DPR Soal Pentingnya Pilkada 9 Desember: Demokrasi & Ekonomi Tak Boleh Berhenti
Merdeka.com - Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia menegaskan Pilkada 2020 akan tetap digelar 9 Desember 2020. Dia mengatakan demokrasi tidak boleh berhenti karena pandemi Covid-19.
"Demokrasi kita tidak boleh berhenti dan ekonomi kita harus jalan, maka itu harus ada penyesuaian-penyesuaian yang harus kita lakukan. Karena kita menganggap penting pelaksanaan Pilkada 2020 pada 9 Desember harus tetap dijalankan," kata Doli saat mengikuti diskusi daring 'Negara Institut', Sabtu (20/6).
Dia meyakinkan bahwa Pilkada 2020 Serentak akan tetap dijalankan dengan sejumlah protokol-protokol kesehatan yang ketat. Pihaknya dan penyelenggara pemilu tengah mempersiapkan segala skenario.
-
Bagaimana Pilkada 2020 dilaksanakan di tengah pandemi? Pemilihan ini dilakukan di tengah situasi pandemi COVID-19, sehingga dilaksanakan dengan berbagai protokol kesehatan untuk meminimalkan risiko penularan.
-
Kenapa Pilkada 2020 jadi penting? Pilkada Serentak 2020 menjadi salah satu momen penting dalam demokrasi Indonesia, meskipun dilaksanakan di tengah tantangan pandemi.
-
Apa saja yang dipilih di Pilkada 2020? Pada Pilkada ini, rakyat Indonesia memilih:Gubernur di 9 provinsiBupati di 224 kabupatenWali kota di 37 kota
-
Kenapa undang-undang Pilkada serentak 2024 dibuat? Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 merupakan salah satu regulasi penting dalam sistem demokrasi Indonesia, yang bertujuan untuk mengatur pelaksanaan pemilihan kepala daerah secara serentak di seluruh wilayah Indonesia. Peraturan ini dibuat untuk memastikan bahwa pemilihan kepala daerah dilakukan dengan prinsip-prinsip demokrasi yang jujur, adil, dan transparan, serta untuk meningkatkan efisiensi dan partisipasi masyarakat dalam proses pemilihan.
-
Kenapa Pilkada 2024 diselenggarakan secara serentak? Pilkada serentak ini merupakan upaya untuk menyelaraskan periode kepemimpinan di seluruh daerah dan memperkuat stabilitas pemerintahan lokal.
-
Bagaimana DPR ingin Pemilu 2024 berjalan? Terakhir, Sahroni pun berharap agar Pemilu 2024 yang akan terjadi dalam kurun waktu beberapa hari lagi ini, dapat berjalan dengan lancar tanpa adanya konflik-konflik.
"Ini yang kemudian menjadi alasan dari DPR Komisi II, sepakat untuk tetap menjalankan Pilkada 2020 dengan berbagai pertimbangan dan persyaratan. Dengan menerapkan skenario kita yang masih pandemi Covid-19," tutur Doli.
Menteri Dalam Negeri atau Mendagri, Tito Karnavian, menanggapi usulan yang meminta Pilkada Serentak 2020. Usulan penundaan itu karena dinilai pandemi Covid-19 belum berakhir.
Menurut Tito, bila sampai Pilkada 2020 ditunda, maka akan banyak posisi kepala daerah yang dijabat oleh pelaksana tugas (Plt).
"Apakah kita mau mundur sampai covid selesai tahun 2022? Saya (bisa) punya 270 Plt dengan tandatangan Bapak Presiden untuk gubernur dan Plt bupati adalah yang teken Mendagri," kata Tito saat kunjungan kerja ke Atambua, lewat siaran pers diterima, Jumat (19/6).
Tetapi, katanya, kondisi itu tidak baik untuk jalannya sebuah pemerintahan. Sebab menurut Tito, ketika posisi kepala daerah hanya dijabat seorang Plt, maka kinerjanya tidak terlalu maksimal.
"Apakah ini (Plt) baik? Tidak. Kenapa? Karena Plt itu terbatas kewenangannya dan tidak memiliki legitimasi dari rakyat, " jelas Tito.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pilkada terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah Pilkada Serentak 2020, yang berlangsung pada tanggal 9 Desember 2020.
Baca SelengkapnyaRapat dihadiri Menkumham Supratman Andi Agtas, Bawaslu, DKPP dan perwakilan Kemendagri.
Baca SelengkapnyaDPR RI bersama KPU, Bawaslu dan Pemerintah akan melakukan rapat dengar pendapat untuk mengantisipasi bila kotak kosong menang dalam Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaWacana Pilkada serentak 2024 dipercepat terus bergulir. Awalnya Pilkada dijadwalkan digelar November 2024. Namun, ada usulan agar dimajukan menjadi September.
Baca SelengkapnyaDasco mengimbau kepada massa aksi agar menjaga kondusivitas dalam melakukan unjuk rasa.
Baca SelengkapnyaMantan Anggota Komisi II DPR, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda membocorkan, pemerintah bersama Komisi II DPR RI baru saja menyetujui percepatan jadwal Pilkada.
Baca SelengkapnyaBerkaca dari pandemi Covid-19, konstitusi di Indonesia belum mengatur soal penundaan pemilu.
Baca SelengkapnyaKetua KPU RI Mochammad Afifuddin mengatakan bahwa pilkada ulang direncanakan diselenggarakan pada September 2025.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan terbuka peluang revisi UU pilkada disahkan pada DPR selanjutnya atau periode 2024-2029.
Baca SelengkapnyaGolkar menegaskan, pembahasan RUU Pilkada di Baleg DPR untuk menyesuaikan dengan kondisi terkini.
Baca SelengkapnyaMasa jabatan Pj kepala daerah berakhir pada Desember 2024.
Baca SelengkapnyaKendati demikian, pemerintah menilai beberapa daftar inventarisasi masalah (DIM) yang disampaikan saat itu sudah tidak relevan.
Baca Selengkapnya