Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dukung Perppu KPK, Gerindra Ingin Rekuitmen Dewan Pengawas Dipilih DPR

Dukung Perppu KPK, Gerindra Ingin Rekuitmen Dewan Pengawas Dipilih DPR Supratman Andi Agtas. ©dpr.go.id

Merdeka.com - Anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI, Supratman Andi Agtas mengatakan pihaknya setuju Presiden Joko Widodo mengeluarkan Perppu KPK asalkan mekanisme pemilihan atau rekrutmen Dewan Pengawas KPK diubah. Dalam revisi UU KPK, anggota Dewan Pengawas dipilih presiden. Sementara Gerindra ingin Dewan Pengawas dipilih DPR melalui uji kepatutan dan kelayakan.

Supratman yang juga Ketua Panja Revisi UU KPK ini mengatakan, saat sidang paripurna pengesahan revisi UU KPK, tujuh fraksi menyetujui secara bulat tanpa catatan dan Fraksi Demokrat menolak. Sementara saat pembahasan di tingkat Panja, PKS dan Gerindra menolak.

"Kami bukan menolak seluruh substansinya tetapi ada satu substansi yang menurut kami berbahaya buat penegakan hukum di kemudian hari. Pertama soal pembentukan Dewan Pengawas. Substansi Dewan Pengawas kami setuju. Tetapi mekanisme untuk pemilihan Dewan Pengawas itu yang kami tidak setuju. Kalau presiden mau keluarkan kebijakan akan mengoreksi bagaimana mekanisme rekrutmen Dewan Pengawas, kemudian diikuti sebagaimana halnya yang kami inginkan, kami dukung pemerintah untuk keluarkan Perppu," jelasnya dalam diskusi Populi Center, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (5/10).

Supratman mengatakan, dalam UU KPK, pemilihan komisioner harus melalui uji kepatutan dan kelayakan di DPR, sementara Dewan Pengawas dipilih langsung presiden. Padahal dalam UU KPK yang baru direvisi, kekuatan Dewan Pengawas lebih besar. Jika anggota Dewan Pengawas dipilih presiden, dikhawatirkan presiden memanfaatkan Dewan Pengawas untuk menjegal lawan politiknya.

"Kita khawatir kalau kemudian presiden itu memegang seluruh kekuatan negara untuk bisa melawan lawan politiknya," ujarnya.

Ada saran bahwa pemilihan anggota Dewan Pengawas tidak langsung ditunjuk presiden melainkan ada tahapan konsultasi dengan DPR dalam waktu 14 hari. Namun jika DPR tak setuju, presiden bisa tetap menunjuk Dewan Pengawas. Hal ini dianggap berbahaya bagi demokrasi dan penegakan hukum ke depan. Menurutnya jika presiden memberikan kewenangan pada DPR untuk memilih anggota Dewan Pengawas, rakyat akan sangat berterima kasih kepada Presiden Jokowi.

"Karena kekuasaan itu sekarang ada di tangan beliau. Kalau beliau mau buktikan sebagai negarawan, revisi (mekanisme pemilihan dewan pengawas) itu. Berikan kekuasaan itu bahwa apapun DPR itu adalah lembaga perwakilan," ujarnya.

Supratman mengatakan presiden juga tak menyetujui susunan dewan pengawas dua orang dari unsur pemerintah dan dua dari DPR. Kemudian DPR kembali mengusulkan tiga anggota ditunjuk langsung presiden dan dua orang dari DPR namun presiden juga menolak.

"Kami usulkan lagi supaya lebih bagus, dua dari pemerintah, dua dari DPR, satu dari pimpinan KPK sebagai ex officio, kan bagus. Artinya kita betul-betul ingin mengawasi secara objektif, presiden bisa mengawasi lewat penunjukan Dewan Pengawas, parlemen punya orang dan secara internal pimpinan KPK sebagai orang dalam ex officio. Jadi sangat bagus," jelasnya.

Jangan Lewatkan:

Ikuti Polling Perlukah Presiden Jokowi Keluarkan Perppu KPK? Klik di Sini!

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Nurul Ghufron Sebut Prabowo Bisa Anulir Capim dan Dewas KPK Periode 2024-2029
Nurul Ghufron Sebut Prabowo Bisa Anulir Capim dan Dewas KPK Periode 2024-2029

"Pak Prabowo saat ini sebagai Presiden juga memiliki kewenangan untuk itu, untuk kemudian menganulir," kata Ghufron.

Baca Selengkapnya
Respons Airlangga Soal Dewan Pertimbangan Agung Untuk Akomodasi Jokowi Jadi Penasihat Prabowo
Respons Airlangga Soal Dewan Pertimbangan Agung Untuk Akomodasi Jokowi Jadi Penasihat Prabowo

Menurut Airlangga, semua fraksi di DPR termasuk parpol yang tergabung di Koalisi Indonesia Maju (KIM) di parlemen sudah menyetujui.

Baca Selengkapnya
DPR Sebut Kelanjutan Seleksi Capim KPK Tunggu Keputusan Prabowo
DPR Sebut Kelanjutan Seleksi Capim KPK Tunggu Keputusan Prabowo

Menurutnya, seleksi lanjutan Capim dan Cadewas KPK masih menunggu proses di pemerintahan saat ini yang dimpimpin Presiden Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya
DPR Gelar Seleksi Capim dan Dewas KPK 18-21 November 2024
DPR Gelar Seleksi Capim dan Dewas KPK 18-21 November 2024

DPR RI telah menunjuk Komisi III DPR RI untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan selama empat hari tersebut.

Baca Selengkapnya
Respons Gerindra soal Revisi UU Wantimpres Dipersiapkan untuk Jokowi
Respons Gerindra soal Revisi UU Wantimpres Dipersiapkan untuk Jokowi

Dasco mengaku belum bisa menjawab karena beleid itu masih berproses di DPR.

Baca Selengkapnya
Said Abdullah Harap Pimpinan dan Dewas KPK 2024-2029 Dapat Pulihkan Kepercayaan Masyarakat
Said Abdullah Harap Pimpinan dan Dewas KPK 2024-2029 Dapat Pulihkan Kepercayaan Masyarakat

Said Abdullah mengingatkan agar pimpinan dan dewas KPK yang akan terpilih dapat memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap KPK.

Baca Selengkapnya
Benarkah RUU Wantimpres Permintaan Prabowo? Begini Jawaban Baleg DPR
Benarkah RUU Wantimpres Permintaan Prabowo? Begini Jawaban Baleg DPR

Baleg DPR RI setuju RUU Wantimpres menjadi usulan inisiatif DPR.

Baca Selengkapnya
Menko Kumham Yusril Bertemu Pimpinan KPK, Bahas RUU Perampasan Aset hingga Seleksi Capim
Menko Kumham Yusril Bertemu Pimpinan KPK, Bahas RUU Perampasan Aset hingga Seleksi Capim

Tiga orang Pimpinan KPK bertukar pikiran dengan Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra di kantor Menko di kawasan Kuningan, Jakarta.

Baca Selengkapnya
'Pansel KPK Dibentuk Jokowi Nanti Disumpah di Hadapan Prabowo'
'Pansel KPK Dibentuk Jokowi Nanti Disumpah di Hadapan Prabowo'

Kurnia berharap, apa yang menimpa KPK di era Firli Bahuri tidak terulang.

Baca Selengkapnya
Anggota Komisi III Sebut Pengganti Firli Bahuri Harus Lewat Pansel Sesuai UU KPK
Anggota Komisi III Sebut Pengganti Firli Bahuri Harus Lewat Pansel Sesuai UU KPK

Menurutnya, perlu digarisbawahi bahwa pada saat para calon tak terpilih tersebut mengikuti proses pemilihan.

Baca Selengkapnya
Gerindra Ungkap Hubungan Jokowi-Prabowo Pasca RUU Pilkada Batal Disahkan
Gerindra Ungkap Hubungan Jokowi-Prabowo Pasca RUU Pilkada Batal Disahkan

Hal ini lantaran Parlemen yang membatalkan pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu atau Pilkada.

Baca Selengkapnya
Tok! DPR Tetapkan Setyo Budiyanto Ketua KPK Periode 2024-2029
Tok! DPR Tetapkan Setyo Budiyanto Ketua KPK Periode 2024-2029

Dalam penetapan pimpinan dan dewas KPK ini dipimpin langsung oleh Habiburokhman dari Partai Gerindra sebagai Ketua Komisi III DPR RI.

Baca Selengkapnya