Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPR setuju dana aspirasi, revisi UU KPK masuk Prolegnas 2015

DPR setuju dana aspirasi, revisi UU KPK masuk Prolegnas 2015 Rapat Paripurna bahas UU MD3. ©2014 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - DPR memutuskan untuk melanjutkan perencanaan Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) atau dana aspirasi. Meski mendapat penolakan dari tiga fraksi, namun Baleg tetap memutuskan untuk melanjutkan penyusunan tata cara dan mekanisme program dana aspirasi.

"Ada tiga fraksi yang menolak (UP2DP), yaitu PDIP, Partai NasDem, dan Partai Hanura. Dan sepertinya fraksi lainnya menyetujui. Sehingga pleno Baleg sepakat untuk melanjutkan pembahasan pada tahapan berikutnya," kata Toto Daryanto, Wakil Ketua Baleg di ruang rapat paripurna DPR RI, Selasa (23/6).

Kedua putusan ini disetujui oleh peserta sidang. Seluruh anggota dewan yang hadir sepakat menindaklanjuti program ini untuk dibahas ke tingkat selanjutnya.

Orang lain juga bertanya?

"Jadi apakah wacana dana aspirasi ini disetujui?" tanya Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah kepada dewan.

Sontak anggota dewan menjawab 'Setuju', seraya pimpinan ketuk palu menandakan keputusan tersebut sah diambil di paripurna.

Selain dana aspirasi, DPR juga menyetujui untuk memasukan RUU KPK ke dalam Prolegnas prioritas 2015.

RUU tentang perubahan atas UU no 30 tahun 2002 tentang KPK masuk prolegnas untuk menggantikan RUU tentang perubahan UU No 33 tahun 2004 tentang perimbangan keuangan daerah yang selanjutnya akan diusulkan dalam prolegnas prioritas tahun 2016.

"Menindaklanjuti pengalihan kewenangan penyusunan ruu yang diusulkan Baleg pada Tanggal 16 Mei 2015 telah melakukan rapat kerja dengan Menkum HAM," kata Ketua Baleg DPR Sareh Wiryono di ruang rapat paripurna DPR.

Terkait dengan pengajuan RUU ini, pada awalnya Baleg belum dapat menyetujui karena UU No. 30 tahun 2002 tentang KPK yang sudah masuk dalam prolegnas 2015-2019 terlalu mendesak. Namun pemerintah dalam hal ini Menteri Hukum dan HAM berkomitmen untuk melakukan perubahan UU No 30/2002 tentang KPK dengan beberapa alasan kegentingan.

"Kewenangan penyadapan dengan pertimbangan pelanggaran HAM, penuntutan yang perlu disinergikan dengan kewenangan kejaksaan, perlunya dibentuk dewan pengawas pengaturan pelaksanaan tugas pimpinan jika berhalangan, dan penguatan pengaturan kolektif kolegial," imbuhnya.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dasco: Pembahasan Revisi UU MK saat Masa Reses Sudah Ada Izin Pimpinan
Dasco: Pembahasan Revisi UU MK saat Masa Reses Sudah Ada Izin Pimpinan

Kata Dasco saat ini hanya menunggu waktu lantaran sudah selesai di pengambilan keputusan tingkat I.

Baca Selengkapnya
RUU Wantimpres Ubah Nomenklatur Jadi Dewan Pertimbangan Agung
RUU Wantimpres Ubah Nomenklatur Jadi Dewan Pertimbangan Agung

Diketahui, dalam rapat pleno sembilan fraksi menyetujui atas perubahan tersebut.

Baca Selengkapnya
Meski Ditolak PKS, RUU DKJ Tetap Jadi Usulan Inisiatif DPR RI
Meski Ditolak PKS, RUU DKJ Tetap Jadi Usulan Inisiatif DPR RI

PKS menilai Jakarta masih layak menyandang status sebagai Daerah Khusus Ibu Kota.

Baca Selengkapnya
DPR Belum Terima Surpres RUU Kementerian hingga RUU TNI
DPR Belum Terima Surpres RUU Kementerian hingga RUU TNI

Sembilan fraksi telah menyampaikan pendapatnya masing-masing atas keempat RUU.

Baca Selengkapnya
Revisi UU Kementerian Negara, Keimigrasian, TNI dan Polri Jadi Inisiatif DPR
Revisi UU Kementerian Negara, Keimigrasian, TNI dan Polri Jadi Inisiatif DPR

Sembilan fraksi telah menyampaikan pendapatnya masing-masing atas keempat RUU.

Baca Selengkapnya
DPR Sahkan RUU DKJ jadi Undang-Undang, PKS Menolak
DPR Sahkan RUU DKJ jadi Undang-Undang, PKS Menolak

DPR mengesahkan RUU tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi UU dalam rapat paripurna ke-14.

Baca Selengkapnya
Baleg DPR Siapkan Draf Mekanisme Pembahasan Revisi UU MD3
Baleg DPR Siapkan Draf Mekanisme Pembahasan Revisi UU MD3

Revisi UU MD3 sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas periode 2023-2024.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Teriakan Kompak DPR Setujui Aturan Tambah Kementerian Negara
VIDEO: Teriakan Kompak DPR Setujui Aturan Tambah Kementerian Negara

Anggota DPR menyuarakan setuju terkait RUU Kementerian Negara, RUU TNI dan RUU Polri.

Baca Selengkapnya
Dasco Isyaratkan RUU Pilkada Disahkan DPR Periode Berikutnya: Kita Perlu Penyempurnaan
Dasco Isyaratkan RUU Pilkada Disahkan DPR Periode Berikutnya: Kita Perlu Penyempurnaan

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan terbuka peluang revisi UU pilkada disahkan pada DPR selanjutnya atau periode 2024-2029.

Baca Selengkapnya
VIDEO: DPR Tunda Rapat Paripurna Pengesahan RUU Pilkada 2024, Kejutan Alasannya
VIDEO: DPR Tunda Rapat Paripurna Pengesahan RUU Pilkada 2024, Kejutan Alasannya

Seharusnya, rapat tersebut dilakukan hari ini, Kamis (22/8) pukul 9.30 wib

Baca Selengkapnya
DPR Resmi Sahkan Revisi UU IKN
DPR Resmi Sahkan Revisi UU IKN

Fraksi PKS menjadi satu-satunya partainya yang menolak revisi UU IKN.

Baca Selengkapnya
Respons Presiden Jokowi Terkait Revisi UU MK
Respons Presiden Jokowi Terkait Revisi UU MK

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco menyebut, pengesahan RUU bisa digelar di masa sidang ini.

Baca Selengkapnya