Drajad: Pilih ketum aklamasi, partai selamat dari perpecahan
Merdeka.com - Partai-partai politik di Indonesia melakukan sistem voting dan aklamasi ketika memilih ketua umum partai yang baru. Banyak kalangan menganggap sistem aklamasi cenderung kurang demokratis. Wakil Ketua Umum PAN Drajad Wibowo mengatakan, sebenarnya dalam demokrasi voting dan aklamasi keduanya bisa terjadi. Menurut dia, selama reformasi, voting cenderung memecah internal partai partai.
"Hampir 100% ujungnya pecah. Sebagian menimbulkan partai sempalan. Jadi kita coba lihat cara teman-teman di parpol untuk menghitungnya," kata dia dalam sebuah diskusi bertajuk 'Tren Aklamasi dan Regenerasi' di Gedung DPR, Jakarta, Senin (12/1).
Drajad menegaskan, kecuali Partai Golkar dengan pecahannya Partai NasDem, hampir semua partai sempalan gagal eksis untuk melenggang ke Senayan. Dia mencontohkan PDIP yang pernah ada sempalannya, semuanya tidak lolos treshold dan tidak masuk di parlemen.
-
Apa penyebab perselisihan hasil pemilu? Perselisihan hasil pemilu merujuk pada ketidaksepakatan atau konflik yang timbul terkait dengan proses pemilihan umum.
-
Bagaimana cara pemilihan dilakukan di pilkada serentak? Pilkada Serentak menerapkan sistem pemilihan langsung dimana pemilih secara langsung memilih calon kepala daerah dan wakilnya.
-
Apa itu Pemilu? Pemilu adalah sarana penyelenggaraan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
-
Apa itu Sengketa Pemilu? Sengketa Pemilu adalah konsekuensi yang mungkin terjadi dalam sistem penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu). Walaupun sistem sudah dirancang sebaik mungkin, kemungkinan pelanggaran yang bisa mencederai kualitas Pemilu masih bisa terjadi.
-
Apa peran partai politik dalam memilih Wapres? Namun peranan Partai Politik, hanya sekadar memberi saran, tidak dominan seperti dalam Pilpres kali ini dalam memutuskan calon.
-
Bagaimana Pemilu dan Pilkada dilakukan? Proses pelaksanaan Pemilu menjunjung asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil, sesuai dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
"Yang besar PPP, sempalannya PBR, PBB tapi poinnya tidak ada di parlemen. PKB sempalannya PKNU, dan lain-lain. Sempalan PKB hilang tidak masuk di parlemen. PAN punya PNB, tapi tidak masuk di parlemen. Cuma Golkar kecuali PKPI," jelasnya.
Menurut Drajad, partai sempalan hanya bergantung satu dua tokoh saja. Hal ini berbeda di Partai Golkar yang banyak melahirkan tokoh-tokoh. Seperti Partai Gerindra, NasDem, dan Hanura yang asal muasalnya dari Partai Golkar.
"Di kalangan pimpinan parpol, kita menghitung kalau kita paksakan voting yang sangat demokratis itu apa tidak terbelah. Bahkan PAN ditinggalkan Fuad Bawazier, selalu terjadi seperti itu," terangnya.
Oleh karena itu, lanjut Drajad, wajar bilamana semua partai politik lebih cenderung menggunakan sistem aklamasi ketika memilih ketua umum yang baru.
"Faktanya, hampir semua partai aklamasi, Golkar voting walaupun misah-misah akhirnya aklamasi, PDIP aklamasi, PPP voting dan pecah, yang lainnya aklamasi, NasDem aklamasi, Hanura aklamasi, Gerindra aklamasi, PAN aklamasi dan partai ini selamat dari perpecahan," tandasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam sistem ini, pemilih memberikan suaranya kepada partai politik, bukan kandidat individual.
Baca SelengkapnyaKetua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas menjelaskan pemenang Pilkada tak perlu memperoleh suara 50+1 seperti pada aturan Pilpres.
Baca SelengkapnyaDengan pilkada langsung, Demokrat menilai masyarakat bisa memilih pemimpin yang dekat dengan rakyat
Baca SelengkapnyaDalam pidatonya Bahlil menyindir seniornya di Partai Beringin soal olah mengolah
Baca Selengkapnya"Hampir di semua tempat provinsi, kabupaten kota akan bisa mengubah peta ya, peta politik pencalonan nanti," kata Waketum Golkar.
Baca SelengkapnyaRapat pleno penunjukan Plt ketua umum Golkar akan digelar pada Selasa (13/8).
Baca SelengkapnyaMuzani tetap berharap internal KIM tetap solid dalam Pilkada 2024 demi meraih kemenangan yang maksimal.
Baca SelengkapnyaHal itu dikatakan Cak Imin saat Silaturahmi Kebangsaan Tokoh Lintas Agama Bersama Muhaimin Iskandar di Kelenteng Kong Miao, TMII, Jakarta, Kamis (14/9).
Baca SelengkapnyaSalah satu alasan DPR mewacana hal tersebut karena melihat pertarungan dalam Pilkades lebih keras bahkan banyak korban jiwa.
Baca SelengkapnyaAturan sistem tertuang dalam Peraturan Partai (PP) nomor 01 tahun 2023.
Baca SelengkapnyaSebuah partai atau gabungan partai politik dapat mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD, tentunya dengan syarat tertentu.
Baca Selengkapnya