Duga ada kecurangan, paslon Habib Ali-Tanty gugat hasil Pilwalkot Tegal ke MK
Merdeka.com - Pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Tegal nomor urut 4, Habib Ali-Tanty Prasetyoningrum, mengajukan gugatan sengketa Pilkada ke Mahkamah Konstitusi hari ini. Pasangan tersebut diwakili kuasa hukumnya Budi Yuwono.
"Ini ajukan gugatan paslon nomor empat Habib Ali Zaenal Abidin-Tanty Prasetyoningrum. Kami ajukan gugatan ini karena memenuhi apa yang diatur oleh MK. Selisih suara kami di bawah 1,5 persen, jadi kami ajukan," ucap Budi di Jakarta, Kamis (5/7).
Pasangan yang didukung oleh PKB dan NasDem itu menduga ada kejanggalan dan pelanggaran dalam perhitungan suara Pilwalkot yang dilakukan KPU. Pihaknya mengungkapkan terjadi selisih hasil perolehan suara yang sangat tipis saat hitung cepat dari pesaingnyaYon Supriyono-Muhammad Jumadi.
-
Apa penyebab perselisihan hasil pemilu? Perselisihan hasil pemilu merujuk pada ketidaksepakatan atau konflik yang timbul terkait dengan proses pemilihan umum.
-
Bagaimana PKB memutuskan soal Pilkada Sumut? 'Nanti tanya Desk Pilkada, saya sebagai ketua umum tidak ikut-ikut urusan, karena semuanya diatur oleh Desk Pilkada, Pilkada nanya Desk Pilkada deh saya tidak ikut-ikut,' tegasnya.
-
Apa itu Sengketa Pemilu? Sengketa Pemilu adalah konsekuensi yang mungkin terjadi dalam sistem penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu). Walaupun sistem sudah dirancang sebaik mungkin, kemungkinan pelanggaran yang bisa mencederai kualitas Pemilu masih bisa terjadi.
-
Siapa yang membantu PPK dalam Pilkada? Melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan pemilihan di tingkat kecamatan atau yang disebut dengan nama lain yang telah ditetapkan oleh KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota.
-
Bagaimana PDIP membuktikan kecurangan Pilpres? Dia mengatakan, dalam gugatan ke MK, pihaknya tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang yang diumumkan KPU, tetapi akan fokus pada kecurangan yang terstrukur sistematis masif (TSM). Oleh karena itu, tim hukum telah mempersiapkan bukti yang kuat agar hakim MK tidak membuat keputusan yang salah atau tidak tergantung keyakinan yang didukung hanya minimal dua alat bukti. 'Kami memiliki data dan bukti yang kuat sekali. Kami tidak akan larut dengan masalah selisih angka perolehan, tapi kami akan folus pada TSM karena kejahatan ini sudah luar biasa. Kita akan yakinkan hakim dengan bukti yag kita miliki bahwa ini betul-betul kejahatan yang TSM,' kata Henry, dalam keterangan reami, Senin (11/3).
-
Apa yang dilakukan KPU? Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional serta penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024.
"Seperti ketika quick count, komisioner mengatakan itu sebagai hasil seolah-olah real, dan ditemukan fakta yang tidak valid. Setelah diumumkan secara global di pleno kemarin, justru pemenang ada tambahan suara lagi sementara ketika diumumkan pertama setelah tanggal 27, malamnya suaranya dibawah (hasil setelah pleno)," ujarnya.
"Yang kedua ada kotak suara kosong. Kosong tidak diisi surat C1-nya, dari satu kecamatan di Jateng. Jadi kami meyakini terjadi pelanggaran oeh KPU," sambungnya.
Dia meyakini, gugatan ini akan diterima oleh majelis hakim MK. Budi berharap dikabulkannya gugatan akan mengubah hasil perolehan suara sehingga memenangkan calon paslon nomor empat.
"Saya meyakini sekali (bisa mengubah hasil). TSM (terstruktur, sistematis, dan masif) terpenuhi. Tidak hanya di Tegal Timur pelanggarannya. Di Tegal Barat ada pemilih siluman," pungkasnya.
Diketahui, Pilwalkot Tegal diikuti oleh lima pasangan calon. Yaitu Ghaustun-Muslih dari jalur independen. Nursholeh-Wartono, diusung oleh partai Golkar dan Hanura. Dedy Yon-Jumadi yang diusung oleh Demokrat, PKS, PAN, Gerindra dan PPP, Herujito-Sugono dari PDIP dan Habib Ali Zaenal Abidin-Tanty Prasetyoningrum diusung oleh PKB dan Nasdem.
Adapun hasil rekapitulasi suara yang dilakukan KPU Kota Tegal memenangkan pasangan nomor urut 3 Dedy Yon Supriyono-Muhammad Jumadi yang memperoleh 38.091 suara. Perolehan suara paslon Dedy-Jumadi ini tipis di atas paslon nomor urut 4 Habib Ali-Tanty Prasetyoningrum yang meraih 37.775 suara.
Lalu untuk paslon Nomor Urut 5 Herujito-Sugono meraih 21.804 suara. Disusul paslon nomor urut 1 Nursoleh-Wartono yang meraih 21.029 suara. Di urutan terakhir ditempati paslon dari jalur perseorangan Ghoutsun-Muslih Dahlan yang memperoleh 17.169 suara.
Reporter:Putu Merta Surya Putra
Sumber : Liputan6.com
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
“Ada pencoblosan di siang hari di rumah warga," kata Chico
Baca SelengkapnyaRekapitulasi KPU pasangan Prabowo-Gibran menang telak dengan dua digit ketimbang pesaingnya Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud di Jatim.
Baca SelengkapnyaBawaslu Bali menyatakan laporan Tim Hukum Nasional AMIN tidak memenuhi syarat materiil.
Baca SelengkapnyaLaporan itu berasal dari calon anggota legislatif (caleg) DPRD Kabupaten Mojokerto Dapil III dari Partai Demokrat, yaitu Surasa dan Ananda Ubaid Sihabuddin Arg
Baca SelengkapnyaAnomali terekam dalam hitung cepat atau quick count.
Baca SelengkapnyaPaslon 01 dan 03 Protes Prabowo-Gibran Menang di Bengkulu, Soroti Dugaan Bansos hingga Peran Pejabat
Baca SelengkapnyaUntuk itu, Tim Ganjar Mahfud tengah mengumpulkan bukti kecurangan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaHasil Pleno KPU: Prabowo-Gibran Menang, Raih 3.649.651 Suara di Sumatera Selatan
Baca SelengkapnyaSengketa hasil perolehan suara caleg Gerindra itu sebelumnya sudah ditangani Bawaslu Bangkalan.
Baca SelengkapnyaAkmaludin Nugraha, caleg yang juga anggota DPRD Kabupaten Tangerang periode 2019-2024 menduga telah terjadi penggelembungan suara yang dilakukan caleg partainya
Baca SelengkapnyaHasto kemudian juga menyoroti beberapa problematika yang hulunya pada saat pencoblosan 14 Februari lalu pada sistem Sirekap KPU.
Baca SelengkapnyaTim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud menggelar evaluasi hasil pemilu 2024.
Baca Selengkapnya