Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPT dan wajib e-KTP selisih ratusan ribu, KPU takkan tambah surat suara

DPT dan wajib e-KTP selisih ratusan ribu, KPU takkan tambah surat suara Pelipatan surat suara Pemilu 2014 di Bekasi. ©2014 merdeka.com/muhammad lutfhi rahman

Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum, Kota Bekasi, mencetak 1.434.351 plus 2,5 persen surat suara untuk pemilihan kepala daerah 2018. Jumlah itu sesuai daftar pemilih tetap (DPT).

Komisioner KPU Kota Bekasi, Syafrudin menuturkan, surat suara yang dicetak itu untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi. Dia menjelaskan, surat suara segera dicetak oleh pemenang lelang yaitu PT. Temprina di Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

"Kami targetkan sebelum Lebaran kebutuhan logistik selesai," kata Syafrudin di Bekasi, Rabu (2/5).

Syafrudin menegaskan, jumlah surat yang dicetak tak akan ditambah lagi meskipun ada selisih data dengan wajib Kartu Tanda Penduduk Elektronik di Kota Bekasi. Data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil mencatat, wajib KTP Elektronik mencapai 1.778.265 jiwa, yang sudah merekam 1.710.686 jiwa.

Menurutnya, bahwa pencetakan surat suara hanya mengacu pada jumlah DPT yang telah ditetapkan. Ada selisih data DPT dengan wajib KTP Elektronik di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil karena banyak warga pindah domisili tapi tidak melapor, serta warga meninggal dunia belum dicabut data kependudukannya.

"Kami sudah melakukan pencocokan dan penelitian sampai tingkat RT," kata Syafrudin.

Karena itu, lembaganya optimis surat suara yang disediakan bakal tercukupi untuk kebutuhan pemungutan suara pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Barat, dan Wali Kota Bekasi-Wakil Wali Kota Bekasi pada 27 Juni mendatang.

"Semua sudah ada hitungannya, kami optimis tidak kurang," kata Syafrudin.

Pelaksanaan pemungutan suara dilakukan sepuluh hari setelah lebaran atau pada 27 Juni 2018. Syafrudin mengatakan, kebutuhan logistik berupa kotak suara cukup tersedia sisa dari Pemilihan Legislatif dan Presiden pada 2014.

"Kami akan distribusikan surat suara maupun kotak suara menjelang pemungutan suara," tutupnya.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kadisdukcapil Sebut Warga Tak Perlu Cetak Ulang e-KTP saat Jakarta Berubah DKJ
Kadisdukcapil Sebut Warga Tak Perlu Cetak Ulang e-KTP saat Jakarta Berubah DKJ

Dukcapil mengakui Ketersediaan blangko e-KTP terbatas.

Baca Selengkapnya
Catat, Surat Keterangan Perekaman KTP Bisa Digunakan untuk Syarat Mencoblos
Catat, Surat Keterangan Perekaman KTP Bisa Digunakan untuk Syarat Mencoblos

Masyarakat belum memiliki KTP tetapi sudah didata dapat menggunakan surat keterangan bahwa mereka telah melakukan perekaman bisa digunakan saat Pemilu

Baca Selengkapnya
KPU Jakarta Siapkan 8,4 Juta Surat Suara untuk Hari Pencoblosan Pilkada 2024
KPU Jakarta Siapkan 8,4 Juta Surat Suara untuk Hari Pencoblosan Pilkada 2024

Sebanyak 8.425.755 surat suara tersebut telah didistribusikan langsung ke KPU kabupaten dan kota.

Baca Selengkapnya
KPU Sanggah Kurangi Suara Partai Demokrat dan Tambah Suara PKB di Jawa Tengah
KPU Sanggah Kurangi Suara Partai Demokrat dan Tambah Suara PKB di Jawa Tengah

Dugaan atas penambahan suara PKB di TPS 10 Kelurahan Bareng Lor, Klaten Utara tidak benar dan tidak berdasar.

Baca Selengkapnya
Ada DPT Tambahan dan Khusus, KPU DKI Wanti-Wanti Warga Non KTP Jakarta Maksa Ikut Nyoblos
Ada DPT Tambahan dan Khusus, KPU DKI Wanti-Wanti Warga Non KTP Jakarta Maksa Ikut Nyoblos

Pencoblosan Pilkada 2024 akan berlangsung pada 27 November 2024. Total, ada tiga kandidat pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Jakarta

Baca Selengkapnya
KPU Bantah Gugatan PSI soal Selisih Suara di Nias Selatan, Bukti Ini Diungkap di Sidang MK
KPU Bantah Gugatan PSI soal Selisih Suara di Nias Selatan, Bukti Ini Diungkap di Sidang MK

KPU Bantah Gugatan PSI soal Selisih Suara di Nias Selatan, Bukti Ini Diungkap di Sidang MK

Baca Selengkapnya
Tak Pernah Rilis Quick Count Pilkada DKI, Ini Penjelasan KPU
Tak Pernah Rilis Quick Count Pilkada DKI, Ini Penjelasan KPU

KPU Jakarta tidak akan mengumumkan hasil quick count Pilkada 2024 dan hanya akan menyediakan dokumen C-Hasil sebagai bentuk transparansi kepada publik.

Baca Selengkapnya
Dirjen Dukcapil Pastikan Tidak Ada Kelangkaan Blangko e-KTP
Dirjen Dukcapil Pastikan Tidak Ada Kelangkaan Blangko e-KTP

Memastikan bahwa tidak ada kelangkaan blangko pada e-KTP

Baca Selengkapnya
KPU Jawab Tuduhan Ada Operasi Selamatkan Parpol Tertentu Agar Lolos Parlemen
KPU Jawab Tuduhan Ada Operasi Selamatkan Parpol Tertentu Agar Lolos Parlemen

Tudingan itu muncul karena beberapa kecamatan menghentikan sementara rapat pleno perhitungan suara Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Tudingan KPU Lakukan Pelanggaran Tak Terbukti, MK Tolak Sengketa Pileg 2024 Golkar di Dapil Gorontalo Utara
Tudingan KPU Lakukan Pelanggaran Tak Terbukti, MK Tolak Sengketa Pileg 2024 Golkar di Dapil Gorontalo Utara

Putusan tersebut tercatat dalam nomor perkara 147-01-04-29/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024.

Baca Selengkapnya
KPU Pastikan Penonaktifan NIK Tak Pengaruhi Hak Suara di Pilgub Jakarta
KPU Pastikan Penonaktifan NIK Tak Pengaruhi Hak Suara di Pilgub Jakarta

warga yang merasa dirugikan atas penonaktifan NIK pun bisa mengajukan keberatan.

Baca Selengkapnya
KPU Jelaskan Soal Rekapitulasi Tingkat Kecamatan Dihentikan: Hanya yang Belum Sinkron dengan Sirekap
KPU Jelaskan Soal Rekapitulasi Tingkat Kecamatan Dihentikan: Hanya yang Belum Sinkron dengan Sirekap

Tujuan penghentian rekaputilasi itu agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat sehingga publik dapat hasil aktual.

Baca Selengkapnya