Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPR Ungkap Kekhawatiran TNI-Polri jadi Pjs: Ada Trauma Praktik Dwifungsi ABRI

DPR Ungkap Kekhawatiran TNI-Polri jadi Pjs: Ada Trauma Praktik Dwifungsi ABRI Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung mengungkapkan muncul kekhawatiran publik terkait wacana TNI dan Polri mengisi posisi pejabat sementara kepala daerah. Hal tersebut dikarenakan adanya traumatik masa lalu yaitu dwifungsi ABRI.

“Ada trauma dulu terjadi praktik dwifungsi ABRI ya, begitu TNI kemudian ikut berpolitik kemudian justru menjadi faktor yang mendominasi katakan lah begitu ya. Karena secara politik kan rezim satu rezim yang kemudian punya kekuasaan bukan hanya kekuasaan politik, tapi juga kekuasaan senjata itu kan dikhawatirkan sangat dikhawatirkan,” kata Doli dalam diskusi daring ILUNI UI, Selasa (12/10).

Kekhawatiran selanjutnya adalah ketika anggota Polri menjadi Pjs berperan lebih besar dibandingkan pada masa rezim-rezim sebelumnya.

Orang lain juga bertanya?

“Ketika seseorang diberi kekuasaan politik, tambah lagi kekuasaan ekonomi tambah lagi, kekuasaan bersenjata kira-kira itu yang khawatir kan. Jadi sehingga nanti sangat berpotensi menjadi abuse of power,” ucapnya.

Meski demikian, Doli memahami alasan di balik munculnya wacana tersebut. Salah satunya kosongnya ratusan posisi kepala daerah yang bakal habis jelang pemilu 2024. Sementara, jumlah pejabat Kemendagri yang biasa mengisi pos-pos yang ditinggalkan kepala daerah terbatas.

"Nah saya kira akan mencari 272 itu kan enggak mudah ya, memang selama ini yang diberi tanggung jawab atau lining sektornya adalah Kementerian Dalam Negeri juga tidak memiliki sumber daya manusia yang begitu banyak sekali waktu untuk ditempatkannya ke 272 daerah itu," terang Doli.

Doli berpendapat bahwa tidak masalah TNI-Polri untuk mengisi jabatan kepala daerah. Namun, menurutnya siapapun yang akan menjabat harus memahami tugas pokok dan fungsi jabatan sebagai kepala daerah sementara.

“Yang pertama, untuk membantu penyelenggaraan pemerintah di daerah harus lebih baik walaupun dengan keterbatasan- keterbatasan,” ujarnya.

“Yang kedua, Mereka ditempatkan di situ bukan jadi bagian atau subordinat atau bagian kekuasaan politik tertentu. Jadi bukan untuk bermain politik gitu ya,” tuturnya.

Lebih lanjut, dia menyampaikan bahwa mereka yang akan menjadi dari bagian penyelenggara pemerintahan tersebut harus mempunyai integritas. Kemudian, para PJS harus bisa mengatasi masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat, terutama di masa sulit pandemi.

“Ini harus bertanggung jawab hasilnya. Ketika nanti selesai jadi pejabat mudah-mudahan daerah itu harusnya lebih baik ya dibandingkan dengan sebelumnya,” jelasnya.

Dari segi regulasi, politikus Golkar ini berpendapat tidak ada yang menghambat wacana tersebut. Hanya saja dia mengingatkan, anggota TNI-Polri harus bersikap independen jika sudah menjabat Pjs.

“Sebetulnya paling penting adalah kita bisa menempatkan Pejabat itu adalah pejabat-pejabat yang betul-betul independen. Yang netral, tidak menjadi bagian kepentingan kekuatan politik manapun ya. Apalagi kalau lagi saya katakan itu sudah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari persiapan Pemilu,” ujarnya.

Reporter: Leony Darmawan

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Komisi I Soal Revisi UU TNI Buka Peluang Prajurit Isi Jabatan Sipil: Tidak Perlu Khawatir Dwifungsi Zaman Orba
Komisi I Soal Revisi UU TNI Buka Peluang Prajurit Isi Jabatan Sipil: Tidak Perlu Khawatir Dwifungsi Zaman Orba

Ketakutan dwifungsi itu lantaran ada jabatan kementerian yang boleh diisi TNI.

Baca Selengkapnya
Istana Telah Terima Draf Revisi UU TNI-Polri Pekan Lalu
Istana Telah Terima Draf Revisi UU TNI-Polri Pekan Lalu

Pemerintah akan mengkaji draf revisi UU inisiatif DPR itu sebelum Presiden Jokowi mengirimkan surpres.

Baca Selengkapnya
Pasal Karet di Revisi UU TNI, Panglima Singgung Operasi Militer Selain Perang
Pasal Karet di Revisi UU TNI, Panglima Singgung Operasi Militer Selain Perang

Menurut Agus, tugas TNI sudah diatur semua dan berharap masyarakat paham.

Baca Selengkapnya
Jenderal Agus Subiyanto Tanggapi Jabatan ASN Bakal Diisi TNI: Tiap Permasalahan Ada Peran TNI
Jenderal Agus Subiyanto Tanggapi Jabatan ASN Bakal Diisi TNI: Tiap Permasalahan Ada Peran TNI

Rancangan Peraturan Pemerintah yang membahas manajemen aparatur sipil negara (ASN) mendekati hasil akhir di Kemenpan-RB

Baca Selengkapnya
Moeldoko Minta Masyarakat Tak Khawatir soal Revisi UU TNI
Moeldoko Minta Masyarakat Tak Khawatir soal Revisi UU TNI

TNI sudah melakukan reformasi internal, baik dari segi struktur, doktrin hingga kultur atau budaya.

Baca Selengkapnya
Menko Polhukam Klaim Dwi Fungsi TNI Tidak Seperti Zaman Orba: Bukan untuk Kepentingan Politik Praktis
Menko Polhukam Klaim Dwi Fungsi TNI Tidak Seperti Zaman Orba: Bukan untuk Kepentingan Politik Praktis

Menko Polhukam memastikan dwi fungsi TNI yang ada di dalam RUU TNI tidak akan membawa TNI ke masa orde baru.

Baca Selengkapnya
Ini Harapan PDIP pada Revisi UU TNI-Polri
Ini Harapan PDIP pada Revisi UU TNI-Polri

Djarot berujar, memberikan kekuasaan yang berlebihan tanpa kontrol kepada suatu lembaga akan sangat berbahaya.

Baca Selengkapnya
YLBHI Nilai Revisi UU Polri Buat Polisi jadi Super Body, Bisa Awasi Kasus di KPK dan Kejagung
YLBHI Nilai Revisi UU Polri Buat Polisi jadi Super Body, Bisa Awasi Kasus di KPK dan Kejagung

YLBHI Nilai Revisi UU Polri Buat Polisi jadi Super Body

Baca Selengkapnya
Megawati Sedih Lihat TNI-Polri Dibawa Lagi ke Politik Praktis
Megawati Sedih Lihat TNI-Polri Dibawa Lagi ke Politik Praktis

Megawati Sedih Lihat TNI-Polri Dibawa Lagi ke Politik Praktis

Baca Selengkapnya
PDIP: Kalau UU Polri Disahkan, Kebebasannya Tidak Ada
PDIP: Kalau UU Polri Disahkan, Kebebasannya Tidak Ada

PDIP menyatakan Revisi UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia akan berdampak pada kebebasan publik.

Baca Selengkapnya
Kecam Prajurit TNI Geruduk Polrestabes Medan, DPR: Jangan Sampai Merusak Kepercayaan Publik
Kecam Prajurit TNI Geruduk Polrestabes Medan, DPR: Jangan Sampai Merusak Kepercayaan Publik

Agar tindakan segelintir oknum tidak merusak citra Mabes TNI.

Baca Selengkapnya
UU Baru, ASN Bisa Menduduki Jabatan TNI-Polri Termasuk Wakapolri
UU Baru, ASN Bisa Menduduki Jabatan TNI-Polri Termasuk Wakapolri

Penerapan ASN bisa mengisi jabatan tertentu sesuai dengan kebutuhan masing-masing institusi.

Baca Selengkapnya