Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Duit panas buat Ketua KPU dan Bawaslu DKI

Duit panas buat Ketua KPU dan Bawaslu DKI Surat suara Pilkada DKI. ©2017 merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Kehadiran Ketua KPU DKI Sumarno dan Ketua Bawaslu DKI Mimah Susanti dalam rapat pemenangan timses Ahok-Djarot pada 9 Maret 2017 di Hotel Novotel Jakarta berbuntut panjang. Rupanya, kehadiran Sumarno dan Mimah di acara tim pemenangan Ahok-Djarot tidak gratis dan membawa persoalan.

Kehadiran Sumarno memang sempat diprotes oleh kubu Anies Baswedan dan Sandiaga Uno. Hal ini menimbulkan kecurigaan. Sebab, Sumarno adalah pengadil di Pilgub DKI 2017, namun melakukan pertemuan dengan pihak yang bertanding.

Belakangan terungkap, Sumarno dan Mimah dibayar saat hadir di acara tersebut. Keduanya pun harus menghadapi sidang etik DKPP kemarin, Kamis (30/3). Di sidang itu, Sumarno dan Mimah mengakui diberi Rp 3 juta oleh kubu Ahok-Djarot.

"Ini sepele tapi bisa jadi besar. Sekarang belum dilarang. Ke depan boleh dievaluasi. Tugas penyelenggara pemilu melayani, masa terima honor.Yang merasa kepantasannya tinggi, masa nerima gitu loh," tegur Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie di sidang etik.

Meski akui menerima, namun Sumarno membantah duit itu masuk ke kantong pribadinya. Menurut dia, uang itu diberikan kepada sang sopir.

"Memang kami menerima honor, kemudian kami langsung serahkan kepada driver dan kebetulan dia ada perlu kemudian katanya juga untuk perbaikan," kata Sumarno.

Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Saut Hamonangan Sirait juga mencecar Sumarno dan Mimah soal jumlah uang itu. Kemudian, kenapa tidak disampaikan ke KPK sebagai gratifikasi.

"Udah dipotong pajak," sambung Mimah.

Sumarno menegaskan, jumlah yang diterima juga masih dalam batas kewajaran. Selama ini, katanya, memang belum ada aturan yang jelas terkait penerimaan honor ketika dipanggil sebagai narasumber.

"Selama ini belum ada aturan yang jelas dan masih besarnya yang diterima juga masih sangat sangat wajar kan ada standar namanya itu masih sangat wajar kecuali saya nerima Rp 50 juta-Rp 100 juta," ungkapnya.

Sementara itu, kubu Ahok menilai wajar pemberian honor kepada Ketua KPU DKI dan Ketua Bawaslu DKI. Terlebih honor itu diberikan karena keduanya menjadi pembicara, bukan uang suap.

"Kita minta masukan mereka kok apa sih strateginya biar kita gak salah. Kan ada dua kompenen itu KPUD dan Bawaslu. Kita mempertanyakan langkah-langkah kita. Pas putaran pertamakan kita banyak sekali permasalahan di lapangan, Pak Ahok dan Pak Djarot turun dicegat. Apa yang bisa kita tanggapi," jelasnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (30/3).

Karena merasa mendapatkan pengetahuan baru mengenai proses pesta demokrasi, politisi PDI Perjuangan ini mengungkapkan, sehingga merasa wajar memberikan honor kepada mereka. Terlebih, dia menilai, pemberian honor kepada pembicara merupakan hal yang biasa dilakukan.

"Aturan membolehkan, kita minta narasumber. Lain ya kalau mereka nyelonong gak ketahuan, itukan di tempat terbuka. Kita mempertanyakan langkah-langkah kita, supaya kita gak salah sesuai aturan Pilkada," jelasnya.

Namun, Prasetio mengaku tidak mengetahui besaran honor yang telah diterima oleh Sumarno dan Mimah. "Wah kalau urusan itu gue gak tahu," tutupnya.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Tahan 3 Eks Anggota DPRD dan Sekda Kota Bandung
KPK Tahan 3 Eks Anggota DPRD dan Sekda Kota Bandung

Ema Sumarna diduga menerima uang sebesar Rp1 miliar.

Baca Selengkapnya
KPK Periksa Bupati Sidoarjo Hari Ini
KPK Periksa Bupati Sidoarjo Hari Ini

Dia akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya
KPK Sita Uang Tunai Rp380 Juta saat Menggeledah Terkait Kasus Suap Dana Hibah DPRD Jatim
KPK Sita Uang Tunai Rp380 Juta saat Menggeledah Terkait Kasus Suap Dana Hibah DPRD Jatim

Adapun uang dan barang tersebut ditemukan penyidik di sejumlah lokasi sejak 8 Juli lalu.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Empat Anggota DPRD Jatim Tersangka Korupsi Dana Hibah
KPK Tetapkan Empat Anggota DPRD Jatim Tersangka Korupsi Dana Hibah

T.essa belum memberikan keterangan lebih lanjut soal lokasi mana saja yang digeledah.

Baca Selengkapnya
Kasus Pemotongan Insentif Pajak Pegawai: Eks Bupati Sidoarjo Didakwa Terima Rp1,46 M & Tak Ajukan Eksepsi
Kasus Pemotongan Insentif Pajak Pegawai: Eks Bupati Sidoarjo Didakwa Terima Rp1,46 M & Tak Ajukan Eksepsi

Selain Gus Mudlor, terdakwa Ari disebut menerima sebesar Rp7,133 Miliar.

Baca Selengkapnya
Sidang Etik Kapolsek & Kanit Reskrim: Terungkap Duit Rp2 Juta dari Supriyani Dipakai Bangun Polsek Baito
Sidang Etik Kapolsek & Kanit Reskrim: Terungkap Duit Rp2 Juta dari Supriyani Dipakai Bangun Polsek Baito

Supriyani sebelumnya disebut menganiaya muridnya. Supriyani juga mengaku sempat diperas.

Baca Selengkapnya
Cara Culas Koruptor Tunjangan Kinerja Kementerian ESDM Tampung Duit Haram
Cara Culas Koruptor Tunjangan Kinerja Kementerian ESDM Tampung Duit Haram

Uang-uang tersebut digunakan untuk kepentingan para tersangka seperti membayar pemeriksa BPK RI sejumlah sekitar Rp1,035 M dan dana taktis untuk operasional.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Kasus Suap Pejabat DJKA Seret Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Duduk Perkara Kasus Suap Pejabat DJKA Seret Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Kasus berawal dari operasi tangkat tangan pejabat DJKA tahun lalu

Baca Selengkapnya
Terbukti Terima Rp1,3 M dan Mobil dari Caleg Buat Beli Suara, Anggota Bawaslu OKU Dipecat
Terbukti Terima Rp1,3 M dan Mobil dari Caleg Buat Beli Suara, Anggota Bawaslu OKU Dipecat

Feru terbukti menerima uang Rp1,3 miliar dan mobil dari calon legislatif untuk membeli suara.

Baca Selengkapnya
Usai Tetapkan Tersangka, KPK juga Cegah Hasto Kristiyanto Bepergian ke Luar Negeri
Usai Tetapkan Tersangka, KPK juga Cegah Hasto Kristiyanto Bepergian ke Luar Negeri

Larangan tersebut berlaku selama enam bulan dan dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan penyidikan

Baca Selengkapnya
Dua Anggota Bawaslu OKU Diduga Terima Suap Caleg hingga Rp1,3 M
Dua Anggota Bawaslu OKU Diduga Terima Suap Caleg hingga Rp1,3 M

Bawaslu Sumsel segera menyelidiki kasus tersebut dengan meminta klarifikasi terhadap yang bersangkutan.

Baca Selengkapnya
Kasus Dana Hibah Pemprov Jatim, KPK Berpeluang Panggil Khofifah-Emil Dardak
Kasus Dana Hibah Pemprov Jatim, KPK Berpeluang Panggil Khofifah-Emil Dardak

KPK berpeluang memanggil Khofifah-Emil jadi saksi Kasus Dana Hibah Pemprov Jatim

Baca Selengkapnya