DPR tolak Perppu Pilkada, Jokowi dapat durian runtuh
Merdeka.com - Pengamat Politik Yudi Latief menilai Presiden Jokowi bakal mendapat durian runtuh jika DPR menolak Perppu Pilkada warisan SBY. Sebab, Jokowi akan menunjuk 246 pelaksana tugas gubernur dan bupati se-Indonesia.
Yudi menjelaskan, jika DPR menolak Perppu maka akan terjadi kekosongan hukum. Begitu juga Undang-undang Nomor 22 Tahun 2014 tentang Pilkada batal bersama Perppu dan tidak otomatis berlaku.
"Kalau Perppu ini dibatalkan oleh DPR, maka itu berarti UU No 22 Tahun 2014 ini otomatis sudah di batalkan oleh Perppu dan tidak dapat balik ke UU tersebut," kata Yudi di Gedung DPR, Jakarta, Senin (8/12).
-
Kenapa Jokowi desak DPR selesaikan UU Perampasan Aset? 'Menurut saya, UU perampasan aset tindak pidana ini penting segera di selesaikan. Karena ini adalah sebuah mekanisme untuk pengembalian kerugian negara dan memberikan efek jera,'
-
Apa yang didukung DPR? Mengomentari hal kebijakan itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai, permasalahan PMI di luar negeri begitu beragam dan membutuhkan pendampingan dari pihak Polri.
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Apa yang diminta DPR untuk KPK dan Polri? Lebih lanjut, Sahroni tidak mau kerja sama ini tidak hanya sebatas formalitas belaka. Justru dirinya ingin segera ada tindakan konkret terkait pemberantasan korupsi 'Tapi jangan sampai ini jadi sekedar formalitas belaka, ya. Dari kolaborasi ini, harus segera ada agenda besar pemberantasan korupsi. Harus ada tindakan konkret. Tunjukkan bahwa KPK-Polri benar-benar bersinergi berantas korupsi,' tambah Sahroni.
-
Aturan apa yang DPR dorong? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendorong Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk membuat aturan yang bisa mencegah terjadinya kasus pelecehan seksual di kalangan aparatur sipil negara (ASN).
-
Bagaimana DPR menilai proses hukum Kejagung? Semuanya berlangsung cepat, transparan, tidak gaduh, dan tidak ada upaya beking-membeking sama sekali, luar biasa.
Dengan demikian, Jokowi akan menunjuk pelaksana tugas seluruh gubernur, bupati dan wali kota yang habis masa jabatannya. Maka di situ-lah kekosongan hukum terjadi.
"Sehingga kekosongan hukum terjadi, bila itu terjadi maka Jokowi memiliki kesempatan untuk menunjuk pelaksana tugas sebanyak 246 gubernur dan bupati se-Indonesia secara gratisan. Jadi dia seperti kejatuhan durian runtuh," tambahnya.
Di sisi lain, jika DPR meloloskan Perppu ini untuk menjadi Undang-undang, maka berpotensi digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Yudi melihat, tidak ada waktu yang memaksa untuk di keluarkan Perppu ini.
Lebih lanjut, menurut dia, jika Perppu Pilkada ini lolos dan digugat ke MK kemudian gugatan diterima, maka Undang-undang Pilkada lewat DPRD yang dulu disahkan DPR berlaku.
"Masalahnya gini, kalau Perppu ini misalnya dibatalkan oleh MK, kalau itu soal keabsahan Perppu bisa kembali ke UU No 22 Tahun 2014 itu. Tetapi kalau dibatalkan (Perppu) oleh dewan, itu malah memberikan kekosongan hukum," pungkasnya. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Enggak ada, pikiran saja enggak ada, masa (terbitkan Perppu Pilkada)," kata Jokowi kepada wartawan di Hotel Kempinski Jakarta Pusat, Jumat (23/8).
Baca SelengkapnyaPutusan MK sendiri berisi perubahan ambang batas pencalonan dan batas usia calon kepala daerah.
Baca SelengkapnyaJokowi menghargai langkah cepat DPR yang membatalkan untuk merevisi undang-undang Pilkada.
Baca SelengkapnyaRevisi UU Pilkada batal disahkan dalam rapat paripurna DPR hari ini karena banyak anggota DPR tidak hadir.
Baca Selengkapnyaakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjamin Revisi Undang-undang Pilkada batal disahkan menjadi undang-undang.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, revisi UU Pilkada batal disahkan dalam rapat paripurna.
Baca SelengkapnyaMasinton Pasaribu menemui para demonstran dalam aksi kawal putusan Mahkamah Konstitusi
Baca SelengkapnyaYenny Wahid turut menolak RUU Pilkada. Dia memprotes sikap DPR merevisi UU Pilkada lewat sebuah postingan di akun Instagram @yennywahid.
Baca SelengkapnyaBawaslu akan mengawasi dan memastikan akan ikut serta dalam rapat konsultasi terkait pembahasan revisi PKPU 8 Tahun 2024 di DPR.
Baca SelengkapnyaRapat tersebut menghasilkan keputusan setuju atas RUU Pilkada sehingga layak untuk dibawa ke rapat paripurna yang dijadwalkan pada Kamis ini.
Baca SelengkapnyaPKS menyebut keputusan DPR membatalkan revisi UU Pilkada sesuai dengan suara dan tuntutan rakyat.
Baca SelengkapnyaJokowi memastikan pemerintah akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi terkait syarat pencalonan kepala daerah pada Pilkada serentak 2024.
Baca Selengkapnya