DPR tunggu sikap resmi Jokowi soal revisi UU Pilkada
Merdeka.com - Pimpinan DPR telah melakukan rapat konsultasi dengan Presiden Joko Widodo perihal revisi UU Pilkada. Ketua DPR Setya Novanto akan menunggu keputusan resmi dari Jokowi, apakah menyetujui atau menolak revisi tersebut.
"Usulan perubahan mengenai pilkada sudah disampaikan, kita menunggu jawaban dari presiden. Ini karena presiden saat ketemu mengatakan akan mempertimbangkan usulan itu," ujar Novanto di gedung DPR, Senayan, Jakarta (Rabu, 20/5).
Menurutnya, pimpinan DPR akan bersabar menunggu jawaban Jokowi atas usulan itu. Di samping itu, dia berharap usulan tersebut dapat diterima presiden dan UU Pilkada bisa segera dievaluasi.
-
Kenapa Jokowi desak DPR selesaikan UU Perampasan Aset? 'Menurut saya, UU perampasan aset tindak pidana ini penting segera di selesaikan. Karena ini adalah sebuah mekanisme untuk pengembalian kerugian negara dan memberikan efek jera,'
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Mengapa PDIP akan menunggu penghitungan KPU sebelum menentukan sikap? Maka, sikap kami, kami tunggu proses penghitungan berjenjang, karena ada proses satu bulan, artinya tim khusus itu punya kerja waktu satu bulan,' imbuh Hasto.
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Siapa ketua DPR? Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin sampaikan apresiasi.
-
Bagaimana DPR ingin Pemilu 2024 berjalan? Terakhir, Sahroni pun berharap agar Pemilu 2024 yang akan terjadi dalam kurun waktu beberapa hari lagi ini, dapat berjalan dengan lancar tanpa adanya konflik-konflik.
"Kita tunggu dengan sabar agar ini bisa kita evaluasi," tandasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan mengatakan, tindak lanjut mengenai revisi UU tersebut saat ini ada di Komisi II DPR.
"Sekarang bola ada di Komisi II. Kami pun tidak bisa melakukan intervensi, karena itu adalah ruang poksi yang ada di Komisi tersebut," ujar Taufik di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (20/5).
"Jadi mau ditindaklanjuti atau tidak, tentunya ada mekanisme pengambilan keputusan di Komisi II itu. Karena ini kan salah satu bagian dari proses mekanisme pembuatan UU, di mana mesti ada kesepakatan bersama antara pemerintah dan DPR," katanya menambahkan.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bambang mengaku, belum mengetahui apakah revisi UU Polri akan dibahas di Komisi III DPR RI atau tidak.
Baca SelengkapnyaJokowi menghargai langkah cepat DPR yang membatalkan untuk merevisi undang-undang Pilkada.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR Sufmi Dasco menyebut, pengesahan RUU bisa digelar di masa sidang ini.
Baca Selengkapnya"Enggak ada, pikiran saja enggak ada, masa (terbitkan Perppu Pilkada)," kata Jokowi kepada wartawan di Hotel Kempinski Jakarta Pusat, Jumat (23/8).
Baca SelengkapnyaSupres RUU Perampasan Aset sudah dikirimkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada awal Mei 2023.
Baca SelengkapnyaSaat ini MK fokus pada persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pemilihan legislatif 2024.
Baca SelengkapnyaGibran memutuskan untuk tidak banyak bicara mengenai RUU Daerah Khusus Jakarta.
Baca SelengkapnyaRapat tersebut menghasilkan keputusan setuju atas RUU Pilkada sehingga layak untuk dibawa ke rapat paripurna yang dijadwalkan pada Kamis ini.
Baca SelengkapnyaJokowi beralasan belum bisa menyebut capres pilihannya karena sosok tersebut tak hadir dalam Rakernas Projo.
Baca SelengkapnyaMasinton Pasaribu menemui para demonstran dalam aksi kawal putusan Mahkamah Konstitusi
Baca SelengkapnyaSebab, Jokowi menilai koalisi saat ini belum final.
Baca SelengkapnyaPemerintah menghormati putusan MK soal perubahan ambang batas pencalonan Pilkada 2024 dan syarat calon usia kepala daerah.
Baca Selengkapnya