Eks Komisioner KPU Harap PKPU Pelaksanaan Pilkada di Tengah Pandemi Segera Keluar
Merdeka.com - Eks Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay, menekankan pentingnya Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang mengatur pelaksanaan Pilkada serentak 2020 di tengah pandemi. Ini menanggapi kembali dibukanya tahapan Pilkada serentak 2020.
Menurut dia, sejauh ini KPU baru mengeluarkan PKPU yang berisikan tentang jadwal tahapan-tahapan Pilkada serentak. Namun, belum ada aturan tentang tata cara pelaksanaan tahapan Pilkada. Padahal, PKPU terkait pelaksanaan Pilkada serentak di tengah pandemi menjadi landasan bagi petugas penyelenggara dalam bekerja.
"(KPU) sudah mulai kerja tapi gimana cara kerjanya. Kan pelaksanaan itu harus dilakukan secara benar. Secara benar artinya harus ada dasar hukumnya," ujar dia, kepada merdeka.com, Senin (15/6).
-
Bagaimana Pilkada 2020 dilaksanakan di tengah pandemi? Pemilihan ini dilakukan di tengah situasi pandemi COVID-19, sehingga dilaksanakan dengan berbagai protokol kesehatan untuk meminimalkan risiko penularan.
-
Siapa ketua KPU DKI Jakarta? Keputusan itu ditetapkan Ketua KPU DKI Wahyu Dinata pada Sabtu, 9 Maret 2024.
-
Bagaimana PPK melakukan tugasnya dalam pemilu? Dalam menjalankan tugasnya, PPK harus menjaga netralitas dan independensinya sehingga proses pemilihan umum dapat berjalan secara adil dan transparan.
-
Bagaimana cara PKD mengawasi Pilkada? PKD memiliki tugas sebagai berikut: 1. Mengawasi pelaksanaan tahapan Penyelenggaraan Pemilu di wilayah kelurahan/desa, yang terdiri atas: Pelaksanaan pemutakhiran data pemilih, penetapan daftar pemilih sementara, daftar pemilih hasil perbaikan, dan daftar pemilih tetap Pelaksanaan kampanye Pendistribusian logistik Pemilu Pelaksanaan pemungutan suara dan proses penghitungan suara di setiap TPS. Pengumuman hasil penghitungan suara di setiap TPS Pengumuman hasil penghitungan suara dari TPS yang ditempelkan di sekretariat PPS Pergerakan surat suara, berita acara penghitungan suara, dan sertifikat hasil penghitungan suara dari TPS sampai ke PPK Pergerakan surat tabulasi penghitungan suara dari tingkat TPS dan PPK Pelaksanaan penghitungan dan pemungutan suara ulang, Pemilu lanjutan, dan Pemilu susulan Mencegah terjadinya praktik politik uang di wilayah kelurahan/desa Mengawasi netralitas semua pihak yang dilarang ikut serta dalam kegiatan kampanye sebagaimana diatur dalam Undang-Undang di wilayah kelurahan/desa. Mengawasi, memelihara, dan merawat arsip berdasar jadwal retensi arsip sesuai ketentuan peraturan perundangan Mengawasi pelaksanaan sosialisasi penyelenggaraan Pemilu di wilayah desa Melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
-
Di mana Pilkada Serentak 2020 diselenggarakan? Berikut adalah daftar provinsi-provinsi yang menyelenggarakan Pilkada Serentak 9 Desember 2020 tersebut:Sulawesi UtaraSulawesi TengahKalimantan UtaraKalimantan SelatanKalimantan TengahSumatera BaratKepulauan RiauJambiBengkulu
-
Bagaimana PKD pemilu bekerja? Dalam menjalankan tugasnya, PKD Pemilu bekerja secara independen dan netral, serta tidak terikat pada kepentingan politik maupun golongan tertentu.
Meski demikian, dia mengakui bahwa KPU tidak bekerja sendiri dalam menyusun peraturan. KPU bahkan sangat bergantung kepada pihak lain, yakni kepada DPR dan pemerintah.
PKPU yang dibuat harus dikonsultasikan dengan Komisi II dan Kemenkum HAM. Hal ini tentu akan berpengaruh pada jangka waktu keluarnya PKPU. Dia berharap, baik Komisi II dapat ambil bagian dalam mendorong agar PKPU terkait pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi dapat segera terbit.
"Setelah PKPU selesai dibahas dengan Komisi II, Masih ada satu tahap lagi, yaitu sinkronisasi di Kemenkum HAM RI. Kemenkum HAM juga diharapkan bisa bekerja cepat. Jangan lama-lama," ujar dia.
Selain dukungan dari segi peraturan, KPU juga membutuhkan dukungan dari segi dana. Misalnya untuk pengadaan alat proteksi diri. Baik bagi petugas penyelenggara maupun bagi pemilih.
Lebih dari itu, KPU sebenarnya membutuhkan ketersediaan alat proteksi diri dalam bentuk barang daripada diberikan dana untuk belanja. Diharapkan barang-barang pelindung itu dapat tersedia dan digunakan ketika petugas penyelenggara melaksanakan tahapan Pilkada.
"Kan tidak bisa duit yang ditempel di dahi. Atau ditempel di hidung," tegasnya.
Jika alat proteksi diri tidak tersedia, maka akan berdampak pada kinerja para petugas. Tentu para petugas tidak bisa bekerja secara maksimal lantaran tidak tersedianya alat proteksi diri. Dengan demikian kualitas penyelenggaraan pilkada serentak bisa terganggu.
"Ada yang nekat kerja, bisa saja terpapar, tapi kan ada juga yang ragu-ragu untuk bekerja. Nah kalau ragu-ragu untuk bekerja maka mereka tidak melakukan pekerjaan yang harus diselesaikan," tandas dia. (mdk/lia)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua lembaga ini disebut Haedar juga mendapatkan amanat dari masyarakat sebagai penyelenggara Pileg, Pilpres dan Pilkada.
Baca Selengkapnya"Dalam anggaran penyelenggara pemilu itu ada anggaran pemilu untuk situasi Covid," kata Hasyim
Baca SelengkapnyaSampai saat ini KPU tengah melakukan harmonisasi PKPU Kampanye dan Dana Kampanye.
Baca SelengkapnyaTahap pertama pengadaan logistik Pemilu telah mencapai separuhnya.
Baca SelengkapnyaPemilu 2024 sudah memasuki tahapan rekapitulasi suara di tingkat kecamatan.
Baca SelengkapnyaKPU RI memutuskan untuk menunjuk Anggota KPU RI Mochammad Afifuddin sebagai Plt. Ketua menggantikan Hasyim Asy'ari.
Baca SelengkapnyaKetua KPU Hasyim Asy'ari menginginkan agar pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 lebih cepat dari jadwal.
Baca SelengkapnyaMantan Anggota Komisi II DPR, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda membocorkan, pemerintah bersama Komisi II DPR RI baru saja menyetujui percepatan jadwal Pilkada.
Baca SelengkapnyaPlt Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengakui tugas menjadi ketua maupun anggota KPU merupakan hal berat.
Baca SelengkapnyaCak Imin mengatakan pernyataan Mahfud tersebut bisa menjadi warning atau peringatan
Baca SelengkapnyaBawaslu menilai Pilkada sangat rentan memicu masalah besar.
Baca SelengkapnyaDPR RI bersama KPU, Bawaslu dan Pemerintah akan melakukan rapat dengar pendapat untuk mengantisipasi bila kotak kosong menang dalam Pilkada 2024.
Baca Selengkapnya