Elite Demokrat soal cuitan Andi Arief: Saya tak boleh katakan tak ada, tapi tak tahu
Merdeka.com - Sekretaris Majelis Tinggi Demokrat, Amir Syamsuddin mengatakan tidak tahu ada perintah dari partainya untuk memberikan instruksi kepada Wakil Sekjennya Andi Arief, bicara di publik mengenai dugaan mahar politik dari Sandiaga Uno, yang diberikan untuk PKS dan PAN sebanyak Rp 500 miliar.
"Saya tidak pernah tahu, saya sendiri tidak pernah tahu ada perintah. Saya tidak boleh mengatakan tidak ada, tapi tidak tahu. Karena lain antara tidak ada dan tidak tahu. Kalau yang namanya perintah partai itu kan apakah resmi atau bagaimana, saya tidak tahu saja. Itu kan urusan di DPP perintah seperti itu," ucap Amir kepada Liputan6.com, Selasa (14/8/2018).
Dia mengaku, sejauh ini belum ada sanksi yang diberikan untuk Andi Arief. Karena tidak ada indikasi pelanggarannya.
-
Kenapa Prabowo sebut koalisi tak terbentuk? Ini daftar tamunya panjang banget, jadi harus saya sebut satu-persatu. Kalau enggak disebut koalisi tak terbentuk,' kata Prabowo, disambut tawa oleh para tamu yang hadir.
-
Bagaimana MKMK putuskan Arief Hidayat tak melanggar etik? Putusan tersebut dibacakan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Kamis (28/3).'Hakim terlapor tidak terbukti melakukan pelanggaran terhadap Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi sepanjang terkait penyampaian pendapat berbeda (dissenting opinion) dari Hakim Terlapor dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023,' ujar Ketua MKMK I Gede Dewa Palguna dalam amar putusannya, Kamis (28/3).
-
Kenapa Mahkamah Konstitusi putuskan Arief Hidayat tak melanggar etik? 'Hakim terlapor tidak terbukti melakukan pelanggaran terhadap Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi sepanjang terkait penyampaian pendapat berbeda (dissenting opinion) dari Hakim Terlapor dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023,' ujar Ketua MKMK I Gede Dewa Palguna dalam amar putusannya, Kamis (28/3).
-
Kenapa TKN Prabowo tak khawatir? Menurut Herzaky, keempat menteri tersebut selama ini telah melakukan tugas dan tanggungjawabnya dengan sebaik mungkin serta telah sesuai aturan yang ada.
-
Siapa yang menyatakan Demokrat tidak akan rujuk? Ketua BPOPKK DPP Partai Demokrat Herman Khaeron mengatakan tidak mungkin partainya memutuskan untuk rujuk kembali dengan Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) mendukung Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) sebagai capres-cawapres di Pilpres 2024.
-
Mengapa Anwar Husin yakin putusan MK tidak akan mendiskualifikasi Prabowo-Gibran? 'Pasalnya Prabowo-Gibran telah memenangkan pemilu dengan selisih suara yang sangat telak dengan pasang calon capres-cawapres nomor urut 01 dan 03. Dimana Prabowo-Gibran memperoleh suara 96.214.691 suara (58,58 persen), sementara pasangan Anies-Muhaimin 40.971.906 suara (24,95 persen), sedangkan Ganjar-Mahfud hanya mendapatkan 27.040.878 suara (16,47 persen),'
"Tergantung konteksnya. Sejauh ini saya tidak melihat indikasi ada pelanggaran yang dilakukan. Tapi kita lihat saja perjalanannya," ucap pria yang duduk sebagai Ketua Kehormatan Demokrat ini juga," ungkap Amir.
Dia pun meminta kepada semua pihak, untum ingat bahwa Demokrat telah mengusung Prabowo. Alangkah baiknya soal ini jangan bergulir terus.
"Dan alangkah baiknya, hal seperti ini jangan bergulir, karena kontraproduktif untuk perjuangan kita ke depan. Apalagi, kita melihat sendiri, calon kita yang semula AHY itu sudah sangat ikhlas dan tidak mempersoalkan hal ini. Sudah berjiwa besar," tukas Amir.
Dia pun menjelaskan, ke depan, hal ini agar tidak terjadi. Untuk menjaga suasana tetal kondusif.
"Jadi ini menjadi, seharusnya kita semua mempedomani kondisi seperti ini, kondusif ke depan dalam memperjuangkan capres kita ini. Agar sukses dan berhasil," pungkasnya.
Sebelumnya, dalam sebuah acara televisi, Andi Arief mengakui bahwa perkataan soal mahar tersebut diperintah partainya, Demokrat.
"Saya ingin menyatakan bahwa saya diperintah partai bicara ini," jelas Andi.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Demokrat saat ini masih berkomitmen bersama Koalisi Perubahan. Tetapi, diakui dinamika politik terkait poros baru itu sedang berkembang.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menepis isu dugaan korupsi Formula E yang menyeret nama mantan gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Baca SelengkapnyaKoordinator Humas Setjen Kemenkumham, Tubagus Erif Faturahman menanggapi, kasus dugaan gratifikasi yang menjerat Wamenkumham Eddy Hiariej.
Baca SelengkapnyaSaat ini penyidik telah menindaklanjuti rekomendasi hasil gelar perkara yang dimaksud.
Baca SelengkapnyaKarena tidak ditemukannya unsur pidana, proses sanksi etik Mayor Dedi diserahkan kembali ke Kodam I/Bukit Barisan.
Baca Selengkapnya