Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dua pekan kampanye, Agus-Sylvi diduga terbanyak lakukan pelanggaran

Dua pekan kampanye, Agus-Sylvi diduga terbanyak lakukan pelanggaran Pengambilan nomor urut Cagub-Cawagub DKI 2017. ©2016 Merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Masa kampanye pasangan cagub-cawagub DKI Jakarta sudah berlangsung hampir dua pekan sejak 28 Oktober lalu. Sejak itu pula, Bawaslu melakukan pemantauan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan pasangan maupun tim suksesnya.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi DKI Jakarta, Mimah Susanti mengatakan, bentuk pelanggaran yang ditemukan antara lain politik uang, melibatkan anak-anak saat kampanye, penggunaan tempat ibadah sebagai lokasi kampanye dengan memasang spanduk, sampai relawan yang diam-diam berkampanye tanpa izin.

deklarasi pilkada damai

"Untuk politik uang saat ini dalam proses pembuktian dan penggunaan fasilitas negara," kata Mimah, dikutip dari Antara, Jumat (11/11).

Terkait pelibatan anak-anak, dia meminta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut.

"Ada juga pelanggaran berupa gangguan kepada pasangan calon saat kampanye di tiga titik di Jakarta Utara dan Jakarta Barat, padahal memiliki izin untuk kampanye," tambahnya.

"Terkait dugaan dugaan pelanggaran tersebut, Bawaslu Jakarta sudah melaporkannya kepada pihak berwenang untuk ditindaklanjuti," sambung dia.

pelanggaran kampanye pilkada dki dalam dua minggu

Mimah juga menyinggung adanya laporan dari pasangan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat yang merasa dirugikan dengan penayangan video saat Basuki di Kepulauan Seribu.

"Kami mengirim surat ke Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jakarta agar menghentikan video itu karena pelanggaran," katanya.

Berikut ini temuan pelanggaran tiga pasangan cagub-cawagub DKI oleh Bawaslu:

Agus Yudhoyono-Sylviana Murni diduga melakukan 15 pelanggaran

Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat diduga melakukan 6 pelanggaran

Anies Baswedan-Sandiaga Uno diduga melakukan 6 pelanggaran

Dilihat dari jenis pelangarannya:

1. Relawan belum terdaftar

Agus-Sylvi 1 dugaan pelanggaran

Ahok-Djarot 2 dugaan pelanggaran

Anies-Sandiaga 2 dugaan pelanggaran

2. Politik uang

Agus-Sylvi 0

Ahok-Djarot 0

Anies-Sandiaga 1 dugaan pelanggaran

3. Penggunaan fasilitas negara (taman, kendaraan dinas)

Agus-Sylvi 1 dugaan pelanggaran

Ahok-Djarot 2 dugaan pelanggaran

Anies-Sandiaga 0

4. Keterlibatan anak-anak

Agus-Sylvi 1 dugaan pelanggaran

Ahok-Djarot 0

Anies-Sandiaga 1 dugaan pelanggaran

5. Penggunaan tempat ibadah

Agus-Sylvi 0

Ahok-Djarot 0

Anies-Sandiaga 1 dugaan pelanggaran

6. Pemasangan alat peraga kampanye tak sesuai ketentuan

Agus-Sylvi 2 dugaan pelanggaran

Ahok-Djarot 0

Anies-Sandiaga 0

7. Tak ada izin kampanye

Agus-Sylvi 10 dugaan pelanggaran

Ahok-Djarot 2 dugaan pelanggaran

Anies-Sandiaga 1 dugaan pelanggaran

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
3 Pekan Kampanye, Bawaslu Jabar Temukan 10 Jenis Dugaan Pelanggaran
3 Pekan Kampanye, Bawaslu Jabar Temukan 10 Jenis Dugaan Pelanggaran

Sejak tahapan kampanye Pemilu 2024 dimulai pada 28 November 2023, Bawaslu Jawa Barat mencatat 10 jenis dugaan pelanggaran di 22 kota dan kabupaten.

Baca Selengkapnya
Kampanye Libatkan Anak Kecil, Caleg di Purworejo Divonis 3 Bulan Penjara
Kampanye Libatkan Anak Kecil, Caleg di Purworejo Divonis 3 Bulan Penjara

Caleg dari Partai NasDem itu terbukti melanggar Pasal 493 Juncto Pasal 280 ayat (2) huruf k UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu

Baca Selengkapnya
Gibran Diduga 2 Kali Langgar Kampanye, TKN: Bawaslu Harus Transparan Aturan Mana yang Dilanggar?
Gibran Diduga 2 Kali Langgar Kampanye, TKN: Bawaslu Harus Transparan Aturan Mana yang Dilanggar?

TKN Prabowo-Gibran memastikan pihaknya bakal siap hadir jika ada pemanggilan oleh Bawaslu.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Nyatakan Prabowo Langgar Undang-Undang Saat Kampanye di Bengkulu
Bawaslu Nyatakan Prabowo Langgar Undang-Undang Saat Kampanye di Bengkulu

Bawaslu menyebut, pelanggaran itu diketahui setelah pihaknya melakukan klarifikasi dan kajian.

Baca Selengkapnya
Heru Budi soal Dugaan Pelanggaran Kampanye di CFD: Enggak Tahu, Masih Tidur
Heru Budi soal Dugaan Pelanggaran Kampanye di CFD: Enggak Tahu, Masih Tidur

Heru meminta menanyakan dugaan pelanggaran kampanye itu kepada Badan Pengawas Pemilu.

Baca Selengkapnya
Deretan Dugaan Pelanggaran Kampanye Kubu Prabowo-Gibran
Deretan Dugaan Pelanggaran Kampanye Kubu Prabowo-Gibran

Tiga minggu masa kampanye berjalan, sejumlah dugaan pelanggaran aturan kampanye terjadi.

Baca Selengkapnya
Bawaslu DKI akan Panggil Gibran Buntut Kampanye di Jakut dan Bagi-Bagi Susu Saat CFD
Bawaslu DKI akan Panggil Gibran Buntut Kampanye di Jakut dan Bagi-Bagi Susu Saat CFD

Untuk kampanye di Jakarta Utara, lanjut Benny, Gibran diduga melakukan pelanggaran Pasal 280 ayat (2) huruf k UU 7/2017 Tentang Pemilu.

Baca Selengkapnya
Kejagung Bongkar Tren Pelanggaran Pilkada, Kepala Desa Kerap Untungkan Petahana
Kejagung Bongkar Tren Pelanggaran Pilkada, Kepala Desa Kerap Untungkan Petahana

Kepala desa biasanya memiliki hubungan dengan petahana sehingga dapat mendobrak atau mengurangi suara politisi tersebut.

Baca Selengkapnya
Satu Minggu Kampanye, Gibran Diduga Dua Kali Lakukan Pelanggaran
Satu Minggu Kampanye, Gibran Diduga Dua Kali Lakukan Pelanggaran

Pelanggaran itu diduga saat pelanggaran di Jakarta.

Baca Selengkapnya
4 Temuan Bawaslu Makassar pada Jalan Santai Dihadiri Ganjar dan Gibran
4 Temuan Bawaslu Makassar pada Jalan Santai Dihadiri Ganjar dan Gibran

Bawaslu Kota Makassar merilis temuan dugaan pelanggaran pada kegiatan jalan santai yang dihadiri Capres Ganjar Pranowo dan Cawapres Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya
Bawaslu RI Turun Tangan Usut Dugaan Kampanye dalam Gereja di Makassar
Bawaslu RI Turun Tangan Usut Dugaan Kampanye dalam Gereja di Makassar

Video dugaan kampanye dalam gereja di Sulawesi Selatan tersebar di media sosial (medsos). Kasus itu menjadi perhatian Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Baca Selengkapnya
DMI: Tidak Boleh Ada Kampanye di Masjid!
DMI: Tidak Boleh Ada Kampanye di Masjid!

DMI juga melarang lingkungan sekitar masjid dipakai untuk memasang alat peraga kampanye hingga baliho.

Baca Selengkapnya