Dugaan Transaksional Pemerintah dan DPR di Balik Ngebutnya Pengesahan Beragam UU
Merdeka.com - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus menduga terjadi transaksional dalam pengesahan revisi UU KPK dan UU MD3. Dalam pandangan Lucius, yang berkepentingan tidak hanya partai, tetapi juga pemerintah.
"Ada gelondongan isu yang dikumpulkan di hari-hari terakhir periode 2014-2019 ini dan hampir semua fraksi punya kepentingan yang berbeda," kata Lucius dalam diskusi di Jakarta, Minggu (22/9).
Dia menduga, PDIP berupaya mengkerdilkan KPK dengan mendorong revisi UU KPK. Sementara di sisi lain, Gerindra menginginkan kursi pimpinan MPR, menginginkan revisi MD3 menjadi sepuluh pimpinan supaya dapat jatah kursi.
-
Siapa yang membahas UU MD3? Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek merespons kabar revisi UU MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) masuk ke dalam Prolegnas Prioritas 2024.
-
Apa yang dibahas UU MD3? Revisi UU MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) masuk ke dalam Prolegnas Prioritas 2024.
-
Siapa yang menyampaikan surat klarifikasi ke Komisi III DPR? 'Surat itu disampaikan tadi pagi, tentunya langkah ini diambil untuk membangun kembali komunikasi dengan DPR, untuk meluruskan kesalahan persepsi,' ucap Wakil Ketua KY Siti Nurdjanah saat konferensi pers di Kantor KY RI, Jakarta, Jumat (6/9).
-
Siapa yang terlibat dalam pembentukan UU KIP? “UU KIP dulu kan dibahas dengan Komisi I DPR, jadi enggak nyambung dengan Komisi III-nya. Menghasilkan Komisi Informasi Pusat, memang belum dikonstruksikan menjadi lembaga quasi peradilan.
-
Siapa yang diduga terlibat dalam kasus suap KPU? KPK menduga Hasto berperan dalam menyediakan dana suap untuk memperlancar langkah Harun dalam menjadi anggota DPR melalui mekanisme pergantian antarwaktu.
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
"Misalnya PDIP mungkin berkepentingan dengan apa pengkerdilan KPK. Di pihak yang lain ada Gerindra yang punya kepentingan misalnya meraih kursi pimpinan MPR," kata Lucius.
Presiden Joko Widodo, kata Lucius, memiliki kepentingan memindahkan ibu kota ke Kalimantan. Maka itu, pihak pemerintah dan DPR terjadi transaksi supaya melancarkan agenda masing-masing.
"Isu strategis dimunculkan pada satu waktu bersamaan dan dilelang kepada partai-partai politik sampai ke pemerintah siapa tuh apa lalu ditukar dengan apa," tutur Lucius.
Karena itu Lucius tidak heran jika pembahasan undang-undang berjalan sangat lancar di legislatif. Pertarungan sengit di Pemilu 2019 seolah hilang saat dihadapkan kepentingan politik masing-masing partai dan kepentingan Jokowi.
"Saya kira semudah itu aja keputusan keputusan ini diambil sehingga menjadi sangat mudah tidak ada perdebatan perdebatan luar biasa," katanya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mahfud MD Duga Motif Revisi UU Kementerian, Polri hingga TNI Dikebut untuk Bagi-Bagi Kekuasaan
Baca SelengkapnyaDPR menampung usulan pembentukan undang-undang (UU) sapu jagat atau Omnibus Law Politik.
Baca SelengkapnyaSelain itu, Mahfud mengatakan Indonesia memasuki tahap kartelisasi, demokrasi kartel
Baca SelengkapnyaKomisi III menilai jumlah transaksi judi online hingga saat ini mencapai angka yang spektakuler.
Baca SelengkapnyaDasco pun menyebut, dikhawatirkan revisi UU MD3 dapat menimbulkam dampak negatif.
Baca SelengkapnyaPuan Maharani enggan menjelaskan lebih lanjut kapan pembahasan itu akan dimulai.
Baca SelengkapnyaKPK menyatakan data tersebut tak bisa sembarangan disampaikan karena masuk dalam kategori data intelijen.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR menyuarakan setuju terkait RUU Kementerian Negara, RUU TNI dan RUU Polri.
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR menggelar rapat dengan KPK dan PPATK.
Baca SelengkapnyaKomisi II DPR mengatakan, secara teknis harus dipertegas ulang jadwal cuti khusus untuk para pejabat saat ingin kampanye politik.
Baca SelengkapnyaKomisi III meyakini, jika PPATK dan KPK tidak ada lagi kekhawatiran, maka dua RUU tersebut akan berjalan lancar.
Baca SelengkapnyaDari 54 orang, 21 anggota komisi III gagal kembali masuk ke DPR pada Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya