DPRD DKI bahas kelanjutan HMP buat makzulkan Ahok
Merdeka.com - Siang ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta kembali menggelar rapat pimpinan gabungan (Rapimgab). Rapat ini dilakukan untuk membahas kelanjutan Hak Menyatakan Pendapat (HMP). Rapat ini seharusnya dilaksanakan Selasa (19/5) kemarin, tetapi ditunda karena tak masuk dalam agenda.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik mengatakan, rapat yang dihadiri pimpinan dewan dan ketua fraksi tidak hanya membahas HMP, tetapi juga hasil reses sejak 11-19 Mei 2015.
"Iya, nanti rapimgab jam 2 siang di DPRD DKI Jakarta. Salah satu kemungkinannya membahas HMP ya. Lihat nanti saja ya," terangnya saat dihubungi, Rabu (20/5).
-
Siapa ayah Ahok? Diketahui, pria kecil ini merupakan anak dari Indra Tjahaja Purnama dan Buniarti Ningsing keturunan Tionghoa .
-
Bagaimana DPR menilai proses hukum Kejagung? Semuanya berlangsung cepat, transparan, tidak gaduh, dan tidak ada upaya beking-membeking sama sekali, luar biasa.
-
Apa yang AHY lakukan dalam rapat tersebut? Inilah satu momen besar saat AHY memimpin rapat.
-
Kapan Ahok menikahi Puput? Pada tanggal 25 Januari 2019 yang lalu, eks Gubernur DKI Jakarta menikah pada usia 52 tahun, sementara pada saat itu Puput masih berusia 22 tahun.
-
Mengapa DPR menggunakan hak angket? Tujuan dari hak angket ini adalah untuk mendapatkan informasi yang lengkap dan akurat, sehingga hasilnya dapat digunakan sebagai dasar untuk mengambil keputusan terkait kebijakan pemerintah.
-
Bagaimana DPR melakukan penyelidikan hak angket? Proses dari hak angket ini dimulai dengan pembentukan tim angket yang terdiri dari anggota DPR. Tim angket kemudian melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti terkait kebijakan atau masalah yang sedang diselidiki.
Seperti diketahui, Hak Menyatakan Pendapat ini diputuskan setelah mayoritas anggota DPRD DKI Jakarta menyetujui temuan-temuan yang dilakukan Tim Hak Angket. Hak angket itu sendiri bermula saat DPRD mempermasalahkan pilihan Ahok yang menggunakan konsep e-budgeting dalam penyusunan APBD. Sedangkan Ahok menilai penggunaan konsep e-budgeting tersebut dimaksudkan untuk menciptakan transparansi anggaran.
Sebelumnya, anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Prabowo Soenirman mengatakan, sikap politikus PDI Perjuangan ini dapat membuat mosi tidak percaya pada kalangan legislatif. Apalagi Ketua DPRD Prasetyo terus inkonsisten dalam menindaklanjuti hasil panitia angket.
"Ke depannya, bisa menimbulkan mosi tidak percaya di tingkat anggota dewan. Makanya, hingga kini banyak anggota dewan pertanyakan keseriusan ketua DPRD yang pada awalnya berniat untuk bahas HMP (hak menyatakan pendapat). Ternyata, sampai sekarang belum terwujud," tegas Prabowo.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rapat terbilang digelar cukup cepat. Dimulai sekira pukul 10.00 Wib, langsung dibentuk Panja RUU Pilkada.
Baca SelengkapnyaMasa jabatan Heru sebagai PJ Gubernur akan habis pada 17 Oktober 2024.
Baca SelengkapnyaKata Dasco saat ini hanya menunggu waktu lantaran sudah selesai di pengambilan keputusan tingkat I.
Baca SelengkapnyaPutusan MK itu bakal dibahas PDI Perjuangan dalam rapat digelar di kantor DPP PDI Perjuangan, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (20/8).
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR Sufmi Dasco menyebut, pengesahan RUU bisa digelar di masa sidang ini.
Baca SelengkapnyaAhok mengungkapkan peniadaan Pilgub merupakan wacana yang sudah lama ia ketahui.
Baca SelengkapnyaSaat ini MK fokus pada persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pemilihan legislatif 2024.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Pemerintah dengan Komisi II DPR menyetujui penetapan revisi PKPU Nomor 8 tahun 2024 terkait keputusan Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaHeru menyatakan, bakal menjalankan tugas sebagai Pj Gubernur sampai 17 Oktober 2024
Baca SelengkapnyaMahfud MD kesal dengan langkah Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) ngebut bahas RUU Pilkada setelah adanya putusan MK
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi akan menunjuk sejumlah menteri untuk menyiapkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU DKJ setelah mendapat surat dari DPR.
Baca SelengkapnyaMahfud menyebut jika DPR tetap ngotot mengajukan hak angket, butuh improvisasi siapa yang akan diangket.
Baca Selengkapnya