Dugaan Pelanggaran Kampanye Gubernur Bali Ditingkatkan ke Tahap Penyelidikan
Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bali, melakukan Rapat Pleno terkait dugaan kampanye yang dilakukan oleh Gubernur Bali Wayan Koster.
"Hari ini, kami sudah melakukan rapat pleno. Kami secara musyawarah mufakat menyepakati bahwa hasil investigasi yang sudah dilakukan dijadikan sebagai temuan oleh Bawaslu Provinsi Bali," ucap Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi selaku Koordinator Divisi Hukum, Data dan Informasi Bawaslu Bali, saat ditemui di Kantor Bawaslu, Renon, Denpasar, Bali, Senin (11/3) sore.
Raka Sandi menjelaskan, sesuai dengan ketentuan mekanisme yang ada tentang dugaan pelanggaran pemilu. Pihaknya membahas dalam rapat pleno dengan Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) Provinsi Bali, Polda Bali, serta Kejaksaan Tinggi Provinsi Bali.
-
Bagaimana Bawaslu menangani pelanggaran Pemilu? “Jika ada informasi pelanggaran, Bawaslu di Jawa Tengah akan mengutamakan pencegahan. Jika pencegahan sudah dilakukan tapi tetap terjadi pelanggaran, maka pengawas pemilu akan memproses penanganan pelanggaran,“
-
Dimana Rapat Koordinasi Penyelenggara Pemilu di Jawa Tengah? 'Agar pemilu ini berjalan dengan sukses dan damai, penyelenggara Pemilu ini harus berintegritas,' kata Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana saat memberi sambutan sekaligus membuka acara Rapat Koordinasi Penyelenggara Pemilu di Regional Jawa Tengah di Hotel Lor In Solo (14/11).
-
Kenapa Bawaslu Jateng menangani pelanggaran Pemilu? “Data penanganan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 di Jateng per 15 Juni 2023 menunjukkan bahwa 16 dugaan pelanggaran yang terbukti itu terdiri dari dua pelanggaran jenis administrasi, 10 pelanggaran jenis kode etik penyelenggara pemilu, serta empat pelanggaran hukum lainnya,“
-
Bagaimana cara menangani pelanggaran pemilu? Penanganan perkaranya dilakukan oleh Bawaslu dan kepolisian.
-
Bagaimana pelanggaran administrasi Pemilu ditangani? Pengawas Pemilu memiliki peran kunci dalam mendeteksi dan menyelidiki dugaan pelanggaran administrasi. Mereka menyampaikan rekomendasi dan berkas hasil kajian dugaan pelanggaran administrasi kepada instansi terkait seperti KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, atau PPS sesuai tingkatan.
-
Apa itu Sengketa Pemilu? Sengketa Pemilu adalah konsekuensi yang mungkin terjadi dalam sistem penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu). Walaupun sistem sudah dirancang sebaik mungkin, kemungkinan pelanggaran yang bisa mencederai kualitas Pemilu masih bisa terjadi.
"Hasil rapat dengan Sentra Gakkumdu itu, menyepakati untuk dilanjutkan ke tahap penyelidikan atau klarifikasi. Terhadap hal ini, Sentra Gakkumdu dan Bawaslu Bali bersama pihak Polda Bali dan Kejaksaan Tinggi Bali, memiliki waktu 14 hari kerja sejak hari ini," ujarnya.
Raka Sandi juga memaparkan, untuk hasil investigasi terkait dugaan pelanggaran pemilu itu baru dasar. Saat ini, sudah masuk dalam tahap penyelidikan atau klarifikasi dan selanjutnya baru penyidikan.
"Kalau kemarin, baru memastikan peristiwanya. Bahwa peristiwa itu terjadi tempatnya dimana, kemudian siapa subjek hukum yang diduga melakukan itu, dan apa jenis kategori peristiwanya," paparnya.
Bawaslu Bali Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi ©2019 Merdeka.com/kadafi
Raka Sandi juga mengatakan, bahwa dugaan kampanye tersebut sudah teregistrasi. Namun, untuk pemanggilan siapa saja yang akan dipanggil untuk penyelidikan, pihaknya belum bisa memberikan informasi.
"Kami belum bisa menyebutkan siapa-siapa saja. Sama halnya terhadap investigasi kemarin. Tetapi, yakinlah kami akan bekerja. Ada yang langsung kami sampaikan kepada publik. Hal ini, masih dalam proses sekiranya menghindari ke simpang siuran tentu belum bisa kita sampaikan," ujarnya.
"Namun pada saatnya tentu, sesuai dengan prinsip keterbukaan. Kami akan menyampaikan hasilnya nanti," tambah Raka Sandi.
Raka Sandi juga mengatakan, bahwa Bawaslu Bali meminta untuk memberikan waktu dalam dugaan pelanggaran kampanye tersebut.
"Oleh karena itu, kami mohon diberikan ruang dan waktu untuk bisa melaksanakan tugas dengan baik, suasana yang kondusif. Dengan harapan bisa menyelesaikan dengan baik dalam ketentuan peraturan Perundang-undangan yang berlaku," tandas Raka Sandi.
Seperti dalam pemberitaan, sebelumnya pada Minggu (17/2) lalu, di Lapangan Renon, Koster hadir untuk memberi sambutan dalam acara Milenial Safety Road Festival yang diinisiasi Polda Bali. Namun, tiba-tiba di hadapan ribuan pengunjung, Koster mengampanyekan untuk memilih Jokowi. Padahal, ia diundang sebagai Gubernur dalam acara tersebut.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bawaslu Maluku menyatakan laporan dugaan pelanggaran Cawapres Gibran Rakabuming Raka saat safari politik di Ambon, memenuhi syarat formal dan material.
Baca SelengkapnyaBawaslu berharap KASN menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Takalar terkait dugaan pelanggaran peraturan perundang-undangan lainnya terhadap Muh Hasbi.
Baca SelengkapnyaTimnas AMIN menduga ada kecurangan penggelembungan suara yang dilakukan oleh paslon lainnya di Bali
Baca SelengkapnyaLaporan dibuat TPDI itu dilakukan Petrus Selestinus, Roy Suryo dan empat orang lainnya pada Senin (4/3).
Baca SelengkapnyaPelaporan tersebut dilakukan karena TKN Prabowo-Gibran menilai Bawaslu Jakpus tidak profesional dalam menangani dugaan pelanggaran pemilu oleh Gibran.
Baca SelengkapnyaPelanggaran pemilu merujuk pada tindakan yang melanggar aturan dan norma-norma yang telah ditetapkan dalam proses pemilihan umum suatu negara.
Baca SelengkapnyaAnggota Bawaslu RI Puadi mengatakan, jumlah dugaan pelanggaran ini tercatat hingga Rabu, 27 November 2024.
Baca SelengkapnyaLaporan mengenai dugaan kecurangan terus mengalir. Beberapa laporan ditindaklanjuti karena dianggap memenuhi kriteria yang ada.
Baca SelengkapnyaAdvokasi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ifdhal Kasim menyebut tujuannya mendatangi Bawaslu adalah hendak melaporkan beberapa dugaan kecurangan Pemilu.
Baca SelengkapnyaKomisi II DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Kantor Gubernur Banten di Kota Serang, Rabu (13/11).
Baca SelengkapnyaRaja Juli menduga jangan-jangan ada pihak tertentu melakukan intervensi terhadap Bawaslu.
Baca SelengkapnyaGanjar-Mahfud ingin adanya pemungutan suara ulang di Pilpres 2024
Baca Selengkapnya