DPR tak pegang duitnya, Politisi PAN dukung dana aspirasi Rp 11,2 T
Merdeka.com - Sekretaris Fraksi PAN di DPR, Yandri Susanto menyatakan bahwa Fraksi PAN sepakat dengan adanya dana aspirasi senilai Rp 11,2 triliun. Menurut dia, masyarakat tak perlu khawatir. Sebab DPR hanya sebagai pengusul semata, sedangkan yang mengelola masalah pendanaan lembaga lain.
"Ini harus dimaknai positif, jangan curiga dulu, yakin 560 anggota DPR itu amanah. Nah kalau misalnya ada yang enggak benar, ya aparat hukum harus masuk. PAN mengusulkan untuk menggandeng KPK, Kejaksaan, Polisi untuk mengawasi proyek ini. Kalau ada cawe-cawe (terkait dana) oknum DPR yang begitu, ya harus disikat," kata Yandri di Kompleks Parlemen DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (16/6).
Yandri menambahkan, anggota DPR hanya bertindak sebagai pengawas. Misalnya saja, jika ingin membangun jalan di dapil, aspal itu tiga centimeter tebalnya, setelah ditinjau ternyata kurang. Sedangkan terkait pendanaan akan dikelola oleh lembaga lain di luar DPR.
-
DPR ikut jaga apa di ekonomi? 'Kita patut bersyukur ekonomi Indonesia tetap tumbuh di kisaran 5 persen hingga Kuartal III-2023. Keberhasilan ini tentu tidak terlepas dari peran pemerintah yang senantiasa memperhatikan daya beli dan konsumsi masyarakat melalui berbagai skema bantuan sosial dan subsidi.'
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Apa yang didukung DPR? Mengomentari hal kebijakan itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai, permasalahan PMI di luar negeri begitu beragam dan membutuhkan pendampingan dari pihak Polri.
-
Aturan apa yang DPR dorong? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendorong Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk membuat aturan yang bisa mencegah terjadinya kasus pelecehan seksual di kalangan aparatur sipil negara (ASN).
-
Bagaimana DPR mendorong kerja sama investasi? Menutup keterangannya, Puteri juga mengajak Australia untuk terus memperkuat kolaborasi dan kerja sama investasi di sejumlah sektor prioritas yang digencarkan Pemerintah Indonesia.
-
Apa peran DPR untuk UMKM? 'Kegiatan ini menjadi wujud sinergi kami di DPR bersama Pemerintah yang tiada pernah berhenti untuk menumbuhkan semangat berwirausaha maupun meningkatkan kapasitas produksi bagi pelaku UMKM.'
"Misalnya pendidikan, itu masuk ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Kalau itu masalah jalan berarti masuk ke PU. Jadi kita nggak pegang apa-apa sebenarnya. Kita murni memperjuangkan aspirasi masyarakat, aspirasi dapil," ungkapnya.
Menurut dia, sejauh ini dana aspirasi menjadi perdebatan karena banyak fraksi yang menolak tidak paham secara utuh. Mereka mengira masing-masing personal akan diberikan dana senilai Rp 20 miliar.
"Seolah kita dikasih uang Rp 20 miliar, kita ikut tender, kan enggak kan. Kita hanya mengusulkan saja. Begitu sah dibahas di paripurna juga dibawa ke badan anggaran, kemudian itu dimasukkan ke lembaga yang sesuai bidangnya," tuturnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Memasuki tahun politik, para partai politik mulai melakukan kampanye.
Baca SelengkapnyaTernyata, dana ini tidak mengalami pergerakan yang signifikan, namun terjadi perputaran dana hingga mencapai triliunan rupiah
Baca SelengkapnyaMenurut Puan, Megawati masih menunggu perkembangan atau dinamika di lapangan.
Baca Selengkapnya""Rp 1 triliun untuk sebuah perjalanan demokrasi tidak terlalu banyak," kata Ganjar.
Baca SelengkapnyaVerrel berencana menyerahkan seluruh gajinya selama satu tahun pertama untuk mendukung pembangunan di daerah pemilihannya.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini belum ada tindak lanjut atau pergerakan resmi terkait wacana pengguliran hak angket di DPR.
Baca SelengkapnyaAlasan tidak membahas hak angket, lantaran PPP masih rentan tak lolos ambang batas parlemen.
Baca SelengkapnyaApalagi, dalam dua periode mendukung Prabowo, PAN mengalami kekalahan dan berada di luar pemerintahan.
Baca SelengkapnyaDPRD DKI Jakarta merekomendasikan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) untuk segera memproses usulan kenaikan dana bantuan parpol tersebut.
Baca SelengkapnyaKPU memberikan waktu 1 hari kepada Partai Solidaritas Indonesia (PSI) untuk memperbaiki laporan awal dana kampanye (LADK).
Baca SelengkapnyaPuan Sebut Belum Ada Pergerakan Hak Angket, Begini Sikap PKB dan NasDem
Baca SelengkapnyaPusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan indikasi praktik korupsi yang terjadi di lingkup Proyek Strategis Nasional (PSN).
Baca Selengkapnya