Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPR tunggu draf revisi UU Terorisme dari pemerintah

DPR tunggu draf revisi UU Terorisme dari pemerintah Penjagaan Bandara Ngurah Rai. ©AFP PHOTO/Sonny Tumbelaka

Merdeka.com - Ketua DPR Ade Komarudin menegaskan bahwa parlemen tengah menunggu kejelasan dari pemerintah terkait bagian poin penting ‎revisi UU No 15 Tahun 2003 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Pihaknya mengaku siap melakukan revisi terhadap UU Terorisme.

"Kami menunggu saja revisi yang diajukan oleh pemerintah. Inisiatifnya kan dari pemerintah. Pemerintah sedang menggodok berapa pasal yang akan diajukan merevisinya di DPR," kata Ade di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/1).

Menurut Politikus Partai Golkar ini, melalui Badan Legislasi (Baleg) DPR sudah melaksanakan konsinyering. Sedangkan UU terkait pemberantasan tindak pidana terorisme sudah dimasukkan dalam Prolegnas 2016.

Orang lain juga bertanya?

‎"Sekarang tinggal tergantung pemerintah mau pilih yang mana, apakah Perppu atau revisi. Revisi kami sudah siap," tuturnya.

Ade menjelaskan, bahwa dirinya sudah bertemu langsung dengan Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan. Dalam pertemuan tersebut Luhut menanyakan kira-kira untuk merevisi diperlukan waktu berapa lama. Ade justru menjawabnya dengan pertanyaan lain.

"‎Saya sampaikan kami di sini menunggu dan bertanya berapa pasal yang diajukan revisinya. Kalau sudah kelihatan berapa pasalnya bisa dilihat berapa lama waktunya. Karena pasal itu jumlahnya berkaitan dengan waktu, belum lagi setiap materi pasti mengundang perdebatan. Semua aspirasi masyarakat, pendefinisi apa itu pencegahan, kemudian kepentingan masyarakat yang lain tentu kita harus akomodir," bebernya.

‎Ade juga enggan berkomentar terkait apa urgensitas perubahan beberapa pasal dalam UU tersebut. Sebab, dia tak mau berdebat seputar hal yang belum tentu masuk dalam draf RUU.

"Kami DPR sama sekali soal materi belum bisa berkomentar. Karena sebelum diajukan pemerintah draft revisinya, kami belum bisa berkomentar. Jangan-jangan gak ada di dalam draft revisinya tapi kita sudah mendiskusikan di publik, buat apa mubazir. Kami tidak bisa dan belum bisa berwacana memberikan tanggapan tentang materinya. Karena memang materinya belum ada. Jangan sampai kita diskusi tentang sesuatu yang belum ada," pungkasnya.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DPR Belum Terima Surpres RUU Kementerian hingga RUU TNI
DPR Belum Terima Surpres RUU Kementerian hingga RUU TNI

Sembilan fraksi telah menyampaikan pendapatnya masing-masing atas keempat RUU.

Baca Selengkapnya
PDIP akan Ambil Sikap Kritis Terhadap Revisi UU Polri
PDIP akan Ambil Sikap Kritis Terhadap Revisi UU Polri

Bambang mengaku, belum mengetahui apakah revisi UU Polri akan dibahas di Komisi III DPR RI atau tidak.

Baca Selengkapnya
Dasco: Pembahasan Revisi UU MK saat Masa Reses Sudah Ada Izin Pimpinan
Dasco: Pembahasan Revisi UU MK saat Masa Reses Sudah Ada Izin Pimpinan

Kata Dasco saat ini hanya menunggu waktu lantaran sudah selesai di pengambilan keputusan tingkat I.

Baca Selengkapnya
Komisi III DPR Sebut Jika Tidak Banyak Perubahan, Pembahasan Revisi UU Polri Tak akan Lama
Komisi III DPR Sebut Jika Tidak Banyak Perubahan, Pembahasan Revisi UU Polri Tak akan Lama

Proses pembahasan yang cepat juga berpeluang terjadi jika pemerintah tak keberatan dengan perubahan tersebut.

Baca Selengkapnya
Istana Telah Terima Draf Revisi UU TNI-Polri Pekan Lalu
Istana Telah Terima Draf Revisi UU TNI-Polri Pekan Lalu

Pemerintah akan mengkaji draf revisi UU inisiatif DPR itu sebelum Presiden Jokowi mengirimkan surpres.

Baca Selengkapnya
Mendagri Tito Karnavian soal Revisi UU Pilkada: Ada Pro-Kontra dan Dinamika
Mendagri Tito Karnavian soal Revisi UU Pilkada: Ada Pro-Kontra dan Dinamika

Kendati demikian, pemerintah menilai beberapa daftar inventarisasi masalah (DIM) yang disampaikan saat itu sudah tidak relevan.

Baca Selengkapnya
Baleg DPR Siapkan Draf Mekanisme Pembahasan Revisi UU MD3
Baleg DPR Siapkan Draf Mekanisme Pembahasan Revisi UU MD3

Revisi UU MD3 sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas periode 2023-2024.

Baca Selengkapnya
RUU Kementerian Negara, RUU TNI dan RUU Polri Resmi jadi Inisiatif DPR
RUU Kementerian Negara, RUU TNI dan RUU Polri Resmi jadi Inisiatif DPR

RUU Kementerian Negara, RUU TNI dan RUU Polri Resmi jadi Inisiatif DPR

Baca Selengkapnya
Revisi UU KUHAP Diusulkan Masuk Prolegnas, Komisi III Janji Minta Masuk Masyarakat
Revisi UU KUHAP Diusulkan Masuk Prolegnas, Komisi III Janji Minta Masuk Masyarakat

Habiburokhman berharap pembahasan proses revisi UU KUHAP bisa mulai akhir tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Baleg DPR Rapat Penyusunan RUU Keimigrasian, Ini Pasal yang Dibahas
Baleg DPR Rapat Penyusunan RUU Keimigrasian, Ini Pasal yang Dibahas

Badan Legislasi DPR menyatakan akan berupaya untuk menyusun RUU Keimigrasian sedemikian rupa.

Baca Selengkapnya
Baleg DPR Tunggu Supres RUU Kementerian Negara
Baleg DPR Tunggu Supres RUU Kementerian Negara

Draf akan diserahkan terlebih dahulu kepada pimpinan DPR untuk masuk dalam rapat paripurna.

Baca Selengkapnya
DPR Sahkan Revisi UU ITE Menjadi Undang-Undang
DPR Sahkan Revisi UU ITE Menjadi Undang-Undang

Pengesahan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna ke-10 masa sidang II tahun sidang 2023-2024.

Baca Selengkapnya