DPR usul penyaluran dana desa libatkan Kemendagri dan Kementerian PU-Pera
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengusulkan agar Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menggandeng Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dalam penyaluran dan pengawasan dana desa.
"DPR usulkan kalau idealnya menggandeng Kemendagri dan Kementerian PU karena mereka memiliki struktur aparat hingga tingkat desa," kata Taufik dalam International Conference on Indonesian Social and Political Enquiries 2017, di Hotel Santika, Semarang, dikutip dari Antara, Rabu (24/10).
Taufik menjelaskan, Kemendes memiliki beban teknis terkait dana desa namun keberadaannya hanya ada di Jakarta, sedangkan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota belum ada.
-
Mengapa DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin mengajak kepala desa memperbaiki pengelolaan Dana Desa? 'Pastinya, kami ikut senang akan capaian ini dan semoga bisa memotivasi desa-desa lainnya. Sehingga, nantinya 179 desa yang ada di Bekasi bisa mendapat tambahan Dana Desa. Karenanya, kita perlu memperbaiki kinerja dalam pencapaian output dan outcome dari Dana Desa supaya bisa mendapatkan insentif tambahan,' ujar Puteri dalam Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Kabupaten Bekasi, Rabu (24/10).
-
Siapa yang diajak DPR untuk memperbaiki pengelolaan Dana Desa? Untuk itu, Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin mengajak kepala desa memperbaiki kinerja pengelolaan Dana Desa.
-
Bagaimana DPR mendorong kepala desa memperbaiki pengelolaan Dana Desa? 'Namun, saya merasa hal ini justru bukan menjadi penghalang karena penggunaan Dana Desa juga bergantung kreativitas dari kepala desa dalam merumuskan program yang efisien dan tepat sasaran. Bahkan tadi, jika kinerjanya bagus, justru kita mendapatkan alokasi dana tambahan,' ungkap Puteri.
-
Apa tujuan DPR dalam memperbaiki pengelolaan Dana Desa? 'Lewat UU ini, pemerintah juga dapat menentukan fokus penggunaan Dana Desa setiap tahunnya sesuai dengan prioritas nasional, seperti pengentasan kemiskinan ekstrem, stunting, ketahanan pangan, hingga dana operasional pemerintah desa,' urai Puteri.
-
Bagaimana BPK bantu desa pakai Dana Desa? Kami sedang bangun agar rekomendasi BPK tidak hanya berbasis atas kepatuhan. Tetapi juga melihat apakah desanya sudah sejahtera dan mandiri. Jika belum, apa masalahnya dan solusi seperti apa. Rekomendasi harusnya itu. Karena maju tidaknya pembangunan Indonesia itu bergantung pada pembangunan di desa.
-
Siapa anggota DPRD Jawa Tengah? Wafa dipastikan menjadi anggota DPRD Jawa Tengah, sedangkan Luthfi dipastikan terpilih menjadi anggota DPRD Rembang.
Dia menjelaskan, penguatan personel itu sangat diperlukan sehingga ketika Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaudit, dari aspek kelembagaan ada pejabat yang bertanggung jawab.
"Kemendes hanya ada di Jakarta, tidak ada di Provinsi dan Kabupaten/Kota namun sebenarnya memiliki beban teknis sehingga perlu ada simpul pembuat kebijakan terkait dana desa," ujarnya.
Wakil Ketua Umum DPP PAN itu menjelaskan, DPR telat melakukan rapat konsultasi dengan BPK dan institusi tersebut sudah mengatakan kesulitan lakukan audit dana desa karena keterbatasan infrastruktur kepersonaliaan di aparat tingkat desa.
Taufik mengatakan, pengawasan dan audit penggunaan dana desa harus dilakukan BPK sehingga tidak bisa dijalankan oleh auditor independen karena menyangkut penggunaan dana negara.
"Tenaga pendamping harus melibatkan unsur pemerintah sehingga tidak boleh gunakan pihak independen karena menyangkut uang negara," katanya.
Taufik tidak menginginkan auditor independen mengaudit dana desa karena dikhawatirkan dimanfaatkan oleh satu atau dua parpol untuk dipolitisasi.
Dia menegaskan, DPR mendukung penyaluran dana desa karena bisa membuat program yang bagus untuk desa-desa namun harus diperbaiki infrastruktur regulasi, infrastruktur auditor, dan insfrastruktur kapasitas sumber daya manusia. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anggaran Dana Desa terus meningkat. Tahun ini, APBN telah menganggarkan Rp70 triliun untuk Dana Desa.
Baca SelengkapnyaKerja sama ini bertujuan menghidupkan desa-desa di seluruh Indonesia untuk mendukung program swasembada pangan dan makan bergizi gratis (MBG).
Baca SelengkapnyaKemenkeu mengalokasikan tambahan Dana Desa tahun 2023 sebesar Rp2 triliun untuk Desa yang berprestasi dalam mengelola Dana Desa.
Baca SelengkapnyaKetua DPR terima perwakilan massa demo dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI)
Baca SelengkapnyaTomy meminta para kepala desa agar mampu mendorong pengelolaan anggaran Dana Desa lebih transparan.
Baca SelengkapnyaPemerintah juga telah menganggarkan dana desa hingga Rp70 Triliun pada tahun 2023.
Baca SelengkapnyaMendagri menegaskan, penguatan desa perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya urbanisasi.
Baca SelengkapnyaKementerian Dalam Negeri sangat mengapresiasi pemerintah daerah (Pemda) yang telah membentuk TPAKD.
Baca SelengkapnyaDPR mengesahkan RUU tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi UU dalam rapat paripurna ke-14.
Baca SelengkapnyaBadan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.
Baca SelengkapnyaTaryono menambahkan, pengesahan 1 RUU dari 47 Daftar RUU Prioritas 2024 merupakan potret buram kinerja legislasi DPR.
Baca SelengkapnyaNawacita Presiden Joko Widodo untuk membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan.
Baca Selengkapnya