DPR Sepakat RUU TPKS Dibawa Paripurna 18 Januari 2022
Merdeka.com - DPR RI telah selesai menggelar Rapat pimpinan dan Rapat Badan Musyawarah (Bamus) terkait Rancangan Undang-undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan hasil rapat memutuskan RUU TPKS akan dibawa ke sidang paripurna 18 Januari 2022.
“Rapim dan Bamus sudah sudah kemarin (Kamis), sepakat dibawa ke paripurna 18 Januari,” kata Dasco saat dihubungi, Jumat (14/1/2022).
-
Apa target DPR untuk tahun 2024? Asumsi dan sasaran pembangunan yang kita bahas hari ini sangatlah menentukan apakah kita bisa mengejar target pertumbuhan ekonomi, inflasi, target pengurangan tingkat pengangguran, hingga pengurangan kemiskinan yang ditargetkan dalam RPJMN.
-
Bagaimana DPR ingin cegah pelecehan? 'KemenPAN-RB harus segera membuat aturan spesifik demi menghadirkan ruang kerja yang aman bagi para ASN. Aturan-aturan ini penting agar pelecehan yang sebelumnya seringkali dianggap lazim, bisa diberantas dan dicegah. Kita tidak mau lagi ada ruang abu-abu dalam kasus pelecehan ini,' ujar Sahroni dalam keterangan, Senin (25/3).
-
Kenapa DPR pentingkan target RPJMN 2020-2024? 'Asumsi dan sasaran pembangunan yang kita bahas hari ini sangatlah menentukan apakah kita bisa mengejar target pertumbuhan ekonomi, inflasi, target pengurangan tingkat pengangguran, hingga pengurangan kemiskinan yang ditargetkan dalam RPJMN.
-
Apa harapan DPR untuk polisi? Mengomentari hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni berharap polisi terus melakukan pembaruan terhadap modus-modus yang digunakan pelaku kejahatan, dalam hal ini penyalahgunaan narkoba. 'Nah ini nih, makin ke sini para pengedar narkoba itu makin banyak akalnya. Momen mudik Lebaran pun dipakai untuk aji mumpung. Karenanya, polisi harus cerdik dalam mengungkap setiap modusnya. Harus berpikir out of the box dalam menebak cara-cara mereka'.
-
Kapan DPR RI akan memeriksa RPMK? 'DPR RI akan mengambil sejumlah langkah untuk memastikan RPMK sesuai dengan ketentuan undang-undang. Ke depan, pihaknya akan memeriksa setiap pasal dalam RPMK untuk memastikan kesesuaiannya dengan RUU KSN dan undang-undang lainnya,' ujar dia
-
Bagaimana DPR RI ingin polisi menangani kasus pelecehan anak? Ke depan polisi juga diminta bisa lebih memprioritaskan kasus-kasus pelecehan terhadap anak. Polisi Diminta Dampingi Psikologis Anak dan Istri korban Pencabulan Oknum Petugas Damkar Polisi menangkap SN, pria yang tega melakukan dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anaknya sendiri yang berusia 5 tahun. Tidak hanya diminta menghukum berat pelaku, polisi diminta juga mendampingi psikologis korban dan ibunya. 'Setelah ini, saya minta polisi langsung berikan pendampingan psikologis terhadap korban serta ibu korban. Juga pastikan agar pelaku menerima hukuman berat yang setimpal. Lihat pelaku murni sebagai seorang pelaku kejahatan, bukan sebagai seorang ayah korban. Karena tidak ada ayah yang tega melakukan itu kepada anaknya,' ujar Sahroni dalam keterangan, Kamis (4/4). Di sisi lain, Sahroni juga memberi beberapa catatan kepada pihak kepolisian, khususnya terkait lama waktu pengungkapan kasus. Ke depan Sahroni ingin polisi bisa lebih memprioritaskan kasus-kasus pelecehan terhadap anak.'Dari yang saya lihat, rentang pelaporan hingga pengungkapan masih memakan waktu yang cukup lama, ini harus menjadi catatan tersendiri bagi kepolisian. Ke depan harus bisa lebih dimaksimalkan lagi, diprioritaskan untuk kasus-kasus keji seperti ini. Karena korban tidak akan merasa aman selama pelaku masih berkeliaran,' tambah Sahroni.
Dasco menyebut 9 fraksi atau seluruh parpol di DPR sepakat dengan keputusan Bamus. “Semua sepakat,” katanya.
Pemerintah Dorong Disahkan Januari
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkum HAM), Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy optimis Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) disahkan secepatnya. Dia berharap RUU TPKS dapat bisa disahkan DPR pada Januari 2022.
"As soon as better. Kalau bisa akhir Januari kenapa nunggu Februari? Kalau bisa Februari kenapa harus nunggu Maret," kata Eddy usai menggelar rapat terkait RUU TPKS di Kantor KSP, Selasa (11/1).
Pihaknya menunggu pengesahan RUU inisiatif DPR setelah tim Satgas RUU TPKS meminta masukan dari publik. Kemudian, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan surat dan daftar inventarisasi masalah.
"Saya optimis bahwa pemerintah dan DPR dalam konteksi ini bukan lagi political will pemerintah, tapi political will negara. Karena pemerintah dan DPR sudah punya frekuensi dan semangat yang sama untuk ini segera disahkan," bebernya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rapat Paripurna DPR menyepakati RUU Dewan Pertimbangan Presiden menjadi RUU Inisiatif DPR.
Baca SelengkapnyaMenkum HAM Supratman Andi Agtas menegaskan, RUU Pilkada yang bakal disahkan besok bukan menganulir putusan MK.
Baca SelengkapnyaRapat Paripurna terakhir DPR periode 2019-2024 diikuti 271 anggota dewan, dan empat pimpinan DPR.
Baca SelengkapnyaDPR mengesahkan RUU tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi UU dalam rapat paripurna ke-14.
Baca SelengkapnyaRapat tersebut sedianya digelar pada Senin, 26 Agustus 2024, namun dimajukan ke Minggu (25/8).
Baca SelengkapnyaRUU tersebut masih di tahap pembicaraan tingkat satu yang pembahasannya masih dilakukan oleh komisi-komisi terkait.
Baca SelengkapnyaKetua DPR RI Puan Maharani menyebut DPR RI Periode 2019-2024 telah mengesahkan 225 RUU menjadi undang-undang.
Baca SelengkapnyaPuan memaparkan, DPR bersama Pemerintah dalam masa sidang 2023-2024 telah berhasil menyelesaikan 63 judul Rancangan Undang-Undang (RUU) menjadi Undang-Undang.
Baca SelengkapnyaPuan menjelaskan DPR telah menjalankan transformasi dalam memenuhi kebutuhan hukum nasional.
Baca SelengkapnyaMulanya, Kepala Baleg Supratman Andi Agtas menyampaikan laporan terkait pembahasan RUU Desa.
Baca SelengkapnyaKendati demikian, pemerintah menilai beberapa daftar inventarisasi masalah (DIM) yang disampaikan saat itu sudah tidak relevan.
Baca SelengkapnyaMenurut Puan, DPR akan melanjutkan pembahasan 19 RUU yang saat ini masih berada dalam tahap Pembicaraan Tingkat I.
Baca Selengkapnya