Eks Penasihat KPK Singgung Status Ma'ruf: Anak BUMN itu Diperiksa oleh BPK
Merdeka.com - Mantan Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abdullah Hehamahua mengatakan bahwa anak perusahaan BUMN juga merupakan bagian dari BUMN. Hal itu berdasarkan bahan anak perusahaan BUMN masih diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang berarti terdapat uang negara di dalamnya.
"Siapa yang bilang bahwa anak perusahaan BUMN bukan BUMN? Saya komisioner KPK yang memeriksa kekayaan penyelenggara negara. Anak BUMN itu diperiksa oleh BPK berarti ada anggaran negara di dalamnya. Dengan demikian jika ada pejabat (BUMN) yang maju sebagai capres-cawapres yang tidak meletakkan jabatannya dari jabatan di BUMN atau anak perusahaan BUMN, maka itu melanggar peraturan," kata Abdullah saat memberikan orasi dalam aksi masa yang menamakan diri sebagai Gerakan Kedaulatan Rakyat untuk Keadilan dan Kemanusiaan, sisi barat Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (18/6).
Menurut Abdullah, bagi calon presiden atau wakil presiden yang terbukti seperti itu, maka patut untuk didiskualifikasi dari kontestasi pilpres. "Dengan demikian, wajar untuk didiskualifikasi," ucapnya.
-
Bagaimana Kementerian BUMN mengelola BUMN? Fungsi Kementerian BUMN Perumusan dan penetapan kebijakan sekaligus koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan, di bidang pengembangan usaha, inisiatif bisnis strategis, penguatan daya saing dan sinergi, penguatan kinerja, penciptaan pertumbuhan berkelanjutan, restrukturisasi, pengelolaan hukum dan peraturan perundang-undangan, manajemen sumber daya manusia, teknologi dan informasi, keuangan dan manajemen risiko BUMN.
-
Siapa yang mengawasi kinerja BUMN setelah PMN? 'Komisi XI DPR RI akan meminta BPK RI melakukan Audit Kinerja LPEI dan bisnis model yang baru guna memastikan keberlanjutan kinerja LPEI,' ujarnya.
-
Apa tugas Kementerian BUMN? Kementerian BUMN Bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang badan usaha milik negara
-
Kenapa Kementerian BUMN dibentuk? Pada masa Kabinet Pembangunan VI, namanya menjadi Kantor Menteri Negara Penanaman Modal dan Pembinaan BUMN/Kepala Badan Pembinaan BUMN.
-
Siapa Menteri BUMN pertama? Innalillahi wainna ilaihi rajiun. Berduka yang dalam atas wafatnya Menteri BUMN pertama, Pak Tanri Abeng. Sosok yang berjasa besar untuk negeri ini,' ujar Erick dikutip dari laman Instagram resmi @erickthohir di Jakarta, Minggu.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
Dalam kesempatan itu, ia juga menyinggung perihal kekayaan calon presiden 01, Joko Widodo yang dalam tempo singkat bertambah secara signifikan.
"Bagaimana dalam waktu hitungan hari bertambah kekayaan Rp 13 miliar, sementara laporan kekayaan kepada KPK hanya sekian miliar. Hanya dalam 13 hari bertambah Rp 13 miliar dari mana uang itu. Saya mohon menggunakan nuraninya untuk membaca rilis dan pemeriksaan seperti ini itu," tukas Abdullah.
Sebelum menutup orasinya, Abdullah sempat mengimbau supaya massa kembali hadir di lokasi aksi pada tanggal 24 hingga 28 Juni 2019 untuk kembali mengawasi sidang sengketa Pilpres 2019.
"Terakhir, saya berharap tanggal 24, 25, 26, 27, 28 kecuali ada keputusan lain hari ini baru kita sesuaikan. Tapi kalau tidak ada keputusan lain, maka 24, 25, 26, 27, 28 kita datang dengan tertib, secara bermoral, berahlak, jangan tergoda dengan provokasi tapi kita berikan dukungan kepada Mahkamah Konstitusi supaya bermoral, jujur, profesional dalam mengambil keputusan," harap Abdullah.
Sebelumnya diketahui, Tim BPN Prabowo-Sandiaga mempertanyakan kedudukan Ma'ruf Amin sebagai Dewan Pengawas Syariah (DSP) Bank Syariah Mandiri dan BNI Syariah. Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) disebutkan capres-cawapres dilarang menjabat sebagai pejabat BUMN.
Sementara Tim Hukum KPU RI Ali Nurdin menilai status Cawapres nomor urut 01 Maruf Amin sebagai Dewan Pengawas Syariah di Bank Mandiri Syariah dan BNI Syariah tidak melanggar syarat pencalonan sebagai cawapres di Pemilu 2019. Ali menuturkan, Bank Mandiri Syariah dan BNI Syariah bukan termasuk dalam BUMN.
Ali menjelaskan berdasar Pasal 1 ayat 1 Tahun 2013 tentang BUMN menjelaskan bahwa BUMN, yakni Bank Usaha Milik Negara yang seluruh atau yang sebagian milik negara melalui penyertaan secara langsung dari kekayaan negara yang dipisahkan.
Reporter: Yopi Makdori
Sumber: Liputan6.com
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Juru bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto menyebut Thoriq dicecar KPK perihal kepemilikan aset ayahnya
Baca SelengkapnyaKejagung memastikan tidak memiliki hubungan buruk dengan BPK RI.
Baca SelengkapnyaErick Thohir mengapresiasi Kejaksaan Agung yang mau berkolaborasi untuk membongkar kasus besar di perusahaan BUMN.
Baca SelengkapnyaLangkah tersebut juga menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam membangun BUMN yang sehat dan kuat.
Baca SelengkapnyaKPK menggeledah kantor Direktorat Jendral (Ditjen) Minerba pada Kementerian ESDM Rabu (25/7) kemarin.
Baca SelengkapnyaKomisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyebut KPK memegang banyak kasus korupsi di PT Pertamina.
Baca SelengkapnyaNama Sadikin Rusli disebut-sebut dalam sidang perkara korupsi BTS Kominfo.
Baca SelengkapnyaTotal empat orang diperiksa KPK hari ini terkait sebuah kasus.
Baca SelengkapnyaKPK menggeledah perusahaan milik Andhi Pramono di Batam. Eks Kepala Bea Cukai Makassar ini telah ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang dan gratifikasi.
Baca SelengkapnyaErick menyebut, temuan BPK atas permasalahan yang terjadi di perusahaan BUMN merupakan hal yang lumrah.
Baca SelengkapnyaLaporan dilakukan usai BPK menemukan adanya dugaan penyimpangan senilai Rp371,83 miliar dalam pengelolaan keuangan PT Indofarma Tbk periode 2020-2023.
Baca Selengkapnya