Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPRD Jember Bentuk Pansus Pilkada Serentak 2020

DPRD Jember Bentuk Pansus Pilkada Serentak 2020 Gedung DPRD Jember. ©2020 Merdeka.com/Muhammad Permana

Merdeka.com - Jelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 yang akan dilakukan pada 9 Desember 2020 mendatang, situasi politik di Jember kian dinamis. Rapat paripurna yang digelar DPRD Jember pada Senin (06/07) menyepakati pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pilkada Jember 2020. Pansus akan berisikan 15 anggota dari total 50 anggota DPRD Jember.

Tiga dari empat unsur pimpinan dewan yang merupakan representasi partai terbesar di DPRD Jember, duduk dalam pimpinan Pansus Pilkada Jember 2020. Ketua DPRD Jember, Itqon Syauqi yang merupakan politikus PKB, didapuk menjadi Ketua Pansus Pilkada. Dua wakil ketua DPRD Jember, Dedy Dwi Setiawan (Nasdem) dan Ahmad Halim (Gerindra) menjadi wakil ketua di Pansus Pilkada. Sedangkan PDIP yang juga memiliki kursi ketua dewan, mengirimkan Tabroni sebagai wakil ketua pansus. Tabroni sebelumnya menjabat sebagai Ketua Panitia Angket yang dibentuk beberapa bulan yang lalu.

"Pembentukan pansus ini sesuai fungsi pengawasan yang melekat di DPRD, yakni pengawasan penganggaran mulai dari hulu hingga hilir. Kita juga akan menerima pengaduan dari masyarakat terkait temuan-temuan yang terjadi selama proses tahapan Pilkada," ujar Ahmad Halim, Wakil Ketua Pansus Pilkada Jember 2020.

Inisiatif pembentukan pansus menurut Halim didasari oleh harapan agar Pilkada Jember tahun ini bisa berjalan secara adil sehingga hasilnya nanti bisa diterima semua pihak. Hal senada juga diungkapkan Wakil Ketua Pansus dari unsur PDIP, Tabroni.

"Pansus akan bekerja supaya tahapan Pilkada bisa berjalan dengan adil seperti keinginan masyarakat," ujar Tabroni saat dihubungi terpisah.

Beberapa fokus yang akan menjadi pengawasan Pansus Pilkada antara lain yakni soal netralitas ASN. Juga beberapa aset negara yang berpotensi digunakan untuk kepentingan politik. Sebagai agenda pertama, Pansus Pilkada pada Selasa (07/07) besok akan mengkaji sejumlah laporan temuan dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran dalam Pilkada Jember. Namun, Tabroni tidak menjelaskan, laporan mana saja yang sudah masuk ke DPRD Jember terkait dugaan pelanggaran Pilkada Jember. Tabroni juga tidak menjawab, saat ditanya apakah pembentukan pansus ini terkait dengan laporan PDIP ke KPU dan Bawaslu.

"Kita akan berada pada posisi yang mewakili masyarakat Jember," pungkas mantan Ketua DPC PDIP Jember ini.

Sebagai catatan, saat ini tahapan Pilkada Jember memasuki tahap verifikasi faktual bagi syarat dukungan calon perseorangan atau independen.

Sebelumnya, DPC PDIP Jember melaporkan 26 penyelenggara pemilu yang diduga foto copy KTP nya masuk dalam berkas syarat dukungan bagi calon independen yang juga petahana, Faida-Vian. Sebanyak 26 penyelenggara pemilu tersebut terdiri dari 20 petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS); satu petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan lima panitia Pengawas Pemilu tingkat desa. Laporan dilakukan PDIP ke KPU dan Bawaslu Jember.

"Kami sadar, belum tentu petugas yang masuk dalam daftar dukungan bagi calon perseorangan ini, benar-benar mendukung dan menyerahkan foto copy KTP nya. Bisa jadi, mereka tidak tahu dan dicatut. Tapi akan menjadi preseden buruk, jika ada penyelenggara pemilu yang namanya masuk ke dalam daftar dukungan calon perseorangan. Karena itu, jika benar dicatut, maka saran kami harus menempuh jalur hukum dengan melapor ke aparat," ujar Widarto, Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPC PDIP Jember, saat membuat laporan ke KPU dan Bawaslu Jember pada Rabu (01/07) pekan lalu.

Saat dilakukan klarifikasi, KPU Jember menyatakan, seluruh petugas yang dilaporkan tersebut, tidak merasa menyerahkan foto copy KTP untuk syarat dukungan bagi calon independen yang juga Bupati Jember, dr Faida. Sebagian diantaranya ada yang mengaku menyerahkan foto copy KTP untuk syarat mendapatkan bantuan dari Pemkab Jember.

Selain itu, beberapa waktu yang lalu, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) RI meminta agar bupati Jember memberi sanksi kepada seorang camat yang dianggap tidak netral. Surat KASN itu didasarkan atas rekomendasi Bawaslu Jember yang menyatakan camat bernama Ghozali tersebut bersalah karena dianggap mengkampanyekan Faida. Namun hingga kini, rekomendasi sanksi dari KASN dan Bawaslu Jember itu belum dijalankan oleh bupati Jember, dr Faida.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
10 Nama Calon Dewas KPK yang Diserahkan ke Jokowi, Salah Satunya Mertua Kiky Saputri
10 Nama Calon Dewas KPK yang Diserahkan ke Jokowi, Salah Satunya Mertua Kiky Saputri

Nantinya, ada lima calon dewan pengawas yang akan dipilih untuk dilantik oleh Presiden.

Baca Selengkapnya
Jokowi Segera Teruskan 20 Nama Capim dan Dewas KPK ke DPR
Jokowi Segera Teruskan 20 Nama Capim dan Dewas KPK ke DPR

20 nama capim dan calon dewas KPK yang diserahkan ke Jokowi akan diumumkan melalui website.

Baca Selengkapnya
Rapimnas PPP Fokus Bahas Konsolidasi dan Pilkada 2024
Rapimnas PPP Fokus Bahas Konsolidasi dan Pilkada 2024

Rapimnas ini merumuskan langkah-langkah strategis dalam menghadapi Pilkada serentak 2024.

Baca Selengkapnya
106 Anggota DPRD DKI Jakarta 2024-2029 Resmi Dilantik, Ini Daftarnya
106 Anggota DPRD DKI Jakarta 2024-2029 Resmi Dilantik, Ini Daftarnya

PKS DPRD DKI Jakarta memperoleh total 18 kursi. Sedangkan PDIP DPRD DKI Jakarta memperoleh sebanyak 15 kursi.

Baca Selengkapnya
Sekjen PPP Sebut Rapimnas Fokus Konsolidasi dan Pilkada 2024
Sekjen PPP Sebut Rapimnas Fokus Konsolidasi dan Pilkada 2024

Rapimnas ini juga merumuskan langkah-langkah strategis dalam menghadapi Pilkada serentak 2024.

Baca Selengkapnya
PAN-Demokrat Sepakati Koalisi Pilkada di 15 Daerah di Jawa Timur
PAN-Demokrat Sepakati Koalisi Pilkada di 15 Daerah di Jawa Timur

Pertemuan tertutup ini merupakan tugas untuk menindaklanjuti keputusan DPP maupun Partai Koalisi Indonesia Maju.

Baca Selengkapnya
Jokowi Tunjuk Kepala BPKP Pimpin Pansel Capim KPK, Ini Daftarnya
Jokowi Tunjuk Kepala BPKP Pimpin Pansel Capim KPK, Ini Daftarnya

Pratikno menegaskan penentuan ketua Pansel sudah sesuai dengan PP Nomor 4 Tahun 2020.

Baca Selengkapnya
FOTO: Momen 580 Anggota DPR Masa Bakti 2024-2029 Resmi Dilantik, Bersumpah Perjuangkan Aspirasi Rakyat
FOTO: Momen 580 Anggota DPR Masa Bakti 2024-2029 Resmi Dilantik, Bersumpah Perjuangkan Aspirasi Rakyat

Dalam upacara pelantikan, ratusan anggota DPR dan DPD mengucap sumpah dan janji. Salah satunya, memperjuangkan aspirasi rakyat dan daerah yang mereka wakili.

Baca Selengkapnya
Anggaran Pilkada Jabar Rp1 Triliun Mulai Disalurkan, ASN Diingatkan Netral & Tak Berpihak
Anggaran Pilkada Jabar Rp1 Triliun Mulai Disalurkan, ASN Diingatkan Netral & Tak Berpihak

Pilkada serentak di Jabar diselenggarakan di 140.457 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 627 kecamatan, 5.311 desa, dan 645 kelurahan.

Baca Selengkapnya
Pansel Capim KPK Masih Digodok: 5 dari Unsur Pemerintah, 4 Masyarakat
Pansel Capim KPK Masih Digodok: 5 dari Unsur Pemerintah, 4 Masyarakat

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana memastikan, nama-nama yang dijaring akan kredibel dan berintegritas sesuai harapan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Pansel Serahkan 10 Nama Capim dan Dewas KPK ke Jokowi Hari Ini, Siapa Saja yang Lolos?
Pansel Serahkan 10 Nama Capim dan Dewas KPK ke Jokowi Hari Ini, Siapa Saja yang Lolos?

Jokowi akan memilih 5 nama capim untuk diserahkan ke DPR dan selanjutnya menjalani uji kepatutan dan kelayakan.

Baca Selengkapnya
Daftar Pembagian Pimpinan Komisi DPR dari Partai Politik, PDIP Paling Banyak jadi Ketua
Daftar Pembagian Pimpinan Komisi DPR dari Partai Politik, PDIP Paling Banyak jadi Ketua

DPR RI menyetujui komposisi pimpinan komisi yang terdiri dari 20 ketua dan 80 wakil ketua untuk setiap komisi atau Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Baca Selengkapnya