Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPR sesalkan Mendagri gadaikan jabatan dan pasang badan demi Ahok

DPR sesalkan Mendagri gadaikan jabatan dan pasang badan demi Ahok Serah terima Plt Gubernur DKI. ©2016 Merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Anggota Komisi II DPR Yandri Susanto angkat bicara terkait pernyataan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang siap dicopot dari jabatannya jika keputusannya tidak memberhentikan Basuki Tjahaja Purnama sebagai Gubernur DKI Jakarta dianggap salah. Pernyataan itu dinilai sebagai bukti Tjahjo pasang badan untuk Ahok.

"Pernyataan sikap, mundur kalau salah. Saya menyayangkan pernyataan itu, kesan publik itu Pak menteri pasang badan ke Ahok?," kata Yandri di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/2).

Menurutnya, Tjahjo tidak sepatutnya melontarkan pernyataan tersebut. Sebab, pemberhentian Ahok adalah amanat UU karena telah menyandang status terdakwa penistaan agama. Apalagi, Mahkamah Agung juga tidak bersedia mengeluarkan fatwa hukum soal status Ahok.

"Menurutnya sejatinya saya enggak mesti dilontarkan, ini kan soal UU. Lalu pemerintah sampaikan minta fatwa MA, dan MA enggak berikan fatwa," tegasnya.

Politisi PAN ini juga mengkritik pelantikan Ahok yang dilakukan Tjahjo saat masa kampanye Pilgub DKI. Agenda pelantikan itu dinilai melanggar aturan karena Ahok dikembalikan jabatannya ketika masih menjalani cuti kampanye.

"Peraturan sudah jelas harus pukul 00.00 WIB. Nah ini seperti dadakan, hari Sabtu, kenapa enggak Minggu atau Senin. Itu apakah perintah pak mendagri atau siapa? Padahal di UU enggak boleh, selama masa masa kampanye. Wajib cuti dan dilarang menggunakan fasilitas negara, tapi dia pakai mobil gubernur DKI," ucapnya.

Sebelumnya, Mendagri Tjahjo Kumolo menyatakan siap diberhentikan dari jabatannya sebagai menteri jika dia salah mengambil keputusan terkait status Ahok yang kini menjadi polemik.

"Kalau saya salah saya siap bertanggungjawab, saya siap diberhentikan. Siap karena ini yang saya pahami 2 tahun sebagai menteri," kata Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (21/2).

Politisi PDIP ini juga siap mempertanggungjawabkan sikapnya ke Presiden Joko Widodo. Sikapnya ini pun telah disampaikan ke Kepala Negara. Tjahjo mengatakan, sikapnya itu didasari atas dakwaan Ahok yang terdiri dari dua pasal alternatif, yaitu Pasal 156 huruf a KUHP atau Pasal 156 KUHP.

Pasal 156 KUHP mengatur ancaman pidana penjara paling lama empat tahun. Sementara itu, Pasal 156 a KUHP mengatur ancaman pidana paling lama lima tahun.

Maka dari itu, Tjahjo menegaskan nasib Ahok sebagai Gubernur DKI harus terlebih mengacu tuntutan jaksa untuk memastikan pasal mana yang akan digunakan. Kasus Ahok bukan yang pertama. Peristiwa hampir serupa juga terjadi pada Gubernur Gorontalo Rusli Habibie yang tersangkut kasus dugaan pencemaran nama baik. Namun, Tjahjo tidak menonaktifkannya.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ahok soal Wacana Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden: Kembali ke Putusan Parpol Saja
Ahok soal Wacana Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden: Kembali ke Putusan Parpol Saja

Ahok mengungkapkan peniadaan Pilgub merupakan wacana yang sudah lama ia ketahui.

Baca Selengkapnya
Profil Lengkap Ahok, Komut Pertamina yang Mundur dari Jabatan karena Dukung Ganjar-Mahfud
Profil Lengkap Ahok, Komut Pertamina yang Mundur dari Jabatan karena Dukung Ganjar-Mahfud

Surat pengunduran diri Ahok telah diberikan kepada Sekretaris Dewan Komisaris agar dikirimkan kepada Menteri BUMN dan ditembuskan ke Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya
PDIP Tepis Isu Ahok jadi Kuda Putih: Justru Mengejutkan Pak Jokowi
PDIP Tepis Isu Ahok jadi Kuda Putih: Justru Mengejutkan Pak Jokowi

Ahok mengundurkan diri sebagai Komut PT Pertamina (Persero)

Baca Selengkapnya
Disinggung Ridwan Kamil Paling Banyak Gusur, Ternyata Ahok Belum Kader PDIP Saat Jadi Gubernur Jakarta
Disinggung Ridwan Kamil Paling Banyak Gusur, Ternyata Ahok Belum Kader PDIP Saat Jadi Gubernur Jakarta

Ridwan Kamil menyinggung mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam menata kota.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Hasto PDIP Singgung Jokowi, Geram Baliho Ganjar-Mahfud Dicopot Sebut Abuse Of Power
VIDEO: Hasto PDIP Singgung Jokowi, Geram Baliho Ganjar-Mahfud Dicopot Sebut Abuse Of Power

Dampak dari penurunan baliho pasangan Capres-cawapres tersebut kini mendapat sorotan tajam publik

Baca Selengkapnya
Hasto PDIP Ungkap Pertemuan Jokowi dan Pj Gubernur Sebelum Baliho Ganjar-Mahfud Dicopot di Bali
Hasto PDIP Ungkap Pertemuan Jokowi dan Pj Gubernur Sebelum Baliho Ganjar-Mahfud Dicopot di Bali

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pun menyinggung pertemuan Presiden Jokowi dengan para Pj Gubernur Bali sebelum pencopotan baliho Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

Baca Selengkapnya
VIDEO:  Di Tengah Isu 01 & 03 Bergabung, Ahok Blak-blakan Mega Tolak Dukung Anies
VIDEO: Di Tengah Isu 01 & 03 Bergabung, Ahok Blak-blakan Mega Tolak Dukung Anies

Ahok mengatakan penolakan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mendukung capres Anies Baswedan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ahok Sempat Kesal Masih Gubernur Aktif & Teman Presiden Masuk Bui
VIDEO: Ahok Sempat Kesal Masih Gubernur Aktif & Teman Presiden Masuk Bui "Saya Terlalu Sombong"

Mantan Gubernur DKI Basuki T Purnama bercerita saat ditahan kasus penistaan agama.

Baca Selengkapnya
Erick Thohir Buka Suara Soal Ahok Mundur dari Komisaris Utama Pertamina Demi Dukung Ganjar
Erick Thohir Buka Suara Soal Ahok Mundur dari Komisaris Utama Pertamina Demi Dukung Ganjar

Erick menilai keputusan Ahok mundur dari Komisaris Utama Pertamina mendukung Ganjar merupakan bentuk demokrasi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ahok Tarik Urat Luruskan Ucapan Jokowi Tak Bisa Kerja: Emang Presiden Joki
VIDEO: Ahok Tarik Urat Luruskan Ucapan Jokowi Tak Bisa Kerja: Emang Presiden Joki

Ahok pun meluruskan pernyataannya soal Gibran dan Jokowi tak bisa kerja jika Prabowo memenangi Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Bahagianya Ahok Kawal Pramono-Rano Daftar ke KPU Jakarta Usai PDIP Batal Usung Anies
VIDEO: Bahagianya Ahok Kawal Pramono-Rano Daftar ke KPU Jakarta Usai PDIP Batal Usung Anies

Ahok sambil menyapa masyarakat mengawal Pramono-Rano Karno di KPU Jakarta

Baca Selengkapnya
Ganjar Pranowo Dukung Ahok Maju di Pilkada Jakarta 2024
Ganjar Pranowo Dukung Ahok Maju di Pilkada Jakarta 2024

Ganjar mengatakan, figur yang diusung PDIP diharapkan berasal dari kader, karena salah satu fungsi partai adalah mencetak kader-kader untuk dijadikan pemimpin.

Baca Selengkapnya