Duet Dimas-Babai anggap spanduk SARA di Depok adalah kampanye hitam
Merdeka.com - Pembicaraan spanduk salah satu pasangan calon dalam Pilkada bernada hasutan dengan isu SARA di Depok semakin ramai. Spanduk bertuliskan, 'Haleluya...Puji Tuhan... Ayo Sukseskan Satu Kelurahan Satu Gereja', memajang nama pasangan calon Dimas Oky Nugroho-Babai Suhaimi, dianggap sebagai kampanye hitam.
Dimas yang merupakan Calon Wali Kota Depok dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menyatakan spanduk itu diduga merupakan kampanye hitam ditujukan kepadanya. Menurut dia, ada pihak ingin memecah belah dengan membuat pola seperti ini.
"Adanya hal ini mendorong opini publik, menghina warga Depok. Warga Depok merupakan warga yang menjunjung tinggi toleransi dalam beragama. Mereka kira Warga Depok mudah terhasut," kata Dimas di kantor DPD Golkar Kota Depok, Senin (9/11).
-
Apa itu pantarlih pilkada? Salah satunya adalah Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
-
Apa arti Pilkada? Pilkada adalah singkatan dari Pemilihan Kepala Daerah.
-
Apa itu Pilkada? Pilkada atau Pemilihan Kepala Daerah adalah proses demokratisasi di Indonesia yang memungkinkan rakyat untuk memilih kepala daerah mereka secara langsung.
-
Siapa yang mengajukan sengketa Pileg? Diketahui, pada hari Senin pekan depan, MK sudah mengagendakan sidang sebanyak 79 perkara dan 53 perkara untuk hari Selasa.
-
Apa itu Sengketa Pemilu? Sengketa Pemilu adalah konsekuensi yang mungkin terjadi dalam sistem penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu). Walaupun sistem sudah dirancang sebaik mungkin, kemungkinan pelanggaran yang bisa mencederai kualitas Pemilu masih bisa terjadi.
-
Siapa yang protes panelis debat? Cawapres nomor urut 01, Muhaimin Iskandar (Cak Imin) memprotes soal dua panelis debat capres yang berasal dari Universitas Pertahanan.
Menurut Dimas, kampanye hitam merupakan masalah klasik dalam pemilihan umum. "Kami dengan tegas tidak meladeni kampanye hitam," ucap Dimas.
Sementara itu, Calon Wakil Wali Kota Depok Babai Suhaemi menambahkan, pihaknya akan membawa kasus ini ke ranah hukum. Spanduk itu menurutnya mencederai proses demokrasi yang ada.
"Pihak yang membagikan ini pertama kali ke media sosial akan kami laporkan," kata Babai. (mdk/ary)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sekitar 47 baliho yang dirusak di sekitar Kecamatan Bojongsari dan sawangan.
Baca SelengkapnyaRidwan Kamil-Suswono (RIDO) menyayangkan perusakan alat peraga kampanye di sepanjang Jalan Perintis Kemerdekaan, Jakarta Timur dan Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaSatpol PP melakukan penertiban spanduk bacaleg yang melanggar aturan Perda.
Baca SelengkapnyaBaliho-baliho bergambar wajah caleg itu dinilai melanggar aturan yang melarang pemasangan APK di sepanjang jalan utama Kota Depok.
Baca SelengkapnyaMereka menggaungkan demokrasi berjalan dengan aman, damai dan jujur.
Baca SelengkapnyaIa pun menuntut supaya aparat seperti Bawaslu, dan pihak lain turut mengawasi.
Baca SelengkapnyaPadahal spanduk itu hanya bertuliskan ‘Selamat Ngubek Empang, Biar Pada Senang’.
Baca SelengkapnyaVideo Penghulu Karya Mukti dan Penghulu Bagan Nibung serta perangkatnya deklarasi mendukung caleg beredar dan viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaSupian-Chandra diusung Partai Gerindra, PDI Perjuangan, PKB, PAN, Partai Demokrat, PSI, NasDem, PPP, Partai Buruh, Partai PERINDO, Gelora, dan Partai Umat.
Baca SelengkapnyaSpanduk dengan tulisan kuning hitam itu terpasang di Jembatan Kali Pepe Solo.
Baca SelengkapnyaTidak sedikit baliho caleg juga bendera parpol mengganggu pengendara yang melintas
Baca SelengkapnyaAksi bertajuk 'Mimbar Bebas Selamatkan Demokrasi' ini digelar untuk menentang praktik politik dinasti di tanah air.
Baca Selengkapnya