DPRD Jember Bentuk Pansus Pilkada Serentak 2020
Merdeka.com - Jelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 yang akan dilakukan pada 9 Desember 2020 mendatang, situasi politik di Jember kian dinamis. Rapat paripurna yang digelar DPRD Jember pada Senin (06/07) menyepakati pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pilkada Jember 2020. Pansus akan berisikan 15 anggota dari total 50 anggota DPRD Jember.
Tiga dari empat unsur pimpinan dewan yang merupakan representasi partai terbesar di DPRD Jember, duduk dalam pimpinan Pansus Pilkada Jember 2020. Ketua DPRD Jember, Itqon Syauqi yang merupakan politikus PKB, didapuk menjadi Ketua Pansus Pilkada. Dua wakil ketua DPRD Jember, Dedy Dwi Setiawan (Nasdem) dan Ahmad Halim (Gerindra) menjadi wakil ketua di Pansus Pilkada. Sedangkan PDIP yang juga memiliki kursi ketua dewan, mengirimkan Tabroni sebagai wakil ketua pansus. Tabroni sebelumnya menjabat sebagai Ketua Panitia Angket yang dibentuk beberapa bulan yang lalu.
"Pembentukan pansus ini sesuai fungsi pengawasan yang melekat di DPRD, yakni pengawasan penganggaran mulai dari hulu hingga hilir. Kita juga akan menerima pengaduan dari masyarakat terkait temuan-temuan yang terjadi selama proses tahapan Pilkada," ujar Ahmad Halim, Wakil Ketua Pansus Pilkada Jember 2020.
-
Siapa anggota DPRD Jawa Tengah? Wafa dipastikan menjadi anggota DPRD Jawa Tengah, sedangkan Luthfi dipastikan terpilih menjadi anggota DPRD Rembang.
-
Siapa yang terpilih sebagai anggota DPRD DKI Jakarta Dapil 5? Fatimah Tania Nadira Alatas adalah anggota DPRD DKI Jakarta terpilih dari dapil 5, yang mencakup Kecamatan Duren Sawit, Kecamatan Jatinegara, dan Kecamatan Kramatjati.
-
Siapa yang terpilih jadi anggota DPRD? Fadel Islami merintis karir politiknya sejak tahun 2021.
-
Kapan pelantikan anggota DPRD Jateng? Ayah dan anak secara bersamaan menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah periode 2024-2029 terpilih yang dilantik pada rapat paripurna di Gedung DPRD Jateng, Semarang, Selasa.
-
Kenapa anggota PPS Pilkada 2024 dapat santunan? Satuan biaya perlindungan ini diperuntukkan jika terjadi kecelakaan kerja selama penyelenggaraan pemilihan
-
Pilkada 2024 di Sumut meliputi apa? Pilkada Serentak 2024 adalah pemilihan yang dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia untuk menentukan pemimpin di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota. Pemilihan ini memiliki beberapa jenis pemilihan yang dilakukan secara bersamaan.
Inisiatif pembentukan pansus menurut Halim didasari oleh harapan agar Pilkada Jember tahun ini bisa berjalan secara adil sehingga hasilnya nanti bisa diterima semua pihak. Hal senada juga diungkapkan Wakil Ketua Pansus dari unsur PDIP, Tabroni.
"Pansus akan bekerja supaya tahapan Pilkada bisa berjalan dengan adil seperti keinginan masyarakat," ujar Tabroni saat dihubungi terpisah.
Beberapa fokus yang akan menjadi pengawasan Pansus Pilkada antara lain yakni soal netralitas ASN. Juga beberapa aset negara yang berpotensi digunakan untuk kepentingan politik. Sebagai agenda pertama, Pansus Pilkada pada Selasa (07/07) besok akan mengkaji sejumlah laporan temuan dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran dalam Pilkada Jember. Namun, Tabroni tidak menjelaskan, laporan mana saja yang sudah masuk ke DPRD Jember terkait dugaan pelanggaran Pilkada Jember. Tabroni juga tidak menjawab, saat ditanya apakah pembentukan pansus ini terkait dengan laporan PDIP ke KPU dan Bawaslu.
"Kita akan berada pada posisi yang mewakili masyarakat Jember," pungkas mantan Ketua DPC PDIP Jember ini.
Sebagai catatan, saat ini tahapan Pilkada Jember memasuki tahap verifikasi faktual bagi syarat dukungan calon perseorangan atau independen.
Sebelumnya, DPC PDIP Jember melaporkan 26 penyelenggara pemilu yang diduga foto copy KTP nya masuk dalam berkas syarat dukungan bagi calon independen yang juga petahana, Faida-Vian. Sebanyak 26 penyelenggara pemilu tersebut terdiri dari 20 petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS); satu petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan lima panitia Pengawas Pemilu tingkat desa. Laporan dilakukan PDIP ke KPU dan Bawaslu Jember.
"Kami sadar, belum tentu petugas yang masuk dalam daftar dukungan bagi calon perseorangan ini, benar-benar mendukung dan menyerahkan foto copy KTP nya. Bisa jadi, mereka tidak tahu dan dicatut. Tapi akan menjadi preseden buruk, jika ada penyelenggara pemilu yang namanya masuk ke dalam daftar dukungan calon perseorangan. Karena itu, jika benar dicatut, maka saran kami harus menempuh jalur hukum dengan melapor ke aparat," ujar Widarto, Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPC PDIP Jember, saat membuat laporan ke KPU dan Bawaslu Jember pada Rabu (01/07) pekan lalu.
Saat dilakukan klarifikasi, KPU Jember menyatakan, seluruh petugas yang dilaporkan tersebut, tidak merasa menyerahkan foto copy KTP untuk syarat dukungan bagi calon independen yang juga Bupati Jember, dr Faida. Sebagian diantaranya ada yang mengaku menyerahkan foto copy KTP untuk syarat mendapatkan bantuan dari Pemkab Jember.
Selain itu, beberapa waktu yang lalu, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) RI meminta agar bupati Jember memberi sanksi kepada seorang camat yang dianggap tidak netral. Surat KASN itu didasarkan atas rekomendasi Bawaslu Jember yang menyatakan camat bernama Ghozali tersebut bersalah karena dianggap mengkampanyekan Faida. Namun hingga kini, rekomendasi sanksi dari KASN dan Bawaslu Jember itu belum dijalankan oleh bupati Jember, dr Faida.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Nantinya, ada lima calon dewan pengawas yang akan dipilih untuk dilantik oleh Presiden.
Baca Selengkapnya20 nama capim dan calon dewas KPK yang diserahkan ke Jokowi akan diumumkan melalui website.
Baca SelengkapnyaRapimnas ini merumuskan langkah-langkah strategis dalam menghadapi Pilkada serentak 2024.
Baca SelengkapnyaPKS DPRD DKI Jakarta memperoleh total 18 kursi. Sedangkan PDIP DPRD DKI Jakarta memperoleh sebanyak 15 kursi.
Baca SelengkapnyaRapimnas ini juga merumuskan langkah-langkah strategis dalam menghadapi Pilkada serentak 2024.
Baca SelengkapnyaPertemuan tertutup ini merupakan tugas untuk menindaklanjuti keputusan DPP maupun Partai Koalisi Indonesia Maju.
Baca SelengkapnyaPratikno menegaskan penentuan ketua Pansel sudah sesuai dengan PP Nomor 4 Tahun 2020.
Baca SelengkapnyaDalam upacara pelantikan, ratusan anggota DPR dan DPD mengucap sumpah dan janji. Salah satunya, memperjuangkan aspirasi rakyat dan daerah yang mereka wakili.
Baca SelengkapnyaPilkada serentak di Jabar diselenggarakan di 140.457 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 627 kecamatan, 5.311 desa, dan 645 kelurahan.
Baca SelengkapnyaKoordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana memastikan, nama-nama yang dijaring akan kredibel dan berintegritas sesuai harapan masyarakat.
Baca SelengkapnyaJokowi akan memilih 5 nama capim untuk diserahkan ke DPR dan selanjutnya menjalani uji kepatutan dan kelayakan.
Baca SelengkapnyaDPR RI menyetujui komposisi pimpinan komisi yang terdiri dari 20 ketua dan 80 wakil ketua untuk setiap komisi atau Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Baca Selengkapnya