DPR tak masalah dana aspirasi Rp 11,2 T ditolak pemerintah
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengaku tak masalah dengan sikap pemerintah yang telah menolak Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) atau dana aspirasi. Penolakan dari pemerintah telah menjadi lumrah bagi DPR. Sebab, penolakan dari pemerintah sudah menjadi yang kedua kali setelah UU Pilkada tidak langsung.
"Buat DPR tidak ada masalah. Hal ini biasa saja. Seperti UU Pilkada lalu. Pemerintah keberatan lalu ada perppu," kata Taufik di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (26/6).
Lebih lanjut, Taufik menegaskan, akan kembali menunggu sikap resmi dari pemerintah guna menindaklanjuti nasib dana aspirasi apakah akan dilanjutkan atau diberhentikan.
-
Apa yang dibicarakan Jokowi dengan PKB? Menurut dia, Jokowi memuji raihan suara PKB dalam Pileg 2024.
-
Apa yang dibahas Prabowo dan Jokowi? 'Koordinasi seperti biasa terkait pemerintahan,' kata Dahnil saat dikonfirmasi, Senin (8/7). Dia menjelaskan, koordinasi tugas tersebut mencakup Prabowo sebagai Menteri Pertahanan maupun sebagai Presiden terpilih 2024-2029. 'Baik tugas-tugas saat ini, beliau sebagai Menhan maupun tugas-tugas kepresidenan Pak Prabowo nanti,' jelas dia.
-
Apa yang dibahas Jokowi dengan Parmusi? Dalam pertemuan itu, Jokowi membahas mengenai pemilu 2024 dan masalah Rempang.
-
Kenapa TKN Prabowo tak khawatir? Menurut Herzaky, keempat menteri tersebut selama ini telah melakukan tugas dan tanggungjawabnya dengan sebaik mungkin serta telah sesuai aturan yang ada.
-
Kenapa Prabowo tak masalah dengan nyinyiran tentang program Jokowi? Prabowo tak masalah dengan nyinyiran itu. Karena, ia mengaku sebagai tim Jokowi.
"Masalah nanti bagaimana tindak lanjutnya kita lihat aspek pemerintah. Di DPR sudah selesai, 7 fraksi setuju dan 3 fraksi menolak," kata dia.
Walaupun begitu, dia menyebut tak menutup kemungkinan akan ada pembicaraan selanjutnya dari DPR dan pemerintah untuk kembali membahas dana aspirasi sebesar Rp 11,2 triliun itu.
"Nanti kita bahas bersama, tidak ada kengototan," kata dia.
Presiden Joko Widodo memang belum bicara langsung soal dana aspirasi ini. Namun Mensesneg Pratikno, Mendagri Tjahjo Kumolo dan Kepala Bappenas Andrinof Chaniago sudah menyatakan bahwa pemerintah tidak setuju dengan dana aspirasi tersebut.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dasco mengklaim tidak bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Jakarta untuk membahas pengesahan revisi undang-undang Pilkada.
Baca SelengkapnyaRapat tersebut menghasilkan keputusan setuju atas RUU Pilkada sehingga layak untuk dibawa ke rapat paripurna yang dijadwalkan pada Kamis ini.
Baca SelengkapnyaRapat yang digelar ini diketahui hanya beda sehari pascaputusan MK terkait Pilkada.
Baca SelengkapnyaAirlangga mengaku pihaknya akan tetap mengikuti aturan MD3 dan memang tidak tertarik dengan kursi Ketua DPR.
Baca SelengkapnyaPKS menilai Jakarta masih layak menyandang status sebagai Daerah Khusus Ibu Kota.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto memaklumi jika ada aspirasi pemakzulan dari masyarakat yang diterima Mahfud
Baca SelengkapnyaKetua DPR Puan Maharani menyatakan pimpinan DPR tak pernah ada wacana untuk merevisi MD3.
Baca Selengkapnya"Kita jalankan konstitusi itu dengan aturan yang ada. Silahkan saja aspirasi disampaikan," kata Puan
Baca SelengkapnyaAnggota Baleg Fraksi PDIP Sturman Panjaitan, mengatakan terdapat lima hingga enam RUU yang belum turun daftar inventarisasi masalah (DIM)
Baca Selengkapnya"Enggak ada, pikiran saja enggak ada, masa (terbitkan Perppu Pilkada)," kata Jokowi kepada wartawan di Hotel Kempinski Jakarta Pusat, Jumat (23/8).
Baca SelengkapnyaRevisi UU Pilkada batal disahkan dalam rapat paripurna DPR hari ini karena banyak anggota DPR tidak hadir.
Baca SelengkapnyaMendagri belum menerima surat dari DPR maupun draf RUU DKJ.
Baca Selengkapnya