Dua paslon klaim kemenangan, KPUD Bekasi angkat tangan
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat enggan berkomentar terkait klaim dua pasangan calon yang memenangkan Pilkada di wilayah setempat. Kedua pasangan calon yakni Saduddin-Ahmad Dhani dan Neneng Hasanah Yasin-Eka Supriatmaja mengklaim menang dalam hitung cepat.
"Itu hak politik mereka menggunakan lembaga survei," kata Ketua KPUD Kabupaten Bekasi, Idham Holik, Rabu (15/2).
Karena itu, kata dia, lembaganya tak bertanggung jawab atas klaim dari pasangan calon sesusai dari hasil hitung cepat. Menurut dia, tanggung jawab berada di lembaga survei masing-masing yang mengklaim kemenangan.
-
Siapa yang dipilih di Pilkada? Pilkada adalah proses pemilihan demokratis untuk memilih kepala daerah dan wakil kepala daerah.
-
Siapa yang dipilih dalam Pilkada? Pilkada adalah proses di mana masyarakat memilih pemimpin lokal, seperti gubernur, bupati, atau wali kota, yang akan memegang kendali atas pemerintahan daerah mereka selama beberapa tahun ke depan.
-
Dimana Pilkada ini? Pilkada Jawa Tengah semakin menarik karena bakal ada 'perang bintang'.
-
Apa itu Pilkada? Pilkada atau Pemilihan Kepala Daerah adalah proses demokratisasi di Indonesia yang memungkinkan rakyat untuk memilih kepala daerah mereka secara langsung.
-
Siapa saja yang dipilih dalam Pilkada? Pilkada memilih beberapa posisi penting yang mencakup: 1. Gubernur dan Wakil Gubernur, 2. Bupati dan Wakil Bupati, 3. Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
-
Siapa yang membantu PPK dalam Pilkada? Melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan pemilihan di tingkat kecamatan atau yang disebut dengan nama lain yang telah ditetapkan oleh KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota.
"KPUD belum memutuskan kemenangan, karena masih dalam tahap rekapitulasi," kata Idham.
Idham mengatakan, hari ini proses rekapitulasi akan diselesaikan di tingkat TPS lalu ke kelurahan atau desa. Kemudian, rekapitulasi tingkat PPK mulai dilakukan pada 16 Februari.
Kemudian rekapitulasi di tingkat KPUD akan dilakukan pada 22 Februari, lalu dibawa ke KPU Jawa Barat pada 25 Februari 2017 mendatang. Lalu, baru diumumkan pemenang pasangan calon pada 8 Maret 2017.
Idham juga menegaskan, proses pemilihan kepala daerah di wilayah itu dilakukan hanya satu putaran. Pasangan calon yang mendapatkan suara terbanyak akan menjadi pemenang. Sesuai dengan Pasal 107 ayat 1 Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016, bahwa pemilihan wali kota dan bupati secara serentak dilakukan hanya dalam satu putaran.
"Itu sudah menjadi amanat undang-undang," tegasnya.
Dalam ayat 1 pasal tersebut, termaktub bahwa Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati serta pasangan Calon Wali Kota dan Calon Wakil Wali Kota yang memperoleh suara terbanyak ditetapkan sebagai pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati terpilih serta pasangan Calon Wali kota dan Calon Wakil Wali kota terpilih.
Adapun, jika terdapat kesamaan perolehan suara, maka di ayat dua disebutkan bahwa Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota, pasangan calon yang memperoleh dukungan Pemilih yang lebih merata penyebarannya di seluruh kecamatan di kabupaten/kota tersebut ditetapkan sebagai pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati serta pasangan Calon Wali Kota dan Calon Wakil Wali Kota terpilih.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hasil quick count Pilkada DKI 2017 menggambarkan pergeseran dukungan pemilih sehingga memunculkan hasil yang tidak terduga.
Baca SelengkapnyaSoal perolehan suara Prabowo-Gibran di hitung cepat yang mencapai 59%, JK menilai hasil itu hanya hitungan sementara bukan merupakan hasil akhir Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaPengundian nomor urut itu berlangsung cukup meriah, dengan diawali pentas musik, budaya serta doa bersama.
Baca SelengkapnyaPrabowo-Gibran meraih 893.499 suara berdasarkan hasil rekapitulasi KPU terkait Pemilu 2024 di Bengkulu.
Baca SelengkapnyaKPU mengesahkan Prabowo-Gibran menang di Kalimantan Utara.
Baca SelengkapnyaPasangan Capres dan Cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, dinyatakan unggul telak dengan perolehan 1.542.346 suara.
Baca SelengkapnyaPDIP akhirnya menyatakan dukungan kepada pasangan calon Bupati Bandung petahana Dadang Supriatna dan Ali Syakieb.
Baca SelengkapnyaPilkada Jawa Barat (Jabar) diikuti 4 kandidat. Di mana dua kandidat diusung oleh gabungan beberapa parpol, sedangkan dua lainnya diusung tanpa berkoalisi
Baca SelengkapnyaPasangan tersebut tiba di Kantor KPU Kabupaten Bekasi sekira pukul 23.00 WIB dengan niat mendaftar Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo dan Mahfud MD kalah dari Prabowo-Gibran di Salatiga.
Baca SelengkapnyaPrabowo-Gibran hanya mampu mengumpulkan 76 suara, sedangkan Ganjar-Mahfud hanya memiliki 7 suara.
Baca SelengkapnyaJumlah surat suara sah di NTT 2.910.704 lembar dan surat suara tidak sah 44.092 lembar.
Baca Selengkapnya