DPR tunggu draf revisi UU Terorisme dari pemerintah
Merdeka.com - Ketua DPR Ade Komarudin menegaskan bahwa parlemen tengah menunggu kejelasan dari pemerintah terkait bagian poin penting revisi UU No 15 Tahun 2003 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Pihaknya mengaku siap melakukan revisi terhadap UU Terorisme.
"Kami menunggu saja revisi yang diajukan oleh pemerintah. Inisiatifnya kan dari pemerintah. Pemerintah sedang menggodok berapa pasal yang akan diajukan merevisinya di DPR," kata Ade di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/1).
Menurut Politikus Partai Golkar ini, melalui Badan Legislasi (Baleg) DPR sudah melaksanakan konsinyering. Sedangkan UU terkait pemberantasan tindak pidana terorisme sudah dimasukkan dalam Prolegnas 2016.
-
Bagaimana TNI memperbaiki rumah warga yang terdampak ledakan? 'Baik yang di Kabupaten Bogor ada 44 rumah dan itu sudah diperbaiki semuanya oleh Kodim,' kata Kadispenad Brigjen TNI Kristomei kepada wartawan, Rabu (3/ 4).
-
Bagaimana cara memperbaiki proyek? Mendapati ketidaksesuaian ini, Rudy menegur pelaksana proyek dan meminta untuk memperbaiki sesuai dengan kontrak perjanjian proyek.
-
Kenapa rumah Pratama Arhan direnovasi? Namun, seiring dengan kesuksesan karir Arhan yang semakin cemerlang, rumah tersebut telah mengalami perubahan yang luar biasa.
-
Bagaimana cara TNI AD mengklarifikasi klaim pelaku? 'Narasi dalam video yang diunggah pelaku dalam video bahwa pelaku memiliki hubungan kerabat dengan Mayjen TNI Rifky Nawawi adalah tidak benar,' kata Kristomei saat dihubungi, Minggu (28/4).
-
Bagaimana Kemenkes RI memperkuat kesiapsiagaan? Kemenkes berkomitmen untuk mengoptimalkan daftar patogen prioritas ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesiapsiagaan nasional. Salah satu langkah yang diambil adalah memperkuat surveilans rutin, termasuk program ILI (Influenza-like Illness) dan SARI (Severe Acute Respiratory Infections).
-
Bagaimana revitalisasi dilakukan terhadap TK Gudang Peluru? Heru menyampaikan, revitalisasi justru dilakukan guna memperindah taman dan gedung TK Gudang Peluru. Warga, kata Heru hanya dipindahkan sementara karena revitalisasi sedang berlangsung. 'Kita memperbaiki taman dan gedung itu supaya lebih bagus. Mereka boleh di situ setelah dirapikan, silakan menjalankan kegiatan belajar mengajar di TK,' ucap Heru.
"Sekarang tinggal tergantung pemerintah mau pilih yang mana, apakah Perppu atau revisi. Revisi kami sudah siap," tuturnya.
Ade menjelaskan, bahwa dirinya sudah bertemu langsung dengan Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan. Dalam pertemuan tersebut Luhut menanyakan kira-kira untuk merevisi diperlukan waktu berapa lama. Ade justru menjawabnya dengan pertanyaan lain.
"Saya sampaikan kami di sini menunggu dan bertanya berapa pasal yang diajukan revisinya. Kalau sudah kelihatan berapa pasalnya bisa dilihat berapa lama waktunya. Karena pasal itu jumlahnya berkaitan dengan waktu, belum lagi setiap materi pasti mengundang perdebatan. Semua aspirasi masyarakat, pendefinisi apa itu pencegahan, kemudian kepentingan masyarakat yang lain tentu kita harus akomodir," bebernya.
Ade juga enggan berkomentar terkait apa urgensitas perubahan beberapa pasal dalam UU tersebut. Sebab, dia tak mau berdebat seputar hal yang belum tentu masuk dalam draf RUU.
"Kami DPR sama sekali soal materi belum bisa berkomentar. Karena sebelum diajukan pemerintah draft revisinya, kami belum bisa berkomentar. Jangan-jangan gak ada di dalam draft revisinya tapi kita sudah mendiskusikan di publik, buat apa mubazir. Kami tidak bisa dan belum bisa berwacana memberikan tanggapan tentang materinya. Karena memang materinya belum ada. Jangan sampai kita diskusi tentang sesuatu yang belum ada," pungkasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sembilan fraksi telah menyampaikan pendapatnya masing-masing atas keempat RUU.
Baca SelengkapnyaBambang mengaku, belum mengetahui apakah revisi UU Polri akan dibahas di Komisi III DPR RI atau tidak.
Baca SelengkapnyaKata Dasco saat ini hanya menunggu waktu lantaran sudah selesai di pengambilan keputusan tingkat I.
Baca SelengkapnyaProses pembahasan yang cepat juga berpeluang terjadi jika pemerintah tak keberatan dengan perubahan tersebut.
Baca SelengkapnyaPemerintah akan mengkaji draf revisi UU inisiatif DPR itu sebelum Presiden Jokowi mengirimkan surpres.
Baca SelengkapnyaKendati demikian, pemerintah menilai beberapa daftar inventarisasi masalah (DIM) yang disampaikan saat itu sudah tidak relevan.
Baca SelengkapnyaRevisi UU MD3 sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas periode 2023-2024.
Baca SelengkapnyaRUU Kementerian Negara, RUU TNI dan RUU Polri Resmi jadi Inisiatif DPR
Baca SelengkapnyaHabiburokhman berharap pembahasan proses revisi UU KUHAP bisa mulai akhir tahun 2024.
Baca SelengkapnyaBadan Legislasi DPR menyatakan akan berupaya untuk menyusun RUU Keimigrasian sedemikian rupa.
Baca SelengkapnyaDraf akan diserahkan terlebih dahulu kepada pimpinan DPR untuk masuk dalam rapat paripurna.
Baca SelengkapnyaPengesahan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna ke-10 masa sidang II tahun sidang 2023-2024.
Baca Selengkapnya