Dua manuver PAN untuk revisi UU Ormas
Merdeka.com - Fraksi Partai Amanat Nasional akan melakukan dua upaya untuk merevisi pasal-pasal karet di UU Ormas yang telah disahkan dalam rapat paripurna (24/10) kemarin. Sekretaris Fraksi PAN, Yandri Susanto, mengatakan upaya pertama yakni partainya akan menjadi yang terdepan mengusulkan revisi UU Ormas ke dalam prolegnas prioritas 2018.
"Revisi terhadap Perppu yang sudah jadi UU dan PAN akan terdepan untuk mengajukan revisi terhadap hal-hal yang kami anggap sangat krusial untuk direvisi," kata Yandri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/10).
Selain mengajukan revisi, PAN juga akan mendorong ormas-ormas yang menolak Perppu Ormas untuk mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).
-
Apa yang dilakukan PAN di Pemilu 2024? Beberapa partai politik telah mendaftarkan para kadernya untuk maju Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.
-
Apa saja yang diusulkan ke Kemenpan-RB? Anas menyebut proses pengumuman sempat tertunda karena beberapa kementerian dan lembaga belum menyampaikan formasi yang diperlukan.
-
Apa visi masa depan PAN? Kedaulatan pangan menjadi salah satu isu yang akan dikawal Partai Amanat Nasional (PAN) ke depan.
-
Kenapa PPP mau gugat ke MK? 'Tentu kalau kita di internal PPP, data kita sih lebih dari itu. Tetapi karena keputusannya masih seperti itu ya tentu akan melalui proses regulasi aturan yang ada dengan masuk ke MK,' kata Amir.
-
Siapa yang meminta PPP fokus pada gugatan MK? 'Tapi saya sangat meyakini, Arsul tidak akan bisa mempengaruhi Hakim-Hakim MK yang terkenal memiliki integritas, jadi PPP jangan sampai menggantungkan nasib pada pertolongan Arsul,' lanjut Pengamat Politik yang identik sebagai Aktivis Nahdlatul Ulama tersebut.
-
Siapa yang minta PPP gugat ke MK? Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Amir Uskara meminta agar tidak ada persepsi partai berlambang kabah tidak lolos Parlementary Threshold (PT) 4 persen.
"PAN tentu mendorong masyarakat sipil atau prodemokrasi atau ormas-ormas islam yang merasa Perppu Ormas itu menjadi masalah untuk melakukan judicial review ke MK," ujar Yandri.
Bahkan, Yandri mengklaim, seluruh fraksi partai di DPR dan pemerintah sepakat untuk melakukan revisi UU Ormas. Kesepakatan itu diputuskan berdasarkan hasil lobi antara pemerintah dan 10 fraksi partai.
Dengan kesepakatan ini, Yandri optimis revisi UU Ormas akan segera terlaksana. Namun, dalam lobi itu tidak disepakati soal batas waktu untuk pengajuan revisi.
"Nah sekarang kita tinggal tagih pemerintah benar-benar enggak, mau revisi kesepakatan-kesepakatan kemarin," tegas dia.
Menurutnya, pasal-pasal yang harus direvisi adalah soal peran pengadilan dalam pembubaran ormas, sanksi hingga identitas ormas.
"Soal pengadilan, masalah pidana dan sebagainya misalkan masalah lambang ormas yang lambangnya mirip. Contoh Partai NasDem dengan ormas NasDem kan dua. Kalau dalam UU enggak boleh," ungkapnya.
"Tapi menurut kami selama enggak ada masalah masa harus dibubarkan? Jadi kalau bendera atau logonya sama atau sebagian bisa dibubarkan dan ini menurut saya bahaya," sambung Yandri.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DPR menampung usulan pembentukan undang-undang (UU) sapu jagat atau Omnibus Law Politik.
Baca SelengkapnyaSaat ini, KPU tinggal meunggu hasil dari rencana revisi Undang-Undang politik melalui Omnibus Law.
Baca SelengkapnyaAda tiga poin tuntutan organisasi pers pada aksi unjuk rasa ini.
Baca SelengkapnyaDjarot menyebut komunikasi tersebut bertujuan untuk mencegah penyelundupan Pasal-Pasal di RUU MK.
Baca SelengkapnyaNantinya, publik tinggal meninjau secara formal seperti apa dan secara materil seperti apa.
Baca SelengkapnyaKoalisi Masyarakat Sipil Minta DPR Setop Revisi UU Polri, Ini Alasannya
Baca SelengkapnyaBanyaknya tahapan Pilkada 2024 yang akan bersinggungan dengan tahapan Pemilu nasional 2024.
Baca SelengkapnyaMardiono mengaku, saat ini PPP fokus menghadapi gugatan di MK.
Baca SelengkapnyaOtto Hasibuan mengingatkan dorongan pemilu ulang tidak bisa sembarangan dilakukan karena dapat berdampak pada agenda kenegaraan.
Baca SelengkapnyaBambang mengaku, belum mengetahui apakah revisi UU Polri akan dibahas di Komisi III DPR RI atau tidak.
Baca SelengkapnyaYenny Wahid turut menolak RUU Pilkada. Dia memprotes sikap DPR merevisi UU Pilkada lewat sebuah postingan di akun Instagram @yennywahid.
Baca SelengkapnyaPanja dibentuk setelah DPR mendengarkan pandangan pemerintah tentang alasan revisi UU IKN yang baru disahkan setahun lalu.
Baca Selengkapnya