Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Eks Penasihat KPK Singgung Status Ma'ruf: Anak BUMN itu Diperiksa oleh BPK

Eks Penasihat KPK Singgung Status Ma'ruf: Anak BUMN itu Diperiksa oleh BPK Sidang Lanjutan Sengketa Pilpres 2019 Dwarnai Demonstrasi Kreatif. ©Liputan6.com/Yopi

Merdeka.com - Mantan Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abdullah Hehamahua mengatakan bahwa anak perusahaan BUMN juga merupakan bagian dari BUMN. Hal itu berdasarkan bahan anak perusahaan BUMN masih diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang berarti terdapat uang negara di dalamnya.

"Siapa yang bilang bahwa anak perusahaan BUMN bukan BUMN? Saya komisioner KPK yang memeriksa kekayaan penyelenggara negara. Anak BUMN itu diperiksa oleh BPK berarti ada anggaran negara di dalamnya. Dengan demikian jika ada pejabat (BUMN) yang maju sebagai capres-cawapres yang tidak meletakkan jabatannya dari jabatan di BUMN atau anak perusahaan BUMN, maka itu melanggar peraturan," kata Abdullah saat memberikan orasi dalam aksi masa yang menamakan diri sebagai Gerakan Kedaulatan Rakyat untuk Keadilan dan Kemanusiaan, sisi barat Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (18/6).

Menurut Abdullah, bagi calon presiden atau wakil presiden yang terbukti seperti itu, maka patut untuk didiskualifikasi dari kontestasi pilpres. "Dengan demikian, wajar untuk didiskualifikasi," ucapnya.

Dalam kesempatan itu, ia juga menyinggung perihal kekayaan calon presiden 01, Joko Widodo yang dalam tempo singkat bertambah secara signifikan.

"Bagaimana dalam waktu hitungan hari bertambah kekayaan Rp 13 miliar, sementara laporan kekayaan kepada KPK hanya sekian miliar. Hanya dalam 13 hari bertambah Rp 13 miliar dari mana uang itu. Saya mohon menggunakan nuraninya untuk membaca rilis dan pemeriksaan seperti ini itu," tukas Abdullah.

Sebelum menutup orasinya, Abdullah sempat mengimbau supaya massa kembali hadir di lokasi aksi pada tanggal 24 hingga 28 Juni 2019 untuk kembali mengawasi sidang sengketa Pilpres 2019.

"Terakhir, saya berharap tanggal 24, 25, 26, 27, 28 kecuali ada keputusan lain hari ini baru kita sesuaikan. Tapi kalau tidak ada keputusan lain, maka 24, 25, 26, 27, 28 kita datang dengan tertib, secara bermoral, berahlak, jangan tergoda dengan provokasi tapi kita berikan dukungan kepada Mahkamah Konstitusi supaya bermoral, jujur, profesional dalam mengambil keputusan," harap Abdullah.

Sebelumnya diketahui, Tim BPN Prabowo-Sandiaga mempertanyakan kedudukan Ma'ruf Amin sebagai Dewan Pengawas Syariah (DSP) Bank Syariah Mandiri dan BNI Syariah. Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) disebutkan capres-cawapres dilarang menjabat sebagai pejabat BUMN.

Sementara Tim Hukum KPU RI Ali Nurdin menilai status Cawapres nomor urut 01 Maruf Amin sebagai Dewan Pengawas Syariah di Bank Mandiri Syariah dan BNI Syariah tidak melanggar syarat pencalonan sebagai cawapres di Pemilu 2019. Ali menuturkan, Bank Mandiri Syariah dan BNI Syariah bukan termasuk dalam BUMN.

Ali menjelaskan berdasar Pasal 1 ayat 1 Tahun 2013 tentang BUMN menjelaskan bahwa BUMN, yakni Bank Usaha Milik Negara yang seluruh atau yang sebagian milik negara melalui penyertaan secara langsung dari kekayaan negara yang dipisahkan.

Reporter: Yopi Makdori

Sumber: Liputan6.com

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Penyidik KPK Cecar Anak Eks Gubernur Maluku Utara Soal Kepemilikan Aset Keluarga di Kasus TPPU
Penyidik KPK Cecar Anak Eks Gubernur Maluku Utara Soal Kepemilikan Aset Keluarga di Kasus TPPU

Juru bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto menyebut Thoriq dicecar KPK perihal kepemilikan aset ayahnya

Baca Selengkapnya
Kejagung Tegaskan Tetap Libatkan BPK Usut Kasus Korupsi
Kejagung Tegaskan Tetap Libatkan BPK Usut Kasus Korupsi

Kejagung memastikan tidak memiliki hubungan buruk dengan BPK RI.

Baca Selengkapnya
Erick Thohir Soal Bersih-Bersih BUMN: Masih Ada yang Bermasalah, Tunggu Tanggal Mainnya
Erick Thohir Soal Bersih-Bersih BUMN: Masih Ada yang Bermasalah, Tunggu Tanggal Mainnya

Erick Thohir mengapresiasi Kejaksaan Agung yang mau berkolaborasi untuk membongkar kasus besar di perusahaan BUMN.

Baca Selengkapnya
Bersih-Bersih BUMN Jadi Langkah Penting Kembalikan Kepercayaan Publik
Bersih-Bersih BUMN Jadi Langkah Penting Kembalikan Kepercayaan Publik

Langkah tersebut juga menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam membangun BUMN yang sehat dan kuat.

Baca Selengkapnya
KPK Ungkap Kaitan Penggeledahan Kantor Kementerian ESDM dengan Korupsi Eks Gubernur Malut
KPK Ungkap Kaitan Penggeledahan Kantor Kementerian ESDM dengan Korupsi Eks Gubernur Malut

KPK menggeledah kantor Direktorat Jendral (Ditjen) Minerba pada Kementerian ESDM Rabu (25/7) kemarin.

Baca Selengkapnya
Ahok Sebut KPK Banyak Tangani Kasus Korupsi di PT Pertamina
Ahok Sebut KPK Banyak Tangani Kasus Korupsi di PT Pertamina

Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyebut KPK memegang banyak kasus korupsi di PT Pertamina.

Baca Selengkapnya
Menakar Keterlibatan BPK di Korupsi BTS 4G Usai Kejagung Tetapkan Sadikin Rusli Tersangka
Menakar Keterlibatan BPK di Korupsi BTS 4G Usai Kejagung Tetapkan Sadikin Rusli Tersangka

Nama Sadikin Rusli disebut-sebut dalam sidang perkara korupsi BTS Kominfo.

Baca Selengkapnya
Seorang CEO dan Penceramah Datangi Gedung KPK, Diperiksa Dalam Kasus Apa?
Seorang CEO dan Penceramah Datangi Gedung KPK, Diperiksa Dalam Kasus Apa?

Total empat orang diperiksa KPK hari ini terkait sebuah kasus.

Baca Selengkapnya
KPK Geledah Perusahaan Milik Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi  Pramono  di Batam
KPK Geledah Perusahaan Milik Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono di Batam

KPK menggeledah perusahaan milik Andhi Pramono di Batam. Eks Kepala Bea Cukai Makassar ini telah ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang dan gratifikasi.

Baca Selengkapnya
BPK Temukan 11 Perusahaan BUMN Bermasalah, Erick Thohir: Kalau Ada Korupsi Kita Bawa ke Kejagung
BPK Temukan 11 Perusahaan BUMN Bermasalah, Erick Thohir: Kalau Ada Korupsi Kita Bawa ke Kejagung

Erick menyebut, temuan BPK atas permasalahan yang terjadi di perusahaan BUMN merupakan hal yang lumrah.

Baca Selengkapnya
BPK Laporkan Indofarma ke Kejagung soal Dugaan Penyimpangan Rp371 Miliar, Kementerian BUMN Respons Begini
BPK Laporkan Indofarma ke Kejagung soal Dugaan Penyimpangan Rp371 Miliar, Kementerian BUMN Respons Begini

Laporan dilakukan usai BPK menemukan adanya dugaan penyimpangan senilai Rp371,83 miliar dalam pengelolaan keuangan PT Indofarma Tbk periode 2020-2023.

Baca Selengkapnya