Eks Komisioner Sebut Perppu Penundaan Pilkada Buat Kerja KPU Lebih Berat
Merdeka.com - Mantan Komisioner KPU Pusat Hadar Nafis Gumay mengatakan Perppu Pilkada membuat tugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadi lebih berat. Selain itu juga membuat proses pelaksanaan pilkada menjadi lebih berisiko.
"Tentu banyak sekali yang harus dilakukan apalagi ini dalam kondisi bencana wabah Covid-19. Dengan adanya kan itu ada empat tahapan penyusunan daftar pemilih, masih harus coklit, harus ke rumah-rumah mengecek para pemilih," kata dia kepada merdeka.com, Rabu (6/5).
"Tahapan pencalonan, yang masih harus mengecek dukungan para calon perseorangan dan itu harus menemui mengecek semua pendukung dari para calon perseorangan, kemudian pembentukan dan pelantikan PPS yang sebagian Sudan sebagian masih belum belum lagi ada kampanye. Jadi kerjanya harus langsung bertemu dengan banyak orang," sambung Hadar.
-
Kenapa undang-undang Pilkada serentak 2024 dibuat? Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 merupakan salah satu regulasi penting dalam sistem demokrasi Indonesia, yang bertujuan untuk mengatur pelaksanaan pemilihan kepala daerah secara serentak di seluruh wilayah Indonesia. Peraturan ini dibuat untuk memastikan bahwa pemilihan kepala daerah dilakukan dengan prinsip-prinsip demokrasi yang jujur, adil, dan transparan, serta untuk meningkatkan efisiensi dan partisipasi masyarakat dalam proses pemilihan.
-
Kenapa Pilkada 2020 jadi penting? Pilkada Serentak 2020 menjadi salah satu momen penting dalam demokrasi Indonesia, meskipun dilaksanakan di tengah tantangan pandemi.
-
Kenapa Pilkada diperlukan? Pilkada artinya singkatan dari Pemilihan Kepala Daerah, adalah salah satu momen krusial dalam sistem demokrasi kita. Namun, apa sebenarnya Pilkada itu, dan bagaimana prosesnya berlangsung? Dalam artikel ini, kita akan mengupas tuntas arti dan pentingnya Pilkada serta menjelaskan langkah-langkah yang harus dilalui dalam proses pemilihan ini.
-
Kenapa Pilkada penting? Pemilihan melalui Pilkada juga penting untuk menjaga kedaulatan rakyat. Dengan memberikan kekuasaan kepada masyarakat untuk memilih pemimpin mereka sendiri, Pilkada mendorong partisipasi aktif masyarakat dan menghindari kekuasaan yang terkonsentrasi di tangan segelintir orang atau kelompok.
-
Kenapa UU Pilkada Serentak 2024 mengatur persyaratan calon? Undang-undang ini mengatur persyaratan bagi calon kepala daerah, baik gubernur, bupati, maupun walikota. Persyaratan tersebut mencakup usia minimum, pendidikan, pengalaman kerja, serta persyaratan administratif lainnya.
Pelaksanaan tahapan-tahapan tersebut, kata dia, mengharuskan interaksi dengan banyak orang. Pertanyaannya apakah langkah-langkah itu bisa dilakukan seperti dalam keadaan normal. "Apakah itu bisa kita lakukan seperti biasanya," ujar dia.
Menurutnya tentu ada persiapan tambahan yang harus dilakukan KPU. Dengan begitu, pelaksanaan tahapan pilkada dapat sejalan dengan protokol keselamatan dan kesehatan yang telah ditetapkan, seperti pengaturan teknis pelaksanaan kegiatan. Juga sarana kesehatan penunjang. Sebut saja hand sanitizer dan lainnya.
"Kan kertas-kertas itu harus dibersihkan, disterilkan dulu sebelum diserahkan ke masyarakat," ungkapnya.
Jika tidak demikian, maka ada kemungkinan kegiatan tahapan pilkada yang dilakukan justru menjadi sumber penyebaran Covid-19. Hal ini tentu sangat ingin dihindari oleh semua pihak. "Jangan sampai, mudah-mudahan tidak, wilayah yang melakukan pemilihan juga menjadi klaster penyebaran Covid-19," tegas dia.
Atas dasar itulah, Perppu Pilkada justru berlawanan dengan upaya pemerintah untuk menekan penyebaran Covid-19. Karena di satu sisi pemerintah ingin memutus mata rantai penularan Covid-19.
Di sisi lain, tahapan pilkada yang mensyaratkan pertemuan fisik harus dijalankan sebagai persiapan menyambut Pilkada yang telah ditetapkan akan dilaksanakan pada Desember 2020.
"Padahal itu (Perppu Pilkada) dibuat untuk kondisi darurat," jelas dia.
Risiko kesehatan yang mengancam para petugas KPU dan masyarakat juga menjadi perhatian Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem). Dihubungi terpisah, Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini mengatakan Perppu 2/2020 membuka risiko pada kesehatan masyarakat dan petugas KPU.
"Bila KPU tidak mampu menyiapkan teknis pemilihan yang kompatibel dengan protokol penanganan Covid-19," kata dia.
Oleh karena itu, tegas dia, KPU harus mampu merumuskan berbagai peraturan teknis pilkada yang tidak bertentangan dengan protokol penanganan Covid-19, khususnya soal interaksi petugas dengan pemilih maupun peserta pemilihan.
"Misalnya verifikasi faktual syarat dukungan bakal calon perseorangan, coklit data pemilih, maupun kampanye, yang notabene mestinya sejalan dengan kebijakan jaga jarak untuk pencegahan penyebaran Covid-19," tandasnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mantan Anggota Komisi II DPR, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda membocorkan, pemerintah bersama Komisi II DPR RI baru saja menyetujui percepatan jadwal Pilkada.
Baca SelengkapnyaRUU Pilkada menuai pro dan kontra karena dinilai dibahas secara singkat pada Rabu (21/8) oleh Badan Legislasi DPR
Baca SelengkapnyaBawaslu menilai Pilkada sangat rentan memicu masalah besar.
Baca SelengkapnyaBanyaknya tahapan Pilkada 2024 yang akan bersinggungan dengan tahapan Pemilu nasional 2024.
Baca SelengkapnyaUsulan penundaan Pemilu 2024 kali ini diutarakan Bawaslu.
Baca SelengkapnyaKendati demikian, pemerintah menilai beberapa daftar inventarisasi masalah (DIM) yang disampaikan saat itu sudah tidak relevan.
Baca SelengkapnyaKetua KPU Hasyim Asy'ari menginginkan agar pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 lebih cepat dari jadwal.
Baca SelengkapnyaAlasan Pilkada dimajukan agar tidak terjadi kekosongan jabatan pada 1 Januari 2025.
Baca SelengkapnyaJokowi juga mengaku insentif petugas KPU belum mengalami kenaikan sejak 2014, meskipun pekerjaan mereka penuh tantangan.
Baca SelengkapnyaPercepatan waktu pelaksanaan Pilkada 2024 ini dinilai akan memicu kompleksitas masalah hukum, dan politik yang merugikan kepentingan masyarakat luas.
Baca Selengkapnyaelain merevisi UU, jalan lain untuk memajukan Pilkada adalah lewat Perppu yang dikeluarkan Presiden.
Baca SelengkapnyaJokowi sampai meminta maaf karena sejak pemilu 2014 tunjangan untuk KPU belum naik
Baca Selengkapnya