Dukung Megawati, Politisi PDIP akui KPK memang harus bubar nantinya
Merdeka.com - Politikus PDIP Masinton Pasaribu menjelaskan maksud Megawati Soekarnoputri terkait pembubaran KPK. Menurut dia, KPK adalah lembaga ad hoc yang memang harus ada batas waktu pembentukan dan bisa dibubarkan sewaktu-waktu.
"Apa yang disampaikan Mega sebuah refleksi dan evaluasi terhadap banyaknya kehadiran lembaga ad hoc negara," kata Masinton saat dihubungi, Jakarta, Selasa (18/8).
Masinton juga menegaskan bahwa lembaga ad hoc harusnya diatur jangka waktunya. Hal tersebut harus dipikirkan seiring dengan terus menyelesaikan permasalahan tindak pidana korupsi.
-
Siapa yang ditugaskan PDIP untuk melobi PKB? Pada tanggal 8 Juni 2024 itu, saya ditugaskan oleh DPP PDIP untuk menjalin komunikasi dengan PKB. Saya lalu bertemu dengan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar. PDIP dan PKB lalu bersepakat menjalin kerja sama di Pilkada Jakarta. PKB akan mendukung Anies Baswedan sebagai calon gubernur, kami meminta posisi wakil gubernur,' kata Basarah dalam keterangannya diterima di Jakarta, Minggu (17/11).
-
Kenapa LPDUK dibentuk? LPDUK merupakan Badan Layanan Umum (BLU) yang berada di bawah Kemenpora yang didirikan pada tahun 2017 dalam rangka persiapan menghadapi Asian Games dan Asian Para Games 2018.
-
Kapan pembentukan badan adhoc pilkada 2024? Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS Pilkada 2024: Rabu, 17 April 2024 - Selasa, 5 November 2024
-
Kenapa PKD pemilu dibentuk? Fungsi utama PKD Pemilu adalah untuk memastikan bahwa pemilu berjalan secara adil, transparan, dan bebas dari segala bentuk kecurangan. PKD pemilu juga berperan penting dalam penanganan sengketa pemilu di tingkat kelurahan atau desa.
-
Kapan masa kerja PPK Pilkada 2024 berakhir? Berdasarkan Keputusan KPU RI Nomor 476 Tahun 2024, masa kerja PPK dalam Pilkada 2024 ditetapkan hingga 27 Januari 2025.
-
Bagaimana cara PKD mengawasi Pilkada? PKD memiliki tugas sebagai berikut: 1. Mengawasi pelaksanaan tahapan Penyelenggaraan Pemilu di wilayah kelurahan/desa, yang terdiri atas: Pelaksanaan pemutakhiran data pemilih, penetapan daftar pemilih sementara, daftar pemilih hasil perbaikan, dan daftar pemilih tetap Pelaksanaan kampanye Pendistribusian logistik Pemilu Pelaksanaan pemungutan suara dan proses penghitungan suara di setiap TPS. Pengumuman hasil penghitungan suara di setiap TPS Pengumuman hasil penghitungan suara dari TPS yang ditempelkan di sekretariat PPS Pergerakan surat suara, berita acara penghitungan suara, dan sertifikat hasil penghitungan suara dari TPS sampai ke PPK Pergerakan surat tabulasi penghitungan suara dari tingkat TPS dan PPK Pelaksanaan penghitungan dan pemungutan suara ulang, Pemilu lanjutan, dan Pemilu susulan Mencegah terjadinya praktik politik uang di wilayah kelurahan/desa Mengawasi netralitas semua pihak yang dilarang ikut serta dalam kegiatan kampanye sebagaimana diatur dalam Undang-Undang di wilayah kelurahan/desa. Mengawasi, memelihara, dan merawat arsip berdasar jadwal retensi arsip sesuai ketentuan peraturan perundangan Mengawasi pelaksanaan sosialisasi penyelenggaraan Pemilu di wilayah desa Melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
"Yang namanya lembaga ad hoc harus dipastikan, lembaga sampai berapa, kalau sudah berjalan pelan-pelan disiapkan untuk dilikuidasi. Bukan dibubarkan sekarang, berapa lama, sampai membuat sistem, sekaligus penguatan sistem lagi, titik tekan di situ, butuhnya sampai berapa lama," tuturnya.
Namun Masinton juga mengakui bahwa hingga saat ini Kejagung dan Polri masih belum bisa diandalkan untuk tuntaskan kasus korupsi. Sedangkan agar kedua institusi tersebut bekerja optimal, harus ada KPK yang bersinergi dengannya.
"Belum optimal, harus sadar, kita mau berapa lama, harus ada rentang waktunya, pembenahan sistem pencegahan korupsi dibangun, diperkuat, sambil bersinergi dengan lembaga penegak lainnya, tidak boleh sendirian," tutupnya.
Sebelumnya, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa saja segera dibubarkan. Namun, syarat pembubaran itu jika praktik tindak pidana korupsi tak terjadi lagi di Indonesia.
"Seharusnya kita harus memberhentikan yang namanya korupsi sehingga komisi yang sebetulnya sifatnya ad hoc ini harus sementara saja dapat diselesaikan, dapat dibubarkan," kata Megawati dalam pidatonya memperingati Hari Konstitusi yang diselenggarakan MPR di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8).
Presiden RI kelima ini turut menegaskan, KPK terdahulu memang dibentuk di masa pemerintahannya sendiri. Lembaga tersebut dibentuk bukan bersifat permanen, melainkan temporer, bisa dibubarkan sewaktu-waktu.
Selain itu Megawati sadar atas argument yang dia keluarkan ini. Dia tahu risikonya nanti akan muncul berbagai bentuk kecaman dari publik.
Sebab, kata dia, KPK mempunyai kekuatan grass root yang kuat. Namun tetap saja bagi Megawati segera membubarkan KPK merupakan keputusan yang logis.
"Saya sadar dengan pernyataan ini, saya bakal di-bully di media sosial. Tapi tentu saja menurut saya ini pemikiran yang logis," tandasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengklaim Hasto menyebut pernyataan Megawati soal usulan pembubaran KPK dipelintir.
Baca SelengkapnyaIda menilai sangat penting bagi pimpinan lembaga untuk memiliki integritas yang tinggi.
Baca SelengkapnyaMegawati akhirnya bersedia teken UU KPK berdasarkan masukan dari Sekneg kala itu
Baca SelengkapnyaIda menilai pemeriksaan kode etik ke depan perlu digelar secara terbuka.
Baca SelengkapnyaDalam surat itu, MAKI menegaskan bahwa pembentukan Pansel bukan lagi wewenang Jokowi, melainkan wewenang pemerintah mendatang di bawah Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaHasto Kristiyanto memastikan PDIP membuka peluang bekerja sama dengan partai lain
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Megawati meminta Presiden Jokowi untuk membubarkan KPK.
Baca SelengkapnyaCak Imin tak mau lagi tetapkan deadline pengumuman cawapres.
Baca SelengkapnyaPrabowo sudah melakukan pertemuan dengan Partai NasDem dan PKB yang sebelumnya mengusung Anies-Cak Imin di Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaGanjar akan memperkuat KPK apabila terpilih menjadi presiden di Pilpres 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaMegawati berpesan agar para kader PDIP yang berada di kabinet untuk menyelesaikan pekerjaannya.
Baca SelengkapnyaPuan Maharani yang juga memiliki kapasitas sebagai Ketua DPR RI harus mengadakan pertemuan terhadap seluruh tokoh politik nasional.
Baca Selengkapnya