DPRD DKI kritik sumber dana pembangunan Simpang Susun Semanggi
Merdeka.com - DPRD DKI Jakarta mengkritik pembangunan proyek pengembangan Simpang Susun Semanggi. Proyek ini disebut menjadi solusi alternatif untuk mengurai kemacetan. Tapi bagi anggota dewan, pembangunan jalan layang itu bukan opsi yang tepat.
Kritik dan masukan itu disampaikan oleh Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS Dite Abimanyu saat sidang paripurna dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Privinsi DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok Tahun 2015.
"DPRD menyayangkan rencana pembangunan pengembangan Simpang Susun Semanggi meskipun pembiayaannya memanfaatkan dana yang berasal dari kompensasi atas pelampauan nilai Koefisien Luas Bangunan oleh pengembang swasta," kata Dite di DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Jumat (29/4).
-
Apa yang dicapai oleh DKI Jakarta? Sebanyak 267 kelurahan yang berada di wilayah administratif DKI Jakarta kini telah sepenuhnya berpredikat sadar hukum.
-
Bagaimana Pemprov DKI menutup kerugian MRT? 'Akhirnya ketemu ditutup dari ERP atau electronic road pricing. Ketemu, ya sudah, diputuskan dan saya putuskan. Dan itu keputusan politik, bahwa APBN atau APBD sekarang masih suntik Rp800 miliar itu adalah memang adalah kewajiban. Karena itu pelayanan, bukan perusahaan untung dan rugi,' kata Jokowi.
-
Siapa yang mendapat kompensasi? Pedagang pun mendapat kompensasi.
-
Siapa yang mengapresiasi DKI Jakarta? Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly mengapresiasi pemerintah DKI Jakarta yang berhasil mewujudkan pencapaian 100 persen Kelurahan Sadar Hukum.
-
Kenapa Desa Sukojati dapat tambahan dana? Selain pengelolaannya baik, Desa Sukojati juga telah ditetapkan sebagai Desa Antikorupsi dari KPK. Ini yang menjadi poin plus sehingga mendapatkan tambahan DD lebih besar dari lainnya,' urai Faishol.
-
Kenapa warga Bantargebang dapat uang kompensasi? Uang Kompensasi Bau TPST tak bebas dari permukiman warga. Bahkan, mereka yang tinggal di tiga kelurahan. Yakni Cikiwul, Sumur Batu, Ciketing Udik) dapat uang kompensasi bau senilai Rp400 ribu per bulan.
Dite yang mewakili pandangan anggota-anggota dewan ini menilai, seharusnya dana KLB itu dimanfaatkan untuk pembangunan yang lebih efektif untuk mengendalikan angka kemacetan. Semisal, perbaikan dan peningkatan transportasi publik, penerapan Electronic Road Pricing (ERP) dan program lainnya.
"Dana dari kompensasi pelampuan nilai KLB tersebut seharusnya dialokasikan kepada pembangunan yang lebih efektif dalam mengendalikan kemacetan. Seperti perbaikan dan peningkatan transportasi publik, penerapan Electronic Road Pricing (ERP), percepatan pembangunan Light Rail Transportation (LRT), sarana park and ride, dan perbaikan sarana pejalan kaki," terangnya.
Seharusnya, kata Dite, pembangunan ini harus diiringi dengan perbaikan transportasi dan pembatasan kendaraan pribadi bagi warga Jakarta, namun upaya demikian tak dilakukan oleh Pemprov DKI.
"Tanpa dibarengi dengan perbaikan transportasi publik, pengendalian penggunaan kendaraan pribadi, hanya akan mengundang bertambahnya penggunaan kendaraan pribadi pada ruas jalan yang dibangun," tandasnya.
Oleh sebab itu, dia menjelaskan kewajiban yang harus dibayar pengembang yang mengacu pada Peraturan Gubernur No. 175 tahun 2015 itu akan dikaji kembali oleh DPRD. Hal ini penting dilakukan agar pemanfaatan dana dari kenaikan KLB itu bisa maksimal dan efektif.
"Meminta kepada komisi D untuk menelaah kembali Peraturan Gubernur No. 175 tahun 2015 tentang pengenaan kompensasi terhadap pelampauan nilai KLB, khususnya terkait pengaturan alokasi pemanfaatannya, agar lebih memberikan manfaat yang luas dan efektif," imbuhnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Masyarakat yang terdampak pembangunan IKN dapat memilih untuk mendapatkan uang ganti rugi atau direlokasi.
Baca SelengkapnyaAnggaran sebesar Rp90 miliar tersebut dialokasikan untuk ganti rugi lahan proyek Tol IKN 6A, Tol 6B, dan kawasan pengendalian banjir Sungai Sepaku.
Baca SelengkapnyaKritik ini muncul setelah Nabilah menerima banyak keluhan warga di daerah pemilihannya di Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaRumah warga dibongkar dalam proyek pembangunan jalan provinsi di IKN.
Baca SelengkapnyaKPK menduga adanya mark up dalam proyek pembangunan Tempat Evakuasi Sementara (TES)/shelter tsunami di NTB.
Baca SelengkapnyaBPKAD DKI mengklaim penyusunan anggaran 2024 sudah melewati penghitungam yang matang dan realistis
Baca SelengkapnyaDPRD DKI meminta Pemprov DKI Jakarta memberikan penjelasan soal anggaran Rp600 triliun untuk Jakarta menjadi kota global.
Baca SelengkapnyaAnggaran Provinsi Sulawesi Selatan mengalami defisit hingga Rp1,5 triliun.
Baca SelengkapnyaKasus Persekongkolan Tender Revitalisasi TIM melibatkan Jakpro
Baca SelengkapnyaDPRD DKI Jakarta mengesahkan Raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2024 menjadi peraturan daerah (Perda) dengan besaran Rp85.190.596.577.676.
Baca SelengkapnyaAda juga keresahan warga terkait keberadaan truk tanah di kawasan PIK 2 yang dianggap mengancam jiwa penduduk lokal.
Baca SelengkapnyaDalam pertemuan tersebut, Pramono Anung-Rano Karno membahas dinamika Jakarta bersama Ahok sebagai bekal maju pada Pemilihan Gubernur.
Baca Selengkapnya