Duit panas buat Ketua KPU dan Bawaslu DKI
Merdeka.com - Kehadiran Ketua KPU DKI Sumarno dan Ketua Bawaslu DKI Mimah Susanti dalam rapat pemenangan timses Ahok-Djarot pada 9 Maret 2017 di Hotel Novotel Jakarta berbuntut panjang. Rupanya, kehadiran Sumarno dan Mimah di acara tim pemenangan Ahok-Djarot tidak gratis dan membawa persoalan.
Kehadiran Sumarno memang sempat diprotes oleh kubu Anies Baswedan dan Sandiaga Uno. Hal ini menimbulkan kecurigaan. Sebab, Sumarno adalah pengadil di Pilgub DKI 2017, namun melakukan pertemuan dengan pihak yang bertanding.
Belakangan terungkap, Sumarno dan Mimah dibayar saat hadir di acara tersebut. Keduanya pun harus menghadapi sidang etik DKPP kemarin, Kamis (30/3). Di sidang itu, Sumarno dan Mimah mengakui diberi Rp 3 juta oleh kubu Ahok-Djarot.
-
Bagaimana KPK mengusut kasus suap dana hibah Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. 'Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti,' ujar Alex.
-
Siapa yang diduga terlibat dalam kasus suap KPU? KPK menduga Hasto berperan dalam menyediakan dana suap untuk memperlancar langkah Harun dalam menjadi anggota DPR melalui mekanisme pergantian antarwaktu.
-
Kenapa Dewas KPK sidang etik mantan Kamtib dan Karutan? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar sidang etik buntut dari kasus pungli di rumah tahanan (Rutan) KPK.
-
Siapa ketua KPU DKI Jakarta? Keputusan itu ditetapkan Ketua KPU DKI Wahyu Dinata pada Sabtu, 9 Maret 2024.
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Siapa yang menerima uang pungli? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjatuhkan sanksi etik terhadap PLT Karutan periode 2020-2021, Ristanta. Ia terbukti terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) dengan menerima sejumlah uang Rp30 juta dari para tahanan.
"Ini sepele tapi bisa jadi besar. Sekarang belum dilarang. Ke depan boleh dievaluasi. Tugas penyelenggara pemilu melayani, masa terima honor.Yang merasa kepantasannya tinggi, masa nerima gitu loh," tegur Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie di sidang etik.
Meski akui menerima, namun Sumarno membantah duit itu masuk ke kantong pribadinya. Menurut dia, uang itu diberikan kepada sang sopir.
"Memang kami menerima honor, kemudian kami langsung serahkan kepada driver dan kebetulan dia ada perlu kemudian katanya juga untuk perbaikan," kata Sumarno.
Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Saut Hamonangan Sirait juga mencecar Sumarno dan Mimah soal jumlah uang itu. Kemudian, kenapa tidak disampaikan ke KPK sebagai gratifikasi.
"Udah dipotong pajak," sambung Mimah.
Sumarno menegaskan, jumlah yang diterima juga masih dalam batas kewajaran. Selama ini, katanya, memang belum ada aturan yang jelas terkait penerimaan honor ketika dipanggil sebagai narasumber.
"Selama ini belum ada aturan yang jelas dan masih besarnya yang diterima juga masih sangat sangat wajar kan ada standar namanya itu masih sangat wajar kecuali saya nerima Rp 50 juta-Rp 100 juta," ungkapnya.
Sementara itu, kubu Ahok menilai wajar pemberian honor kepada Ketua KPU DKI dan Ketua Bawaslu DKI. Terlebih honor itu diberikan karena keduanya menjadi pembicara, bukan uang suap.
"Kita minta masukan mereka kok apa sih strateginya biar kita gak salah. Kan ada dua kompenen itu KPUD dan Bawaslu. Kita mempertanyakan langkah-langkah kita. Pas putaran pertamakan kita banyak sekali permasalahan di lapangan, Pak Ahok dan Pak Djarot turun dicegat. Apa yang bisa kita tanggapi," jelasnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (30/3).
Karena merasa mendapatkan pengetahuan baru mengenai proses pesta demokrasi, politisi PDI Perjuangan ini mengungkapkan, sehingga merasa wajar memberikan honor kepada mereka. Terlebih, dia menilai, pemberian honor kepada pembicara merupakan hal yang biasa dilakukan.
"Aturan membolehkan, kita minta narasumber. Lain ya kalau mereka nyelonong gak ketahuan, itukan di tempat terbuka. Kita mempertanyakan langkah-langkah kita, supaya kita gak salah sesuai aturan Pilkada," jelasnya.
Namun, Prasetio mengaku tidak mengetahui besaran honor yang telah diterima oleh Sumarno dan Mimah. "Wah kalau urusan itu gue gak tahu," tutupnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ema Sumarna diduga menerima uang sebesar Rp1 miliar.
Baca SelengkapnyaDia akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaAdapun uang dan barang tersebut ditemukan penyidik di sejumlah lokasi sejak 8 Juli lalu.
Baca SelengkapnyaT.essa belum memberikan keterangan lebih lanjut soal lokasi mana saja yang digeledah.
Baca SelengkapnyaSelain Gus Mudlor, terdakwa Ari disebut menerima sebesar Rp7,133 Miliar.
Baca SelengkapnyaSupriyani sebelumnya disebut menganiaya muridnya. Supriyani juga mengaku sempat diperas.
Baca SelengkapnyaUang-uang tersebut digunakan untuk kepentingan para tersangka seperti membayar pemeriksa BPK RI sejumlah sekitar Rp1,035 M dan dana taktis untuk operasional.
Baca SelengkapnyaKasus berawal dari operasi tangkat tangan pejabat DJKA tahun lalu
Baca SelengkapnyaFeru terbukti menerima uang Rp1,3 miliar dan mobil dari calon legislatif untuk membeli suara.
Baca SelengkapnyaLarangan tersebut berlaku selama enam bulan dan dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan penyidikan
Baca SelengkapnyaBawaslu Sumsel segera menyelidiki kasus tersebut dengan meminta klarifikasi terhadap yang bersangkutan.
Baca SelengkapnyaKPK berpeluang memanggil Khofifah-Emil jadi saksi Kasus Dana Hibah Pemprov Jatim
Baca Selengkapnya