Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Eks koruptor jadi caleg, rakyat akan nilai komitmen Jokowi berantas korupsi

Eks koruptor jadi caleg, rakyat akan nilai komitmen Jokowi berantas korupsi Ilustrasi Pemilu. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo menyatakan mantan narapidana korupsi masih berhak untuk maju sebagai calon legislatif di Pemilu Serentak 2019. Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Hifdzil Alim menilai publik akan mengamati soal sikap presiden itu sesuai atau tidak dengan komitmen pemberantasan korupsi dari pemerintah.

"Nanti publik yang membaca sikap Presiden mempunyai komitmen pemberantasan korupsi atau tidak," kata Hifdzil saat dihubungi merdeka.com, Selasa (29/5).

Hifdzil setuju adanya pembatasan bagi para eks napi korupsi maju di Pileg 2019. Namun, menurutya, pelarangan eks napi korupsi dalam Rancangan PKPU harus memiliki dasar hukum yang kuat.

"Saya setuju ada pembatasan eks napi korupsi jadi caleg tapi aturan hukum harus kuat," tegasnya.

Alasan pelarangan tersebut harus memiliki aturan kuat adalah untuk mengantisipasi gugatan uji di Mahkamah Konstitusi. Poin larangan di PKPU itu, kata dia, juga harus merujuk pada aturan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Secara asas hukum, aturan soal larangan bagi eks napi korupsi maju menjadi caleg idealnya diatur melalui payung hukum setingkat UU.

"Kalau diatur di judicial review (JR) repot. Prinsipnya pelarangan itu harus lewat UU," jelas Hifdzil.

Hifdzil menganggap sikap Presiden Jokowi yang memberi lampu hijau itu eks napi korupsi 'nyaleg' telah merujuk pada UU. Tapi jika saja Jokowi setuju dengan sikap KPU melarang eks napi korupsi maju jadi caleg, Hifdzil memprediksi Jokowi akan melempar bola ke DPR.

"Tapi kalau Presiden menabrak UU meskipun bukan wewenang presiden bisa jadi bola liar," tandasnya.

Diketahui, Presiden Joko Widodo menanggapi langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuat peraturan tentang larangan nyaleg bagi mantan narapidana kasus korupsi. Dia menilai para narapidana masih berhak untuk berpolitik.

Hal tersebut kata Jokowi terdapat dalam konstitusi yang menjamin seseorang mendapatkan hak memilih dan dipilih dalam pemilihan umum. Jokowi pun menyarankan KPU agar menandai para caleg mantan narapidana korupsi.

"Kalau saya, itu hak. Hak seseorang untuk berpolitik. Tapi KPU bisa saja mungkin membuat aturan. Misalnya boleh ikut tapi diberi tanda 'mantan koruptor'," kata Jokowi

Sementara, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengungkapkan, rancangan peraturan KPU (PKPU) mengenai pencalonan anggota legislatif akan segera ditetapkan. Termasuk poin yang melarang mantan narapidana korupsi ikut menjadi caleg.

"Kan ini masih rapat konsultasi sama DPR. Nah kalau sudah selesai mungkin KPU butuh dua tiga hari buat rapikan semuanya. Buat yakinkan dasar-dasar yang menjadi pembuatan pasal itu, kalau sudah firm yakin, kirim ke Kemenkumham. Ya butuh dua-tiga hari," ucap Arief di Gedung DPR RI.

Arief menegaskan, dalam draf PKPU itu, pihaknya masih memasukkan poin larangan eks napi korupsi untuk menjadi caleg. Meskipun, telah ditolak oleh DPR, Bawaslu, dan Kemendagri di dalam rapat dengar pendapat pada Selasa, 22 Mei 2018.

Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria menambahkan, pandangan DPR sudah selaras Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dengan pemerintah. Sebab, kata dia, berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu disebutkan mantan napi korupsi diperbolehkan menjadi calon legislatif dengan syarat harus dipublikasikan pada masyarakat.

"Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 sudah memutuskan bahwa diperbolehkan untuk mantan Narapidana untuk menjadi caleg. Namun harus mempublikaskan pada publik atau pada media dan soal ini juga sudah pernah diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi dua kali bahwa diperbolehkan menurut Mahkamah Konstitusi. Jadi kami DPR, permerintah dan Bawaslu hanya mengikuti yang menjadi ketentuan Perundang-undangan," jelasnya.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ketua KPK Ingatkan Caleg Eks Napi Korupsi Umumkan Statusnya ke Publik
Ketua KPK Ingatkan Caleg Eks Napi Korupsi Umumkan Statusnya ke Publik

Peringatan Firli ini merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 87/PUU-XX/2022.

Baca Selengkapnya
Mantan Napi Boleh Maju Pilkada Jakarta 2024, Ini Syarat dan Ketentuannya
Mantan Napi Boleh Maju Pilkada Jakarta 2024, Ini Syarat dan Ketentuannya

Mantan napi harus mempunyai jeda selama lima tahun setelah menjalani hukuman.

Baca Selengkapnya
Mantan Napi Bisa Maju Pilkada Jakarta 2024, Bagaimana Nasib Ahok?
Mantan Napi Bisa Maju Pilkada Jakarta 2024, Bagaimana Nasib Ahok?

Ahok telah diusulkan oleh DPD PDIP DKI ke DPP PDIP untuk diusung maju sebagai calon Gubernur Jakarta.

Baca Selengkapnya
883 Bacaleg Rebutkan 50 Kursi DPRD Palembang, 1 di Antaranya Eks Napi Korupsi
883 Bacaleg Rebutkan 50 Kursi DPRD Palembang, 1 di Antaranya Eks Napi Korupsi

KPU akan memproses dokumen pada 12-15 Agustus 2023.

Baca Selengkapnya
NasDem soal Banyak Eks Napi Korupsi Maju Caleg: Rakyat Harus Melek Masa Lalu
NasDem soal Banyak Eks Napi Korupsi Maju Caleg: Rakyat Harus Melek Masa Lalu

Indonesia Corruption Watch (ICW) yang mengungkapkan ada 15 caleg eks napi korupsi

Baca Selengkapnya
Anies soal Mantan Napi Maju di Pilkada Jakarta: Semua Diatur Undang-undang, Bukan Selera
Anies soal Mantan Napi Maju di Pilkada Jakarta: Semua Diatur Undang-undang, Bukan Selera

Syarat maju di Pilkada Jakarta semuanya sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Eks Penyidik KPK Ajak Masyarakat Tak Pilih Calon Kepala Daerah yang Terafiliasi Koruptor di Pilkada 2024
Eks Penyidik KPK Ajak Masyarakat Tak Pilih Calon Kepala Daerah yang Terafiliasi Koruptor di Pilkada 2024

Pilkada serentak 2024 akan digelar pada 27 November nanti. Masyarakat akan memilih pemimpin setingkat Kota, Kabupaten dan Provinsi.

Baca Selengkapnya
Pemakzulan Jokowi Dianggap Pengalihan Isu Pihak yang Takut Kalah, Begini Kata Sekjen PDIP
Pemakzulan Jokowi Dianggap Pengalihan Isu Pihak yang Takut Kalah, Begini Kata Sekjen PDIP

Hasto menyampaikan, hal serupa juga telah disampaikan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri di Hari Ulang Tahun PDIP beberapa waktu yang lalu.

Baca Selengkapnya
Ketua KPK Firli Janji Tetap Usut Caleg hingga Capres jika Terjerat Korupsi Meski saat Pemilu
Ketua KPK Firli Janji Tetap Usut Caleg hingga Capres jika Terjerat Korupsi Meski saat Pemilu

KPK berbeda sikap dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) berkaitan dengan penanganan kasus korupsi di masa Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
PKB Sindir Cawapres Maju Lewat Putusan MK: Ya Enggak Haram Enggak Halal
PKB Sindir Cawapres Maju Lewat Putusan MK: Ya Enggak Haram Enggak Halal

Jazilul mengatakan, hal ini akan menjadi preseden buruk dalam demokrasi.

Baca Selengkapnya
Ganjar Ingin Beri Efek Jera Koruptor: Nusakambangan Tempat Terbaik
Ganjar Ingin Beri Efek Jera Koruptor: Nusakambangan Tempat Terbaik

Menurut Ganjar, cara memberi efek jera adalah memiskinkan koruptor.

Baca Selengkapnya
Begini Ganjar Perlakukan KPK jika Terpilih jadi Presiden
Begini Ganjar Perlakukan KPK jika Terpilih jadi Presiden

Ganjar turut mengutarakan keingiannya untuk melakukan revisi regulasi terkait KPK.

Baca Selengkapnya