tidak mudah, butuh waktu. Belum sampai pada unit pelaksana apakah itu di AL atau di panglima. Sesudah itu dijabarkan lagi prosedurnya dilaporkan ke presiden masing-masing," jelasnya.
Sebelumnya diketahui, seorang Warga Negara Indonesia kembali diculik di perairan perbatasan Malaysia-Filipina. Kali ini yang mengalaminya adalah Harman Mangga (30), kapten kapal ikan yang sedang berlayar di Perairan Kinabatangan. Penculik menuntut tebusan 10 ribu Ringgit Malaysia (setara Rp 32.4 juta) untuk pembebasan Harman.
(mdk/sho)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anggota Baleg Fraksi PDIP Sturman Panjaitan, mengatakan terdapat lima hingga enam RUU yang belum turun daftar inventarisasi masalah (DIM)
Baca SelengkapnyaRapat tersebut menghasilkan keputusan setuju atas RUU Pilkada sehingga layak untuk dibawa ke rapat paripurna yang dijadwalkan pada Kamis ini.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan terbuka peluang revisi UU pilkada disahkan pada DPR selanjutnya atau periode 2024-2029.
Baca SelengkapnyaPuan Sebut Belum Ada Pergerakan Hak Angket, Begini Sikap PKB dan NasDem
Baca SelengkapnyaHingga saat ini belum ada tindak lanjut atau pergerakan resmi terkait wacana pengguliran hak angket di DPR.
Baca SelengkapnyaAnggota Fraksi PDIP DPR RI Masinton Pasaribu mengatakan pembahasan Revisi UU Pilkada di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI pada Rabu (21/8) sampai dijaga Brimob.
Baca SelengkapnyaRencana pembahasan RUU PPRT itu sudah mulai masuk di DPR RI pada awal periode 2019-2024.
Baca SelengkapnyaGanjar mengakui perumusan payung hukum perampasan aset memang tidak mudah.
Baca Selengkapnya