Dukung Megawati, Fahri Hamzah bilang KPK bahaya kalau dibiarkan
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mendukung pernyataan Ketua umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang meminta lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibubarkan nantinya jika masalah korupsi sudah tidak ada terjadi lagi di Indonesia. Menurut Fahri, sejak dulu presiden ke-5 tersebut mempunyai pandangan lembaga antirasuah yang lahir secara ad hoc untuk dibubarkan nantinya.
"Jadi kalau Bu Mega sampai pada kesimpulan seperti itu, ya saya lebih mengerti karena dari dulu berpandangan bahaya KPK ini kalau begini cara kerjanya," kata Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (18/8).
"KPK seperti datang menggugat banyak hal-hal baik dalam tubuh bangsa kita misalnya saling memperhatikan saling berbagi hadiah itu enggak ada hubungannya dengan korupsi. Itu salah itu. Ada destruksi dalam nilai-nilai kebangsaan kita seolah-olah berbagi hadiah itu adalah bagian dari korupsi," imbuh dia.
-
Apa yang Firli Bahuri lakukan sebelum menjadi Ketua KPK? Dalam kepolisan, Firli juga sempat menangani beberapa kasus bergengsi, salah satunya kasus pajak Gayus Tambunan. Kesuksesan tersebut membuat dirinya menduduki beberapa jabatan penting. Mulai menjadi Ditreskrimsus Polda Jateng pada 2011 hingga menjadi Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri pada 2019.
-
Bagaimana Firli Bahuri menjadi Ketua KPK? Seperti diketahui, Firli terpilih secara aklamasi sebagai ketua KPK oleh Komisi III DPR pada 2019 lalu.
-
Bagaimana KPK membantu Firli Bahuri? Alex mengatakan KPK yang kini dipimpin Ketua sementara Nawawi Pomolango sepakat tak memberikan bantuan hukum kepada Firli Bahuri. Namun Alex menyebut pihaknya hanya memberikan dokumen-dokumen yang dibutuhkan Firli Bahuri dalam menghadapi kasusnya.'Kami tidak memberikan bantuan hukum, tetapi kami akan membantu dari sisi yang lain menyangkut penyediaan dokumen-dokumen yamg dibutuhkan untuk kepentingan beliau,' kata dia.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
Menurut Wasekjen PKS ini, kewenangan KPK terlalu luas soal penyadapan terhadap pejabat yang dicurigai melakukan korupsi atau suap. Penyadapan, kata dia, hanya bisa dilakukan oleh lembaga intelijen.
"Kalau mau dipersidangan, itu harus izin kepada hakim. Dimana-mana di negara yang demokrasi matang, negara hukum yang mengerti persoalan ya begitu. Ini KPK kan menyadap semua orang dan akhirnya kasusnya enggak kejadian. Kasusnya juga enggak ketemu. Mafia yang dia maksud mana sih?," tegas Fahri.
"Sekarang ini dikembangkan lagi kaya kasus hakim itu. Meminta uang THR, itu bukan korupsi, itu namanya pidana jabatan atau etika dalam jabatan. Nah sekarang sudah didefinisikan menjadi korupsi. Pertemanan, lobi itu jadi korupsi semua jadi ruang gerak bangsa kita ini makin sempit," sambungnya.
Lanjut dia, Megawati wajar geram saat peringatan hari konstitusi karena seluruh lembaga menyimpang dari Undang-Undang Dasar. Sebab, apa yang dilakukan oleh lembaga hukum saat ini hanya sebuah pencitraan yang tanpa dilakukan dengan kinerja yang nyata.
"Nah ini kesalahan kita dalam bernegara. Jangan pencitraan terus. Wah di sana ada penerimaan fee sekian, nggak boleh begitu caranya. Itu analisa omong kosong, buktikan, temukan, selesaikan, tuntaskan," tukas dia.
Sebelumnya, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa saja segera dibubarkan. Namun, syarat pembubaran itu jika praktik tindak pidana korupsi tak terjadi lagi di Indonesia.
"Seharusnya kita harus memberhentikan yang namanya korupsi sehingga komisi yang sebetulnya sifatnya ad hoc ini harus sementara saja dapat diselesaikan, dapat dibubarkan," kata Megawati dalam pidatonya memperingati Hari Konstitusi yang diselenggarakan MPR di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8).
Presiden RI kelima ini turut menegaskan, KPK terdahulu memang dibentuk di masa pemerintahannya sendiri. Lembaga tersebut dibentuk bukan bersifat permanen, melainkan temporer, bisa dibubarkan sewaktu-waktu.
Selain itu Megawati sadar atas argument yang dia keluarkan ini. Dia tahu risikonya nanti akan muncul berbagai bentuk kecaman dari publik.
Sebab, kata dia, KPK mempunyai kekuatan grass root yang kuat. Namun tetap saja bagi Megawati segera membubarkan KPK merupakan keputusan yang logis.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berbeda dengan Megawati, Gerindra tak setuju KPK dibubarkan.
Baca SelengkapnyaTidak sekedar dipecat, namun Firli kini sudah menyandang status tersangka atas dugaan suap.
Baca SelengkapnyaPeran Fahri Hamzah dalam dunia politik semakin terlihat ketika masa reformasi 1998 bergulir.
Baca SelengkapnyaHal ini karena justru sebagai pimpinan lembaga antirasuah malah bekerjasama dengan tersangka.
Baca Selengkapnya"Mendesak kepada Sdr. Firli Bahuri untuk segera mundur dari jabatannya," kata kata Busyro Muqoddas
Baca Selengkapnya" Ditambah perilaku individu pimpinan KPK, maka semakin rusaklah KPK, hancur sudah," Kata Abraham Samad
Baca SelengkapnyaKPK menjelaskan penyidik hanya bekerja sesuai sebagaimana tugasnya dalam memberantas korupsi
Baca SelengkapnyaMenurut Diky tak akan ada tersangka yang divonis bebas oleh Pendilan Tipikor karena minim bukti keterlibatannya.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Megawati meminta Presiden Jokowi untuk membubarkan KPK.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengklaim Hasto menyebut pernyataan Megawati soal usulan pembubaran KPK dipelintir.
Baca SelengkapnyaMenurut Samad, penetapan tersangka yang dilakukan Polda Metro Jaya terhadap pimpinan tertinggi KPK sudah benar dan tidak perlu diperdebatkan.
Baca SelengkapnyaMantan Menko Polhukam Mahfud Md memberi pandangan mengenai kerja KPK. Dia merespons curhatan Mega soal kerja KPK
Baca Selengkapnya