DPR Sebut Pilkada 2020 Bisa Ditunda Lagi Jika Bulan Juni Covid-19 Belum Usai
Merdeka.com - Pilkada serentak 2020 disepakati DPR dan pemerintah agar ditunda menjadi 9 Desember 2020. Sejumlah pihak meragukan sebab waktu persiapan yang sempit karena terganggu pandemi Covid-19.
Wakil Ketua Komisi II DPR Yaqut Cholil Qoumas menyatakan, DPR optimis Pilkada dapat digelar pada Desember 2020. Kendati, DPR juga memberi ruang untuk dimundurkan lagi jika pandemi corona tidak berhenti pada akhir Mei atau awal Juni.
"Kami optimis, tapi tetap memberi ruang jika pandemi tidak juga terlihat surut pada akhir Mei atau awal Juni," kata Yaqut kepada wartawan, Rabu (22/4).
-
Siapa yang optimis bisa menyelesaikan sengketa pemilu? 'Kita tetap akan optimistis sepanjang yang secara maksimal bisa kami lakukan,' kata Suhartoyo di Pusdiklat MK, Cisarua, Bogor, Jawa Barat, seperti dikutip Kamis (7/3). Meski dalam batas penalaran yang wajar, Suhartoyo menjelaskan bahwa waktu 14 hari terasa tidak mungkin menyidangkan dan memutus sengketa hasil yang kompleks dengan dugaan kecurangan. Apalagi jika pihak berperkara yang mengajukan bisa lebih dari satu pihak. Namun, berkaca pada periode 2019, Suhartoyo menegaskan MK bisa bekerja sesuai waktu yang ditetapkan.
-
Kapan masa tenang pemilu 2024 dimulai? Menurut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, masa kampanye berakhir pada Sabtu, 10 Februari 2024. Sehingga masa tenang Pemilu 2024 akan berlangsung mulai Minggu, 11 Februari 2024.
-
Mengapa masa kerja PPS Pilkada 2024 bisa diperpanjang? Namun, jika terjadi situasi khusus seperti pemungutan dan penghitungan suara ulang, Pemilu susulan atau Pemilu lanjutan, dan Pemilihan susulan atau Pemilihan lanjutan, maka masa kerja PPS bisa diperpanjang sesuai dengan kebutuhan.
-
Apa harapan di tahun baru 2024? Semoga di tahun ini, setiap langkah kita dipandu oleh petunjuk-Nya. Selamat menghadapi fase baru yang dipenuhi dengan berkah!
-
Siapa yang menyampaikan harapan untuk Pilkada 2024? Hal itu disampaikan inisiator Desak Anies, yang juga Koordinator Media Ubah Bareng, Ghifari Fachrezi. Kata pria 26 tahun ini, anak muda akan lebih merasa didengar dan dilibatkan.
-
Harapan apa yang Dewi Perssik ungkapkan untuk tahun 2024? Jawab Rasa Penasaran Netizen, 8 Foto Dewi Perssik Unggah Foto Bareng Rully Sang Pilot Saat Liburan ke Bali Pesan Dewi Perssik 'Sederhana mawon.. 2024 ga minta banyak. Ya Allah bantu aku berdamai dan ikhlas atas segala hal yang gak bisa diubah. Ya Allah keluargaku semua sehat, rezeki lancar akeh sitik tetap disyukuri, hobi terpenuhi. Alhamdulillah 2023. Bismillah 2024,' tulisnya di unggahan foto ini.
Yaqut mengatakan, DPR, pemerintah dan KPU akan menggelar rapat kerja untuk membahas kelanjutan penundaan Pilkada. Jika tak memungkinkan digelar 9 Desember 2020.
Di sisi lain, KPU juga mensyaratkan Pilkada pada Desember hanya memungkinkan jika Presiden Joko Widodo mengeluarkan Perppu pada akhir April. Perppu tersebut hingga kini belum terbit.
"Jika nanti setelah April misalnya baru terbit, kita akan tanyakan kembali ke KPU apakah masih sanggup atau ada alternatif lain," kata Yaqut.
Ketua DPP PKB itu memastikan, anggaran penyelenggaraan Pilkada tidak terganggu. Kendati, ada pengalihan oleh daerah untuk penyelesaian Covid-19. Kata Yaqut, sudah ada daerah yang lebih dahulu mencairkan anggaran Pilkada.
"Namun memang sudah ada beberapa daerah yang sudah mencairkan. Nanti skemanya bagaimana, kita akan lihat lagi bersama pemerintah dan KPU," jelasnya.
Perludem berpandangan bahwa penyelenggaraan pilkada serentak pada 9 Desember 2020 baka sulit direalisasikan. Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini membandingkan dengan penyelenggaran Pemilu di Korsel meski sama-sama diterpa bencana covid-19.
"9 Desember dalam situasi seperti saat ini, konteks Indonesia menurut kami di Perludem sangat tidak memungkinkan atau sangat berisiko kalau kita tetap melaksanakan pilkada. Paling memungkinkan di 2021, dengan waktu yang lebih memadai jadi UU mestinya waktu pilihan, dipilih waktu yang paling memadai, paling panjang di 2021, terang dia.
"Juga kewenangan yang diberikan kepada KPU untuk melakukan penyesuaian teknis Pemilu atau pengelolaan tahapan. yang bisa beradaptasi dengan situasi krisis yang kita hadapi. Misalnya dalam analisis KPU ada daerah yang masih krisis bisa saja dalam peraturan yang dibuat KPU itu dilakukan penyesuaian," sambung Titi.
Dia menyebut sejumlah aspek yang menentukan pelaksaan Pilkada tahun ini. Salah satu aspek penting dalam pelaksanaan pemilu di tengah pandemi Covid-19, kata dia, yakni prinsip pemilu yang bebas dan adil.
Konteks keberhasilan pelaksanaan pemilu di Korsel juga tidak bisa dilepaskan dari keberhasilan pemerintah setempat dalam mengatasi Covid-19. Sebab keberhasilan tersebut, memberikan keyakinan kepada masyarakat.
Kemampuan dan kapasitas kelembagaan penyelenggara pemilu untuk meyakinkan untuk tampil meyakinkan dan membangun kepercayaan publik juga penting. Di Korsel, penyelenggara pemilu mampu meyakinkan pemilih bahwa mereka bisa bekerja profesional dalam menyelenggarakan pemilu. Jadi ada kredibilitas dan kepercayaan publik yang tinggi pada penyelenggara pemilu, bahwa pemilu bisa berjalan dengan baik, dengan protokol yang sejalan, bisa proteksi keselamatan, jelas dia.
Selain itu, ada dukungan perangkat elektoral yang memungkinkan pemilu beradaptasi dengan kondisi emergency seperti pandemi Covid-19. Perangkat elektoral yang dia maksud yakni instrumen hukum yang menjadi dasar pelaksanaan pemilu.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DPR RI bersama KPU, Bawaslu dan Pemerintah akan melakukan rapat dengar pendapat untuk mengantisipasi bila kotak kosong menang dalam Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaKPU masih menunggu sikap MK dalam menangani sengketa Pemilu terbaru yang bakal bergulir di MK.
Baca SelengkapnyaDasco menyatakan, aturan berkaku soal Pilkada tetap mengikuti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaBerhubung KPU tidak hadir di rapat hari ini, Komisi II DPR memutuskan untuk menunda rapat.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan terbuka peluang revisi UU pilkada disahkan pada DPR selanjutnya atau periode 2024-2029.
Baca SelengkapnyaMasa jabatan Pj kepala daerah berakhir pada Desember 2024.
Baca SelengkapnyaDasco mengimbau kepada massa aksi agar menjaga kondusivitas dalam melakukan unjuk rasa.
Baca SelengkapnyaKetua KPU Hasyim Asy'ari menginginkan agar pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 lebih cepat dari jadwal.
Baca SelengkapnyaBerkaca dari pandemi Covid-19, konstitusi di Indonesia belum mengatur soal penundaan pemilu.
Baca SelengkapnyaMenteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas mengatakan pihaknya akan berkomunikasi dengan DPR.
Baca SelengkapnyaKSP meminta penyelenggara Pemilu tetap fokus menjalankan tugas.
Baca Selengkapnyaelain merevisi UU, jalan lain untuk memajukan Pilkada adalah lewat Perppu yang dikeluarkan Presiden.
Baca Selengkapnya