Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Eks Komisioner KPU Harap PKPU Pelaksanaan Pilkada di Tengah Pandemi Segera Keluar

Eks Komisioner KPU Harap PKPU Pelaksanaan Pilkada di Tengah Pandemi Segera Keluar Hadar Nafis Gumay jadi plt Ketua KPU. ©2016 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Eks Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay, menekankan pentingnya Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang mengatur pelaksanaan Pilkada serentak 2020 di tengah pandemi. Ini menanggapi kembali dibukanya tahapan Pilkada serentak 2020.

Menurut dia, sejauh ini KPU baru mengeluarkan PKPU yang berisikan tentang jadwal tahapan-tahapan Pilkada serentak. Namun, belum ada aturan tentang tata cara pelaksanaan tahapan Pilkada. Padahal, PKPU terkait pelaksanaan Pilkada serentak di tengah pandemi menjadi landasan bagi petugas penyelenggara dalam bekerja.

"(KPU) sudah mulai kerja tapi gimana cara kerjanya. Kan pelaksanaan itu harus dilakukan secara benar. Secara benar artinya harus ada dasar hukumnya," ujar dia, kepada merdeka.com, Senin (15/6).

Orang lain juga bertanya?

Meski demikian, dia mengakui bahwa KPU tidak bekerja sendiri dalam menyusun peraturan. KPU bahkan sangat bergantung kepada pihak lain, yakni kepada DPR dan pemerintah.

PKPU yang dibuat harus dikonsultasikan dengan Komisi II dan Kemenkum HAM. Hal ini tentu akan berpengaruh pada jangka waktu keluarnya PKPU. Dia berharap, baik Komisi II dapat ambil bagian dalam mendorong agar PKPU terkait pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi dapat segera terbit.

"Setelah PKPU selesai dibahas dengan Komisi II, Masih ada satu tahap lagi, yaitu sinkronisasi di Kemenkum HAM RI. Kemenkum HAM juga diharapkan bisa bekerja cepat. Jangan lama-lama," ujar dia.

Selain dukungan dari segi peraturan, KPU juga membutuhkan dukungan dari segi dana. Misalnya untuk pengadaan alat proteksi diri. Baik bagi petugas penyelenggara maupun bagi pemilih.

Lebih dari itu, KPU sebenarnya membutuhkan ketersediaan alat proteksi diri dalam bentuk barang daripada diberikan dana untuk belanja. Diharapkan barang-barang pelindung itu dapat tersedia dan digunakan ketika petugas penyelenggara melaksanakan tahapan Pilkada.

"Kan tidak bisa duit yang ditempel di dahi. Atau ditempel di hidung," tegasnya.

Jika alat proteksi diri tidak tersedia, maka akan berdampak pada kinerja para petugas. Tentu para petugas tidak bisa bekerja secara maksimal lantaran tidak tersedianya alat proteksi diri. Dengan demikian kualitas penyelenggaraan pilkada serentak bisa terganggu.

"Ada yang nekat kerja, bisa saja terpapar, tapi kan ada juga yang ragu-ragu untuk bekerja. Nah kalau ragu-ragu untuk bekerja maka mereka tidak melakukan pekerjaan yang harus diselesaikan," tandas dia. (mdk/lia)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ketum Muhammadiyah Minta KPU dan Bawaslu Tak Asal-asalan Bekerja di Pilkada
Ketum Muhammadiyah Minta KPU dan Bawaslu Tak Asal-asalan Bekerja di Pilkada

Dua lembaga ini disebut Haedar juga mendapatkan amanat dari masyarakat sebagai penyelenggara Pileg, Pilpres dan Pilkada.

Baca Selengkapnya
KPU Sebut Ada Anggaran Pemilu untuk Situasi Covid-19
KPU Sebut Ada Anggaran Pemilu untuk Situasi Covid-19

"Dalam anggaran penyelenggara pemilu itu ada anggaran pemilu untuk situasi Covid," kata Hasyim

Baca Selengkapnya
KPU Segera Undangkan PKPU Kampanye dan Dana Kampanye
KPU Segera Undangkan PKPU Kampanye dan Dana Kampanye

Sampai saat ini KPU tengah melakukan harmonisasi PKPU Kampanye dan Dana Kampanye.

Baca Selengkapnya
Pengumuman Daftar Tetap Caleg 4 November, Produksi Logistik Pemilu 2024 Sudah 57 Persen
Pengumuman Daftar Tetap Caleg 4 November, Produksi Logistik Pemilu 2024 Sudah 57 Persen

Tahap pertama pengadaan logistik Pemilu telah mencapai separuhnya.

Baca Selengkapnya
Ketua KPU Ingatkan KPUD: Jaga Kemurnian Suara Pemilih Dari TPS Sampai Rekapitulasi Nasional
Ketua KPU Ingatkan KPUD: Jaga Kemurnian Suara Pemilih Dari TPS Sampai Rekapitulasi Nasional

Pemilu 2024 sudah memasuki tahapan rekapitulasi suara di tingkat kecamatan.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Koordinasi dengan Plt Ketua KPU Terkait Coklit Data Pemilih dan Peta Kerawanan Pilkada 2024
Bawaslu Koordinasi dengan Plt Ketua KPU Terkait Coklit Data Pemilih dan Peta Kerawanan Pilkada 2024

KPU RI memutuskan untuk menunjuk Anggota KPU RI Mochammad Afifuddin sebagai Plt. Ketua menggantikan Hasyim Asy'ari.

Baca Selengkapnya
Respons KPU soal Usulan Bawaslu Minta Pilkada 2024 Ditunda: Kita Ingin Lebih Cepat, Coblos di September
Respons KPU soal Usulan Bawaslu Minta Pilkada 2024 Ditunda: Kita Ingin Lebih Cepat, Coblos di September

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menginginkan agar pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 lebih cepat dari jadwal.

Baca Selengkapnya
Mengapa Pilkada 2024 Harus Dipercepat?
Mengapa Pilkada 2024 Harus Dipercepat?

Mantan Anggota Komisi II DPR, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda membocorkan, pemerintah bersama Komisi II DPR RI baru saja menyetujui percepatan jadwal Pilkada.

Baca Selengkapnya
Afifuddin usai Gantikan Hasyim Asy'ari yang Dipecat: Jadi Ketua dan Anggota KPU Itu Berat
Afifuddin usai Gantikan Hasyim Asy'ari yang Dipecat: Jadi Ketua dan Anggota KPU Itu Berat

Plt Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengakui tugas menjadi ketua maupun anggota KPU merupakan hal berat.

Baca Selengkapnya
Mahfud Sebut KPU Tak Layak Jadi Penyelenggara Pilkada, Cak Imin: Masukan Penting Agar Berhati-Hati
Mahfud Sebut KPU Tak Layak Jadi Penyelenggara Pilkada, Cak Imin: Masukan Penting Agar Berhati-Hati

Cak Imin mengatakan pernyataan Mahfud tersebut bisa menjadi warning atau peringatan

Baca Selengkapnya
Anas Urbaningrum soal Bawaslu Usul Tunda Pilkada 2024: Fokus Persiapan Pileg-Pilpres Dulu
Anas Urbaningrum soal Bawaslu Usul Tunda Pilkada 2024: Fokus Persiapan Pileg-Pilpres Dulu

Bawaslu menilai Pilkada sangat rentan memicu masalah besar.

Baca Selengkapnya
DPR dan KPU Rapat Bahas Antisipasi Bila Kotak Kosong Menang di Pilkada 2024
DPR dan KPU Rapat Bahas Antisipasi Bila Kotak Kosong Menang di Pilkada 2024

DPR RI bersama KPU, Bawaslu dan Pemerintah akan melakukan rapat dengar pendapat untuk mengantisipasi bila kotak kosong menang dalam Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya