Drama uang mahar belum berakhir, Andi Arief balik kritik keras Bawaslu
Merdeka.com - Isu mahar politik sebesar Rp 500 miliar yang pernah dilontarkan Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief belum reda. Padahal Bawaslu sudah menyampaikan tidak menemukan pelanggaran pemilu terkait dugaan pemberian mahar politik.
Meski sudah ada penegasan dari Bawaslu, drama belum berakhir. Berikut awal isu ini muncul hingga ada kritik keras Andi Arief:
Menuding Sandi memberikan mahar Rp 500 miliar
-
Apa itu Sengketa Pemilu? Sengketa Pemilu adalah konsekuensi yang mungkin terjadi dalam sistem penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu). Walaupun sistem sudah dirancang sebaik mungkin, kemungkinan pelanggaran yang bisa mencederai kualitas Pemilu masih bisa terjadi.
-
Kapan Bawaslu Jateng menemukan kasus pelanggaran Pemilu? “Data penanganan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 di Jateng per 15 Juni 2023 menunjukkan bahwa 16 dugaan pelanggaran yang terbukti itu terdiri dari dua pelanggaran jenis administrasi, 10 pelanggaran jenis kode etik penyelenggara pemilu, serta empat pelanggaran hukum lainnya,“
-
Bagaimana Bawaslu menangani pelanggaran Pemilu? “Jika ada informasi pelanggaran, Bawaslu di Jawa Tengah akan mengutamakan pencegahan. Jika pencegahan sudah dilakukan tapi tetap terjadi pelanggaran, maka pengawas pemilu akan memproses penanganan pelanggaran,“
-
Siapa yang dilaporkan melanggar aturan Pilpres? Kubu pasangan Calon Presiden nomor urut satu, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar heran laporan dugaan pelanggaran pemilu terhadap Calon Wakil Presiden nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka tidak diproses.
-
Kenapa Bawaslu Jateng menangani pelanggaran Pemilu? “Data penanganan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 di Jateng per 15 Juni 2023 menunjukkan bahwa 16 dugaan pelanggaran yang terbukti itu terdiri dari dua pelanggaran jenis administrasi, 10 pelanggaran jenis kode etik penyelenggara pemilu, serta empat pelanggaran hukum lainnya,“
-
Siapa yang menemukan pelanggaran Pemilu 2024? Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah menangani sebanyak 16 kasus pelanggaran pemilu yang tersebar di berbagai kabupaten/kota selama tahapan Pemilu 2024.
Kasus mahar ini bermulai dari cuitan Andi Arief, dia menuding dipilihnya Sandiaga sebagai pendamping Prabowo lantaran adanya mahar politik sebesar Rp 500 miliar. Mahar politik diberikan Sandi kepada partai koalisi Prabowo yaitu PAN dan PKS. Menurut Andi, masing-masing partai mendapat mahar sebesar Rp 500 miliar. Mahar ini sebagai pengganti calon-calon yang diajukan oleh kedua partai tersebut.
"Soal Mahar ke PKS dan PAN masing-masing Rp Rp 500 miliar ini penjelasan saya, Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan, Waketum Demokrat Syarief Hasan, dan Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Amir Syamaudin mendapat penjelasan itu (mahar Rp 500 M) langsung dari tim kecil Gerindra Fadli Zon, Dasco, Prasetyo dan Fuad Bawazier pada 8 Agustus 2018 pukul 16.00 WIB," ungkap Andi di akun twitternya @AndiArief__, Sabtu (11/8/2018).
Atas tuduhan tersebut, Sandi angkat suara dengan nada serius. Sandi membantahnya memberikan mahar Rp 500 juta kepada PKS dan PAN. "Perlu digarisbawahi tidak benar!" ujar Sandi waktu itu
Dilaporkan Bawaslu
Walau Sandi sudah membantah, tapi kasus ini tetap berlanjut dan dilaporkan ke Bawaslu oleh LSM Federasi Indonesia Bersatu. Dengan pokok laporan bernomor 01/LP/PP/RI/00.00/VIII/2018 yang menyatakan diduga telah terjadi pemberian imbalan berupa uang oleh Sandiaga Uno kepada PAN dan PKS pada proses pencalonan presiden dan wakil presiden.
Atas laporan tersebut Bawaslu telah memanggil beberapa saksi untuk dimintai keterangan untuk kasus mahar tersebut. Salah satu saksi yang dipanggil Bawaslu adalah Andi Arief. Andi sendiri adalah saksi kunci dari dugaan isu mahar tersebut.
Dugaan mahar Sandi tak terbukti
Setelah melakukan penyelidikan, Bawaslu memutuskan bahwa tidak ada dugaan pelanggaran Pemilu dalam kasus tersebut. Keputusan ini diambil Bawaslu setelah memeriksa pelapor dan saksi. Namun, ada seorang saksi penting yang tak hadir dalam pemeriksaan.
"Ketidakhadiran Andi Arief memenuhi undangan Bawaslu, menjadikan laporan yang dilaporkan tidak mendapatkan kejelasan terjadinya peristiwa pemberian uang kepada partai PKS dan PAN," kata Ketua Bawaslu Abhan Abhan.
Andi tuding Bawaslu pemalas
Keputasan Bawaslu yang menyatakan dugaan mahar Sandi tidak terbukti, membuat Andi turut berkomentar melalui akun Twitter pribadinya. Dia mengatakan Bawaslu tak serius untuk mengungkapkan kasus tersebut. "Pagi ini saya sampai di Jakarta. Komentar saya: Bawaslu pemalas dan nggak serius," tulisnya.
Andi tiga kali tak hadiri panggilan Bawaslu. Saat itu, mantan stafsus SBY itu mengaku sedang berada di kampung halamannya, Lampung. Menurut Andi, harusnya Bawaslu jemput bola. Jakarta-Lampung hanya satu jam dengan pesawat.
"Kalau jadi komisioner cuma duduk di belakang meja itu sih bukan pengawas namanya, tapi mirip mandor zaman belanda. Untuk apa Bawaslu dibiayai mahal oleh negara kalau soal jarak saja enggak bisa mereka pecahkan. Jakarta Lampung kan hanya urusan 1 jam via pesawat," jelas dia lagi.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPU memberikan waktu 1 hari kepada Partai Solidaritas Indonesia (PSI) untuk memperbaiki laporan awal dana kampanye (LADK).
Baca SelengkapnyaTidak logis lantaran PSI sudah berkampanye dimana-mana.
Baca SelengkapnyaAnggota Bawaslu RI Puadi mengatakan, jumlah dugaan pelanggaran ini tercatat hingga Rabu, 27 November 2024.
Baca SelengkapnyaHasto mengatakan kecurangan muncul dari hulu ke hilir. Seperti abuse of power yang dilakukan Presiden Jokowi
Baca SelengkapnyaMK: Kegiatan Gus Miftah Bagi-Bagi Uang di Pemekasan Bukan Kampanye
Baca SelengkapnyaBagja juga menjelaskan bahwa hingga saat ini belum ditemukan pelanggaran yang dapat membatalkan hasil Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaDana itu diduga untuk penggalangan suara pada pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaTotal pengeluaran kampanye partai akan bisa dilihat nanti di Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye.
Baca SelengkapnyaJokowi mengatakan hal tersebut merupakan wewenang MK.
Baca SelengkapnyaMenurut Habiburokhman, masalah tersebut tidak masuk akal
Baca SelengkapnyaGanjar menilai, jika ada pelanggaran dalam pemberian sumbangan tersebut, maka Bawaslu musti menindak dengan tegas.
Baca SelengkapnyaPSI pernah menjadi sorotan terkait dana kampanye. Sorotan kembali diterima PSI usai Pemilu 2024 kemarin.
Baca Selengkapnya